Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ghisca Penipu Tiket Coldplay dan Kedua Orang Tuanya Digugat di Pengadilan Negeri Tangerang, Sudah 3 Kali Mangkir

image-gnews
Ghisca Debora Aritonang (19) yang telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan tiket konser Coldplay senilai Rp 5,1 miliar.(ANTARA/Siti Nurhaliza)
Ghisca Debora Aritonang (19) yang telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan tiket konser Coldplay senilai Rp 5,1 miliar.(ANTARA/Siti Nurhaliza)
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Tersangka penipuan tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang dan kedua orang tuanya, Vera Debora dan Natalis Aritonang tidak hadir dalam sidang gugatan perdata di  Pengadilan Negeri Tangerang, hari ini. Mereka digugat oleh Laili Warastuti Rahimah.

Gugatan perdata itu didaftarkan dan ditetapkan pada 27 Desember 2023 di Pengadilan Negeri Tangerang dan tercatat sudah berlangsung persidangan sebanyak tiga kali.

"Sudah tiga kali dijadwalkan tetapi tidak hadir," kata seorang petugas Pengadilan Negeri Tangerang  yang menolak dikutip namanya, Kamis 1 Februari  2024.

Pantauan Tempo di Pengadilan Negeri Tangerang hari ini, nama Ghisca, Vera Debora dan Natalis Aritonang tercantum dalam jadwal persidangan yang dipasang pada layar kaca pengadilan pada hari Kamis. Sesuai jadwal tersebut, sidang perdata dikomandoi Ketua Majelis Hakim Subchi Eko Putro dengan Hakim Anggota Indri Murtini dan Emy Tjahjani Widiastoeti.

Dalam catatan Pengadilan Negeri Tangerang tertulis sidang pertama perkara penipuan tiket Coldplay digelar pada 16 Januari 2024, namun hanya dihadiri penggugat. Tergugat tidak hadir dan hakim meminta kepastian alamat tergugat. 

Sidang berikutnya pada 25 Januari 2024, baik penggugat maupun tergugat tidak hadir. Sidang ditunda dengan catatan kepastian alamat tergugat dan panggil penggugat.

Sejumlah barang bukti milik Ghisca Debora Aritonang, 19 tahun, tersangka penipuan tiket Coldplay yang merugikan korbannya senilai Rp 5,1 miliar, yang disita Polres Jakarta Pusat. Barang bukti antara lain tas dan sepatu bermerek itu digelar pada Senin, 20 November 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.

Pada sidang ketiga, Kamis 1 Februari 2024 sidang kembali ditunda dengan catatan panggil penggugat karena data kehadiran belum lengkap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Humas Pengadilan Negeri Tangerang Fathul Mujib belum dapat memberikan keterangan tentang materi sidang perdata dengan tergugat Ghisca serta ayah dan ibunya tersebut. "Besok saya jelaskan," katanya.

Sebelumnya, sejumlah korban tiket penipuan tiket Coldplay yang dilakukan Ghisca menyebut ada keterlibatan ibunda Ghisca, Vera Debora dalam perkara ini. Mereka mengatakan, telah mentransfer uang ke rekening Vera, bukan Ghisca langsung. 

Seorang korban penipuan bernama Lulu, 28 tahun, pernah mentransfer uang sebanyak Rp 41,6 juta ke rekening Vera Debora lantaran diminta Ghisca.

Para korban Ghisca umumnya para reseller tiket konser sehingga hasil penipuan tiket konser Coldplay ini disebut mencapai Rp 5,1 miliar. Ghisca menjanjikan dapat menyediakan tiket komplimen sebanyak 2.268 lembar.

Lulu mengaku telah mengenal Ghisca sejak Maret 2023. Dia pernah membeli tiket konser dari mahasiswi 19 tahun itu sebanyak 5 kali. Pada saat itu, Ghisca masih menepati janjinya.

AYU CIPTA 

Pilihan Editor: Pakar Hukum Unair Sebut Ada Peluang bagi KPK Tetapkan Kembali Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Divonis 3 Tahun Penjara, Penipu Tiket Konser Coldplay Ghisca Masih Pikir-pikir Ajukan Banding

41 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Divonis 3 Tahun Penjara, Penipu Tiket Konser Coldplay Ghisca Masih Pikir-pikir Ajukan Banding

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 3 tahun penjara kepada Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket konser Coldplay.


