TEMPO.CO, Jakarta - Polisi hari ini telah memeriksa 12 pemeran film porno yang diduga terlibat dalam rumah produksi di Jakarta Selatan. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan, mereka memenuhi panggilan sejak tadi pagi.
"Dari 11 talent wanita, delapan di antaranya hadir dan memenuhi panggilan penyidik. Terkait dengan lima talent pria, terkonfirmasi yang hadir adalah empat orang," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Selasa, 19 September 2023.
Rencananya hari ini, polisi memeriksa 16 terduga pemeran film porno. Dari tiga pemeran perempuan yang absen, dua orang belum ditemukan alamatnya dan satu lagi mengabarkan tidak bisa hadir.
Ade menyebut satu pemeran perempuan yang absen itu sedang berada di luar negeri dan bersedia hadir pada Senin, 25 September 2023. Sedangkan satu pemeran laki-laki mengabarkan ke penyidik bahwa sedang sakit.
"Sehingga dalam alasan tepat dan wajar. Nanti kita buatkan kembali surat panggilan berikutnya atas yang belum hadir," kata Ade Safri.
Dalam pemeriksaan kali ini, pemeran film porno itu masih sebagai saksi. Sebelumnya 16 orang itu mangkir semua karena salah alamat, tidak ada di alamat yang dituju, dan absen tanpa alasan yang jelas.
Ade mengatakan status hukum terhadap mereka masih sebagai saksi. Polisi membutuhkan dua alat bukti yang cukup untuk menaikkan status hukum seseorang menjadi tersangka.
"Nanti melalui pelaksanaan gelar perkara, kita akan tetapkan apakah layak status saksi nanti yang ditingkatkan menjadi tersangka," tutur Ade.
Pada kasus ini, polisi telah menangkap AIS, JAAS, I, AT, dan SE pada 21 Juli 2023. Sejumlah alat produksi dari rumah produksi film porno sudah disita.
Hasil produksi film diunggah ke tiga situs yang kini sudah diblokir, yaitu kelasbintang.com, togefilm.com, dan boscinema.com dengan keuntungan mencapai Rp 500 juta. Jumlah film dewasa yang sudah diproduksi sebanyak 120 judul.
Sementara ini, ada pemeran perempuan insial CN yang tampak didampingi pengacaranya. Kedatangan mereka ke Polda Metro Jaya secara terpisah.
Pilihan Editor: Pengacara Pemain Film Porno Sebut Kliennya Korban Pembuat Film