Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Periksa 12 Pemeran Film Porno Rumah Produksi Jaksel

Reporter

image-gnews
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers kasus rumah produksi film porno, Senin, 11 September 2023. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers kasus rumah produksi film porno, Senin, 11 September 2023. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi hari ini telah memeriksa 12 pemeran film porno yang diduga terlibat dalam rumah produksi di Jakarta Selatan. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan, mereka memenuhi panggilan sejak tadi pagi.

"Dari 11 talent wanita, delapan di antaranya hadir dan memenuhi panggilan penyidik. Terkait dengan lima talent pria, terkonfirmasi yang hadir adalah empat orang," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Selasa, 19 September 2023.

Rencananya hari ini, polisi memeriksa 16 terduga pemeran film porno. Dari tiga pemeran perempuan yang absen, dua orang belum ditemukan alamatnya dan satu lagi mengabarkan tidak bisa hadir.

Ade menyebut satu pemeran perempuan yang absen itu sedang berada di luar negeri dan bersedia hadir pada Senin, 25 September 2023. Sedangkan satu pemeran laki-laki mengabarkan ke penyidik bahwa sedang sakit.

"Sehingga dalam alasan tepat dan wajar. Nanti kita buatkan kembali surat panggilan berikutnya atas yang belum hadir," kata Ade Safri.

Dalam pemeriksaan kali ini, pemeran film porno itu masih sebagai saksi. Sebelumnya 16 orang itu mangkir semua karena salah alamat, tidak ada di alamat yang dituju, dan absen tanpa alasan yang jelas.

Ade mengatakan status hukum terhadap mereka masih sebagai saksi. Polisi membutuhkan dua alat bukti yang cukup untuk menaikkan status hukum seseorang menjadi tersangka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Nanti melalui pelaksanaan gelar perkara, kita akan tetapkan apakah layak status saksi nanti yang ditingkatkan menjadi tersangka," tutur Ade.

Pada kasus ini, polisi telah menangkap AIS, JAAS, I, AT, dan SE pada 21 Juli 2023. Sejumlah alat produksi dari rumah produksi film porno sudah disita.

Hasil produksi film diunggah ke tiga situs yang kini sudah diblokir, yaitu kelasbintang.com, togefilm.com, dan boscinema.com dengan keuntungan mencapai Rp 500 juta. Jumlah film dewasa yang sudah diproduksi sebanyak 120 judul.

Sementara ini, ada pemeran perempuan insial CN yang tampak didampingi pengacaranya. Kedatangan mereka ke Polda Metro Jaya secara terpisah.

Pilihan Editor: Pengacara Pemain Film Porno Sebut Kliennya Korban Pembuat Film

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

7 hari lalu

Massa pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies - Muhaimin melakukan aksi bakar ban saat menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Massa kecewa atas putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies - Muhaimin dalam sengketa Pilpres 2024 dengan adil. TEMPO/Subekti.
Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

Massa pengunjuk rasa sengketa Pilpres 2024 di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha telah membubarkan diri pada pukul 17.00 WIB.


Selebgram Jaksel Ditemukan Tewas Setelah Cekcok dengan Pacar, Polisi: Sempat Minum Obat-obatan

13 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Selebgram Jaksel Ditemukan Tewas Setelah Cekcok dengan Pacar, Polisi: Sempat Minum Obat-obatan

Hasil pengecekan awal kepolisian, di tubuh selebgram itu tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan.


Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

14 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

Pengemudi fortuner dengan pelat dinas TNI yang menabrak dan cekcok dengan pengendara lain di Tol Cikampek, dilaporkan ke Polda Metro Jaya.


10 Rekomendasi Tempat Bukber di Jaksel yang Enak dan Nyaman

31 hari lalu

Khusus anak Jaksel, berikut ini rekomendasi tempat bukber di Jaksel yang enak dan nyaman. Bisa ajak keluarga dan teman. Foto: Manual Jakarta
10 Rekomendasi Tempat Bukber di Jaksel yang Enak dan Nyaman

Khusus anak Jaksel, berikut ini rekomendasi tempat bukber di Jaksel yang enak dan nyaman. Bisa ajak keluarga dan teman.


Hati-hati Penipuan Haji Furoda, Harga Haji VIP Rasa Backpacker

31 hari lalu

Jamaah haji salat di depan Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Hati-hati Penipuan Haji Furoda, Harga Haji VIP Rasa Backpacker

Korban mengeluarkan biaya ONH untuk haji furoda seharga Rp125 juta, namun fasilitasnya seperti haji backpacker.


Polda Metro Jaya Mulai Gelar Operasi Keselamatan Jaya Hari Ini

57 hari lalu

Anggota Kepolisian mengikuti upacara dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Ops Keselamatan Jaya 2022 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 1 Maret 2022. Sebanyak 3.164 personel gabungan TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta akan dikerahkan dalam Ops Keselamatan Jaya 2022. Foto / Humas Polda Metro
Polda Metro Jaya Mulai Gelar Operasi Keselamatan Jaya Hari Ini

Polda Metro Jaya akan memulai Operasi Keselamatan Jaya 2024 pada 4 Maret hari ini hingga 17 mendatang.


Daftar 11 Sasaran Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang Digelar 4-17 Maret

58 hari lalu

Petugas kepolisian mengikuti apel gelar pasukan pengamanan The 8th G20 Parliamentary Speakers Summit (P20) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 4 Oktober 2022. Apel tersebut dalam rangka persiapan personel kepolisian dalam mengamankan agenda P20 pada 5-7 Oktober di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Daftar 11 Sasaran Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang Digelar 4-17 Maret

Polda Metro Jaya mulai besok, Senin 4 Maret 2024 menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2024. Berikut daftar 11 sasaran pelanggaran.


Polda Metro Jaya Gelar Operasi Kewilayahan 4-17 Maret, Anggota Diminta Persuasif dan Humanis

58 hari lalu

Anggota Polisi Lalu Lintas memberikan sosialisasi Operasi Zebra Jaya 2023 di Tugu Tani, Jakarta, Senin, 18 September 2023. Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2023 mulai dari tanggal 18 September hingga 1 Oktober 2023 dengan menyasar 15 jenis pelanggaran. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polda Metro Jaya Gelar Operasi Kewilayahan 4-17 Maret, Anggota Diminta Persuasif dan Humanis

Polda Metro Jaya akan melaksanakan Operasi Kewilayahan Keselamatan Jaya 2024 pada 4-17 Maret mendatang.


Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, PBHI: Ancam Profesionalisme Penyidik

59 hari lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, PBHI: Ancam Profesionalisme Penyidik

PBHI menilai tidak ditahannya eks Ketua KPK Firli Bahuri merupakan ancaman bagi profesionalisme penyidik dalam memeriksa perkara.


Tiga Mantan Pimpinan KPK Ungkap Alasan Hukum Bahwa Polisi Sudah Seharusnya Menahan Firli Bahuri

59 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia atau Mabes Polri pada Jumat siang, 1 Maret 2024. Kedatangan mereka untuk menyurati sekaligus meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo segera menahan bekas Ketua Komisi Pemberantas Korupsi atau KPK Firli Bahuri.  Foto: TEMPO/Adil Al Hasan
Tiga Mantan Pimpinan KPK Ungkap Alasan Hukum Bahwa Polisi Sudah Seharusnya Menahan Firli Bahuri

Tiga mantan pimpinan KPK menjelaskan alasan hukum bahwa polisi sudah seharusnya menahan Firli Bahuri.