Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Konsultan Jalan Tol MBZ Dibayar Miliaran Rupiah

image-gnews
Dua terdakwa Ketua Lelang PT. Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) Yudhi Mahyudin (kanan) dan mantan Direktur Utama PT. Jasamarga JJC, Djoko Dwijono (tiga kiri), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan 5 orang saksi ahli dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan jalan tol MBZ Jakarta - Cikampek II eleveted ruas Cikunir - Karawang Barat, menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.510 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Dua terdakwa Ketua Lelang PT. Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) Yudhi Mahyudin (kanan) dan mantan Direktur Utama PT. Jasamarga JJC, Djoko Dwijono (tiga kiri), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan 5 orang saksi ahli dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan jalan tol MBZ Jakarta - Cikampek II eleveted ruas Cikunir - Karawang Barat, menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.510 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Saksi perkara korupsi pembangunan Jalan Tol MBZ atau Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed periode 2016-2017 mengungkapkan bayaran konsultan dalam proyek ini mencapai miliaran rupiah.

Hal ini diungkapkan oleh Josia Irwan Rastandi dan Budi Santoso yang merupakan saksi a de charge atau saksi meringankan untuk terdakwa Direktur Utama PT Jasamarga Jalan layang Cikampek (JCC) 2016-2020 Djoko Dwijono dan tenaga ahli jembatan PT LAPI Ganesatama Consulting Toni Budianto Sihite.

Josia merupakan Direktur PT Risen Engineering Consultant. Dia menuturkan, perusahaannya bergerak di bidang pengujian dan assessment bangunan yang merupakan salah satu konsultan dalam proyek Jalan Tol MBZ.

"Sekarang saya tanya, saudara dibayar Waskita?" tanya Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Fahzal Hendri, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis, 6 Juni 2024.

Josia kemudian menjawab, "saya dibayar Waskita dan Acset."

Proyek Jalan Tol MBZ memang dibangun dengan kerja sama operasi (KSO) antara badan usaha milik negara atau BUMN PT Waskita Karya Tbk dan PT Acset Indonusa Tbk.

"Berapa dibayarnya?" tanya Fahzal.

"Total Rp 5,5 M," ujar Josia.

Dia menceritakan, perusahaannya melakukan pengujian terhadap 10 jembatan di Jalan Tol MBZ dalam kurun waktu sekitar 4 bulan. Dalam proses tersebut, kata dia, ada 25 hingga 30 tenaga kerja yang terlibat.

Saksi a de charge lain, Direktur PT Pratama Daya Cahya Manunggal Budi Santoso juga menceritakan hal serupa. Perusahaan tersebut juga menjadi konsultan dalam pembangunan Jalan Tol MBZ. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun yang diuji adalah 5 jembatan di Jalan Tol MBZ. Pengujian ini membutuhkan waktu sekitar 3 bulan dengan 25 pekerja.

"Ada kontrak juga dengan Waskita? Berapa?" tanya Fahzal.

"Kontrak dengan Waskita itu kami Rp 400 juta, dengan Acset sekitar Rp 1,3 miliar," jawab Budi.

Fahzal lalu bertanya, "kok beda dengan PT Risen?"

Budi menuturkan, "PT Risen jumlahnya 10, saya jumlahnya 5."

Selain Josia dan Budi, hadir pula tiga saksi a de charge lain. Mereka adalah Dosen Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) Bambang Suhendro, Anggota Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Jamasri, dan eks ASN Direktur Jembatan Irwan Zarkasih.

Dalam perkara korupsi pembangunan Jalan Tol MBZ ini, ada sejumlah terdakwa yaitu eks Direktur Utama JCC Djoko Dwijono, Ketua Panitia Lelang JJC Yudhi Mahyudin, Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama Tbk Sofia Balfas, serta tenaga ahli jembatan PT LAPI Ganesatama Consulting Toni Budianto Sihite. Djoko Dwijono didakwa merugikan keuangan negara senilai Rp 510 miliar dalam kasus ini. 

Pilihan Editor: Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Bareskrim Lakukan Gelar Perkara Khusus Pembunuhan Vina

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Indofarma Dukung Penuh Penegak Hukum Proses Hukum Mantan Dirutnya

2 jam lalu

Logo Indofarma.
Indofarma Dukung Penuh Penegak Hukum Proses Hukum Mantan Dirutnya

Indofarma mendukung penuh proses hukum dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan fiktif yang melibatkan mantan bos perseroan tersebut.


Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik Mulai 22 September, Berikut Rinciannya

3 jam lalu

Arus lalulintas di Tol Dalam Kota, Semanggi, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. Dalam waktu dekat, para pengguna Tol Dalam Kota harus mengeluarkan kocek lebih, pasalnya PT Jasamarga Metropolitan Tollroad sebagai pengelola Jalan Tol Dalam Kota dan Sedyatmo akan menaikkan tarif. Hal sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 2130/KPTS/M/2024. Adapun ruasnya adalah jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit. TEMPO/Subekti
Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik Mulai 22 September, Berikut Rinciannya

Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.


