TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler kanal hukum pada Jumat pagi ini dimulai dari warga Intan Jaya, Papua Tengah, menolak permintaan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM. Kelompok bersenjata ini meminta warga sipil tinggalkan Kampung Pogapa, Kecamatan Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, karena disebut wilayah perang.
Berita terpopuler berikutnya adalah penjelasan pakar hukum soal modus salah transfer dari pinjol ilegal. Belakangan dikabarkan layanan pinjol ilegal PundiKas mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan, yang kemudian diklaim oleh PundiKas sebagai utang.
Berita terpopuler ketiga adalah pelaku pembunuhan kasus mayat dalam koper di Cikarang Barat, Bekasi, diduga tidak sendirian membunuh korban. Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) membunuh perempuan berinisial RM (50).
Berikut 3 berita terpopuler kanal hukum dan kriminal pada Jumat, 3 Mei 2024:
1. Kata Warga soal Permintaan TPNPB-OPM untuk Tinggalkan Kampung Pogapa Intan Jaya: Konyol Itu
Salah satu tokoh masyarakat Intan Jaya, Papua Tengah, menolak permintaan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM. Kelompok bersenjata ini meminta warga sipil tinggalkan Kampung Pogapa, Kecamatan Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, karena disebut wilayah perang.
"Tidak bisa begitu. OPM itu kan ada pemberontak," kata Bernard Kabogau, salah satu tokoh masyarakat di Kabupaten Intan Jaya, saat dihubungi Tempo, pada Kamis, 2 Mei 2024. Menurut dia, di wilayah Intan Jaya ini ada berbagai unsur, seperti pemerintah daerah maupun masyarakat.
Kepala Dinas Pariwisata Intan Jaya itu menyatakan permintaan TPNPB-OPM merupakan hal yang tak mungkin dituruti. "Tidak bisa seperti itu. Konyol itu," kata dia, merespons pendapat TPNPB-OPM yang meminta warga sipil meninggalkan Pogapa di Intan Jaya dengan alasan daerah konflik.
Menurut dia, meminta masyarakat sipil meninggalkan Intan Jaya merupakan pernyataan tidak baik, yang dihembuskan oleh kelompok bersenjata. "Itu hal yang kurang bagus kalau pernyataan begitu dikembangkan," kata Bernard, yang disebut sebagai tokoh masyarakat yang mengerti situasi konflik di Papua.
Dia menyatakan daerah konflik di Intan Jaya merupakan tempat tinggal warga. Warga terkena imbas dari pertikaian antara kelompok bersenjata dengan aparat keamanan di situ. "Tembak-menembak itu datang dari mana-mana dan mengena aktivitas masyarakat," tutur dia. Dia berharap situasi di Intan Jaya bisa kembali aman.
Intan Jaya kembali memanas setelah adanya penembakan satu warga sipil. Penyerangan Polsek Homeyo berlangsung pada Selasa, 30 April 2024. Disusul pembakaran gedung Sekolah Dasar Negeri Inpres Pogapa di Distrik Homeyo, Intan Jaya, pada Rabu, 1 Mei 2024. Gedung sekolah dibakar TPNPB sekitar pukul 08.00 WIT.
Sebelumnya pasukan TPNPB Komando Wilayah Pertahanan VIII Intan Jaya menyerang Kepolisian Sektor Homeyo di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Intan Jaya. Penyerangan ini menyebabkan kontak senjata terjadi antara TPNPB dan anggota Polri dan TNI.
Juru bicara atau Jubir Komnas TPNPB, Sebby Sambom berkata kontak senjata antara pasukan TPNPB Kodap VIII Intan Jaya dan Polri-TNI Yonif 509 di Intan Jaya, Papua terjadi sekitar pukul 7.30 pagi waktu setempat. TPNPB mengklaim menembak mati seorang intel. "Dalam kontak tembak tersebut pasukan TPNPB berhasil tembak mati seorang anggota intel Indonesia," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa, 30 April 2024.
Sebby mengatakan, Panglima Kodap VIII Intan Jaya Brigadier General Undius Kogeya dan pasukannya mengatakan mereka bertanggung jawab atas serangan yang menewaskan serang anggota intelijen Indonesia di Intan Jaya, Papua Tengah, itu.
Humas Satuan Tugas Damai Cartenz Ajun Komisaris Besar Bayu Suseno, mengatakan korban tewas dalam kontak senjata antara aparat dan TPNPB adalah warga sipil bernama Alexsander Parapak, 20 tahun. Korban terkena tembakan di bagian dada kiri tembus punggung belakang dan bagian bawah ketiak sebelah kiri.
Juru bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom, mengatakan Komandan Kodap VIII Intan Jaya Keny Tipagau dan Aprianus Bagubau membakar sekolah dan rumah tempat jualan milik TNI-Polri di Kampung Pogapa pada Rabu pagi. Alasannya kios di sekitar sekolah itu milik TNI-Polri. "Dan Keny Tipagau minta warga sipil segera kosongkan Kampung Pogapa, Kecamatan Homeyo," kata dia, dalam keterangan tertulis, Kamis, 2 Mei 2024.
Selanjutnya penjelasan pakar hukum soal modus salah transfer pinjol ilegal...