TEMPO.CO, Jakarta - Nirwan, pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang juga buruh perusahaan sepatu di Tangerang, telah merencanakan aksi keji terhadap tetangganya itu.
Pelaku masuk ke rumah korban di Jalan Danau Poso 1, Kelurahan Bencongan, Kabupaten Tangerang dengan cara mencongkel pintu rumah. Pelaku masuk dengan membawa senjata tajam yang telah ia siapkan untuk menghabisi nyawa korban.
Anik Fatmawati, seorang buruh pabrik berudia 51 tahun ini kemudian tewas mengenaskan dengan luka di bagian leher dan perut akibat tusukan senjata tajam. Selain tetangga, pelaku Nirwan adalah teman dari anak korban.
Kapolsek Kelapa Dua Kompol Victor Berliyantho mengatakan menerima informasi soal pembunuhan itu pada malam hari saat peristiwa itu terjadi, Kamis, 7 September 2023.
"Jadi kemarin malam kita sekitar pukul 21.30 mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa terjadi keributan. Kami dari patroli Polsek Kelapa Dua langsung mendatangi TKP," ujarnya saat dijumpai di kantornya, Jumat 8 September 2023 ini.
Menurut Victor saat mendatangu TKP petugas telah mendapati korban dalam kondisi tidak bernyawa. Korban dalam posisi di kasur dengan tubuh berlumuran darah.
"Ditemukan sudah menjadi mayat ibu rumah tangga inisial AP. Jadi mayat ditemukan oleh patroli," ujarnya.
Kapolsek mengatakan pelaku memasuki rumah korban dengan mencongkel pintu masuk. Saat itu korban tengah tertidur lelap.
"Setelah kami BAP tersangka bahwa tersangka memasuki rumah korban dengan cara mencongkel memakai tang lipat. Lalu masuk ke rumah korban yang sedang tidur langsung ditusuk," ujarnya.
Korban, kata Kapolsek, saat itu langsung berteriak minta tolong. Anak korban saat itu dalam kondisi tertidur.
"Korban teriak minta tolong, anaknya langsung bangun membantu ibunya yang luka parah lalu pelaku kabur keluar rumah," ujarnya.
Kapolsek mengaku saat melancarkan aksinya pelaku sudah mempersiapkan senjata tajam yang digunakan untuk menghabisi korban.
"Iya jadi menurut keterangan dari tersangka sudah disiapkan dari awal tersangka masuk kedalam rumah. Sudah disiapkan direncanakan arahnya kesitu, mereka saling kenal," ujarnya.
Kapolsek menambahkan dari hasil visum sementara korban mengalami beberapa luka robek. Nirwan, pelaku pembunuhan sudah ditangkap. Sementara itu pihaknya masih melakukan pendalaman atas motif pelaku menghabisi nyawa korban.
"Pasal yang diterapkan pasal 340 junto 338 dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup. Hasil visum ditemukan beberapa luka tusuk di leher dan perut, untuk motif masih kami dalami yah," ujarnya.
Pilihan Editor: Pelaku Pembunuhan Buruh di Tangerang Tetangga Sekaligus Teman Anak Korban