Alasan Hakim Vonis Ghisca Debora 3 Tahun Penjara di Perkara Penipuan Tiket Coldplay Rp 5,1 Miliar

41 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Alasan Hakim Vonis Ghisca Debora 3 Tahun Penjara di Perkara Penipuan Tiket Coldplay Rp 5,1 Miliar

Adapun hal yang meringankan Ghisca adalah dia belum pernah dihukum, sopan, menyesal, serta mengakui perbuatannya.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

41 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.


Mahasiswi 22 Tahun Tersangka Penipuan Tiket Coldplay, Mengaku Anak Agen Perjalanan

48 hari lalu

Mahasiswi inisial DA, tersangka penipuan tiket  Coldplay Rp 1,2 miliar di Polres Metro Jaksel, Selasa, 26 Maret 2024. ANTARA/Khaerul Izan
Mahasiswi 22 Tahun Tersangka Penipuan Tiket Coldplay, Mengaku Anak Agen Perjalanan

Sebagai anak dari seorang yang bekerja di agen perjalanan, mahasiswi tersangka penipuan tiket Coldplay itu mengaku punya jatah 310 tiket.


Mahasiswi Ditangkap karena Penipuan Tiket Coldplay, Polisi: Tersangka Tunggal

49 hari lalu

Mahasiswi inisial DA, tersangka penipuan tiket  Coldplay Rp 1,2 miliar di Polres Metro Jaksel, Selasa, 26 Maret 2024. ANTARA/Khaerul Izan
Mahasiswi Ditangkap karena Penipuan Tiket Coldplay, Polisi: Tersangka Tunggal

Dalam kasus penipuan tiket Coldplay ini, korban melakukan 30 kali transaksi pemesanan tiket kepada DA sejak April hingga November 2023,.


Polisi Tangkap Mahasiswi DA Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Rp 1,2 Miliar di Tempat Persembunyiannya

49 hari lalu

Mahasiswi tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay, berinisial DA, di Polres Metro Jakarta Selatab, Selasa (26/3/2024). ANTARA/Khaerul Izan
Polisi Tangkap Mahasiswi DA Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Rp 1,2 Miliar di Tempat Persembunyiannya

Kepolisian akan menelusuri aliran uang hasil penipuan tiket Coldplay Rp 1,2 miliar yang dilakukan mahasiswi perguruan tinggi swasta itu.


Sidang Perdana Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Digelar Hari Ini

29 Februari 2024

Ghisca Debora Aritonang (19) yang telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan tiket konser Coldplay senilai Rp 5,1 miliar.(ANTARA/Siti Nurhaliza)
Sidang Perdana Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Digelar Hari Ini

Ghisca Debora Aritonang diduga melakukan penipuan tiket konser Coldplay dengan kerugian mencapai Rp5,1 miliar


Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Jalani Sidang Gugatan Perdata Kamis Besok

26 Februari 2024

Ghisca Debora Aritonang (19) yang telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan tiket konser Coldplay senilai Rp 5,1 miliar.(ANTARA/Siti Nurhaliza)
Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Jalani Sidang Gugatan Perdata Kamis Besok

Upaya mediasi gagal karena pihak Ghisca hanya menawarkan ganti rugi sebesar 30 persen kepada 11 korbannya.


Ghisca Si Penipu Tiket Konser Coldplay Mangkir di 2 Pengadilan, Kuasa Hukum: Tak Ada Panggilan

1 Februari 2024

Ghisca Debora Aritonang (19) yang telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan tiket konser Coldplay senilai Rp 5,1 miliar.(ANTARA/Siti Nurhaliza)
Ghisca Si Penipu Tiket Konser Coldplay Mangkir di 2 Pengadilan, Kuasa Hukum: Tak Ada Panggilan

Kuasa hukum Ghisca mengaku bahwa tak ada panggilan untuk datang ke dua pengadilan.


Ghisca, Penipu Tiket Konser Coldplay Dipanggil Dua Pengadilan Hari Ini, Orang Tuanya Juga Digugat Korban

1 Februari 2024

Ghisca Debora Aritonang (19) yang telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan tiket konser Coldplay senilai Rp 5,1 miliar.(ANTARA/Siti Nurhaliza)
Ghisca, Penipu Tiket Konser Coldplay Dipanggil Dua Pengadilan Hari Ini, Orang Tuanya Juga Digugat Korban

Dalam gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang, orang tua Ghisca, Natalis Aritonang dan Vera Debora, juga digugat oleh korban penipuan tiket Coldplay.