Korupsi di DJKA Kemenhub, KPK Periksa Saksi dari Swasta

7 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi di DJKA Kemenhub, KPK Periksa Saksi dari Swasta

KPK kembali memeriksa saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Semarang


Jalan Tol Jogja-Solo Resmi Beroperasi, Jasamarga Alihkan Transaksi Gerbang Tol Colomadu

9 jam lalu

Pengemudi melintasi jalan tol fungsional Solo-Yogyakarta di Gerbang Tol Banyudono, Boyolali, Jawa Tengah, Jumat, 5 April 2024. PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) mulai membuka jalan tol fungsional Solo-Yogyakarta pada H-5 Lebaran 2024 mulai dari GT Colomadu atau GT Banyudono menuju dan keluar di wilayah Kabupaten Klaten. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Jalan Tol Jogja-Solo Resmi Beroperasi, Jasamarga Alihkan Transaksi Gerbang Tol Colomadu

PT Jasamarga Solo Ngawi mengalihkan transaksi di Gerbang Tol Colomadu setelah Jalan Tol Jogja-Solo resmi beroperasi.


Kejati DKI Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi di Indofarma, Salah Satunya Eks Dirut

19 jam lalu

Logo Indofarma.
Kejati DKI Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi di Indofarma, Salah Satunya Eks Dirut

Para tersangka dugaan korupsi di Indofarma dinilai telah merugikan negara sejumlah Rp 371 miliar


Jokowi Resmikan Tol Solo-Yogyakarta Segmen Kartasura-Klaten: Dibangun Sejak 2021, Biayanya Rp 5,6 Triliun

22 jam lalu

Pembangunan jalan tol ruas Kartasura-Purwomartani, Sleman, DIY. (BPJT.PU.GO.ID)
Jokowi Resmikan Tol Solo-Yogyakarta Segmen Kartasura-Klaten: Dibangun Sejak 2021, Biayanya Rp 5,6 Triliun

Presiden Jokowi meresmikan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo Seksi I Segmen Kartasura-Klaten, hari ini, Kamis, 19 September 2024.


Tak Jadi Banding, Mantan Ketua KONI Sumsel Terima Vonis 1 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp 3,4 Miliar

1 hari lalu

Ketua Umum KONI Sumatera Selatan periode 2020-2023 Hendri Zainuddin (tengah) dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Selasa 16 April 2024. Kejati Sumatera Selatan menahan Hendri Zainudin setelah ditetapkan sebagai tersangka pada September 2023 terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pencairan deposito dan dana hibah Pemerintah Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021.   ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Tak Jadi Banding, Mantan Ketua KONI Sumsel Terima Vonis 1 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp 3,4 Miliar

Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin memutuskan tidak banding dan menerima vonis 1 tahun penjara di kasus korupsi dana hibah APBD.


Jasamarga Klaim Tol Yogya-Solo yang Diresmikan Jokowi Hari ini Penuhi Standar Keselamatan dan Operasional

1 hari lalu

Presiden Jokowi meresmikan ruas Tol Binjai-Langsa seksi 2 Stabat-Tanjung Pura dan ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat seksi 3 dan 4, di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara,  Selasa, 10 September 2024.  Foto: tangkapan layer YouTube Sekretariat Presiden
Jasamarga Klaim Tol Yogya-Solo yang Diresmikan Jokowi Hari ini Penuhi Standar Keselamatan dan Operasional

Direktur Utama PT Jamasarga Jogja Solo (JMJ) Rudy Hardiansyah memastikan Jalan Tol Yogya-Solo seksi Kartasura-Klaten lolos uji laik.


Saksi Beberkan Modus Budi Said untuk Dapat Diskon Pembelian Emas Antam

1 hari lalu

Terdakwa Crazy Rich Surabaya, Budi Said (tengah) mengikuti sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi Yosep Purnama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 3 September 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan dua orang saksi Vice President Precious Metal Sales and Marketing PT Antam, Yosep Purnama dan Sales and Marketing Senior Managaer PT. Antam, Muhammad Adityo Kusumowardhono, dihadirkan oleh jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung RI, untuk terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli logam mulia emas di PT Antam Tbk. dinilai merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,07 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Beberkan Modus Budi Said untuk Dapat Diskon Pembelian Emas Antam

Skema dugaan korupsi yang dilakukan Budi Said diungkap Andik saat menjadi saksi pada sidang korupsi pembelian emas Antam pada Selasa lalu.


5 Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Langkat Tak Ditahan, Ini Kata Polda Sumatera Utara

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi. ANTARA/HO-Humas Polda Sumut
5 Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Langkat Tak Ditahan, Ini Kata Polda Sumatera Utara

Polda Sumut mengatakan tidak ada keharusan untuk menahan lima tersangka korupsi seleksi PPPK.