TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya belum membeberkan perkembangan terkini penyidikan dugaan kebocoran dokumen KPK dalam kasus korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko meminta awak media untuk menunggu informasi dari penyidik.
“Kita tunggu dari penyidik,” kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023.
Perkara ini naik ke tingkat penyidikan sejak Juni 2023. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diduga aktor di balik kebocoran dokumen tersebut. Namun, Firli telah membantah dalam sidang etik Dewan Pengawas KPK.
Trunoyudo melanjutkan memberi pernyataan dengan konteks pertanyaan soal dugaan kebocoran dokumen KPK. Akan tetapi, dia justru menyinggung kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan komisi antirasuah terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Intinya, menurut Trunoyudo, belum ada informasi terbaru mengenai perkara itu. “Tadi kami sampaikan progresnya masih sampai tanggal 7 Oktober lalu. Saya baru mendapatkan dan bisa menyampaikan apa yang sudah disampaikan direktur (Direktur Reserse Kriminal Khusus) sejauh ini,” ucapnya.
Fakta teranyar dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK sebelumnya disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak pada Sabtu, 7 Oktober 2023. Dia menyampaikan bahwa status perkara naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
Polisi juga akan memakai foto pertemuan Firli dengan SYL di gelanggang olahraga (GOR) Tangki, Jakarta Barat sebagai salah satu bukti. Untuk selanjutnya, Polda Metro Jaya bakal mengumpulkan alat bukti sebagai bagian dari proses penyidikan.
Saat ditanya awak media apakah Firli Bahuri akan diperiksa, Trunoyudo tak bisa menjawabnya. “Tunggu semua, tunggu ya, saya rasa itu saja. Saya tidak bisa menyampaikan rekan-rekan yang mendahului pertanyaan yang belum dilakukan,” katanya.
Pilihan Editor: Atlet Ini Cerita Kebiasaan Firli Bahuri Main Bulu Tangkis di GOR Tangki