Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Badan Pengawasan MA OTT Juru Sita PN Jakarta Barat Karena Suap

Reporter

image-gnews
Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta.
Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawasan Mahkamah Agung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Barat berinisial S yang diduga menerima suap penanganan perkara.

Menurut Humas PN Jakarta Barat, Yulisar, OTT itu dilakukan pada Rabu, 17 Mei 2023 lalu. Juru sita itu ditangkap di PN Jakarta Barat.

"Benar (ada OTT), tapi bukan oleh KPK tapi oleh Badan Pengawasan MA," kata Humas PN Jakarta Barat, Yulisar, Selasa, 30 Mei 2023 seperti dilansir dari Antara.

Yuliasar megatakan pegawai pengadilan yang ditangkap tersebut merupakan salah satu juru sita senior di PN Jakarta Barat.

Ia mengatakan juru sita tersebut sengaja menunda eksekusi tanpa kewenangan atau inisiatif sendiri. Hingga kini belum diketahui berapa nilai suap yang diterima, dan siapa pemberi suap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Memang ada (diduga menerima suap), tetapi tidak tahu jumlahnya karena belum ada penjelasan resmi dari Badan Pengawasan MA," tuturnya.

Yuliasar menambahkan Badan Pengawasan  MA hingga kini masih melakukan pengembangan atas kasus ini. PN Jakarta Barat juga masih menunggu keputusan terkait OTT tersebut.

"Karena yang menangkap adalah Badan Pengawasan MA, PN Jakarta Barat menunggu saja keputusan MA," katanya.

Pilihan Editor: KPK Benarkan Tangkap Hakim Agung dalam OTT Suap Pengurusan Perkara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Segini Harta Kekayaan Hakim MA yang Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan

22 menit lalu

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (tengah) berbincang dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024. Rafael menyatakan masih pikir-pikir soal kemungkinan mengajukan banding atas vonis 14 Tahun penjara dan denda Rp 500 juta yang dijatuhkan  Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kepadanya. TEMPO/Imam Sukamto
Segini Harta Kekayaan Hakim MA yang Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan

Lewat putusan kasasi, hakim MA (Mahkamah Agung) memerintahkan harta istri Rafael Alun Trisambodo dikembalikan. Segini kekayaan hakim tersebut.


MA Pangkas Hukuman Penjara Eks Dirut Bakti Kominfo Perkara Korupsi BTS, dari 18 Tahun jadi 10 Tahun

13 jam lalu

Terdakwa Anang Achmad Latif bersiap meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang lanjutan pembacaan tuntutan dalam perkara kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2023.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
MA Pangkas Hukuman Penjara Eks Dirut Bakti Kominfo Perkara Korupsi BTS, dari 18 Tahun jadi 10 Tahun

Mahkamah Agung (MA) memangkas hukuman penjara Anang Achmad Latif, terdakwa kasus korupsi BTS 4G sekaligus eks Dirut Bakti Kominfo.


Percakapan WA dua anak buah Saat Gazalba Saleh Jalan ke Mall Dibuka di Persidangan

21 jam lalu

Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirikan saksi Verbalisan penyidik KPK, Ganda Swastika dikonfrontasikan dengan saksi advokat juga anggota exco PSSI, Ahmad Riyadh. TEMPO/Imam Sukamto
Percakapan WA dua anak buah Saat Gazalba Saleh Jalan ke Mall Dibuka di Persidangan

Percakapan WA dua anak buah Gazalba Saleh dibuka di persidangan. Ada soal tidak betah di rumah.


Kaesang Respons Sindiran PKB soal Belum Cukup Umur: Kita Taat Konstitusi, Udah Gitu Aja

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menyambut kader baru partainya, Sahat Martin Philip Sinurat, di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Juli 2024. Kedatangan Sahat menuju kantor PSI diiringi dengan tarian Cakalele asal Maluku. TEMPO/Savero Aristia Wienanto.
Kaesang Respons Sindiran PKB soal Belum Cukup Umur: Kita Taat Konstitusi, Udah Gitu Aja

Kaesang Pangarep menanggapi pernyataan Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid yang menyebut belum cukup umur untuk mencalonkan diri pada Pilkada 2024.


Kominfo akan Koordinasi dengan OJK Terkait Putusan Kasasi Gugatan Pinjol

1 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Kominfo akan Koordinasi dengan OJK Terkait Putusan Kasasi Gugatan Pinjol

Mahkamah Agung mengabulkan kasasi 19 warga negara atau citizen lawsuit perihal perbaikan praktik pinjaman online atau pinjol.


Hormati Putusan MA soal Pinjol, OJK Upayakan Penguatan Industri P2P Lending

1 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
Hormati Putusan MA soal Pinjol, OJK Upayakan Penguatan Industri P2P Lending

OJK menghormati putusan Mahkamah Agung Nomor 1206 K/PDT/2024 terkait gugatan citizen lawsuit praktik pinjaman online atau pinjol.


LBH Jakarta: Putusan MA Buktikan Negara Gagal Lindungi Warga dari Praktik Pinjol

1 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
LBH Jakarta: Putusan MA Buktikan Negara Gagal Lindungi Warga dari Praktik Pinjol

Jakarta mengapresiasi langkah Mahkamah Agung yang memutuskan pemerintah telah membiarkan praktik pinjaman online atau pinjol.


MA Sebut Presiden hingga DPR Berbuat Lalai Karena Praktik Pinjol Marak

1 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
MA Sebut Presiden hingga DPR Berbuat Lalai Karena Praktik Pinjol Marak

Mahkamah Agung menyatakan pemerintah telah berbuat lalai karena membiarkan praktik pinjol tumbuh subur.


MA Tolak Kasasi KPK, Perintahkan Harta Istri Rafael Alun Dikembalikan

2 hari lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
MA Tolak Kasasi KPK, Perintahkan Harta Istri Rafael Alun Dikembalikan

MA memerintahkan KPK mengembalikan aset milik istri Rafael Alun Trisambodo yang sempat disita.


Hakim Anggap Kesaksian Ahmad Riyadh yang Dimintai Tolong Penyidik KPK Tidak Masuk Akal

3 hari lalu

Advokat Ahmad RIyadh memberikan keterangan saksi di sidang lanjutan terdakwa hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Ahmad Riyadh disebut jaksa KPK secara bersama-sama dengan Gazalba menerima gratifikasi senilai Rp 650 juta dari Jawahirul Fuad untuk pengurusan perkara kasasi. TEMPO/Imam Sukamto
Hakim Anggap Kesaksian Ahmad Riyadh yang Dimintai Tolong Penyidik KPK Tidak Masuk Akal

Menurut dia, permintaan tolong penyidik KPK untuk mengakui Ahmad Riyadh telah memberikan uang Rp 500 juta kepada Gazalba Saleh tidak masuk akal.