Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aparat Gabungan Kosongkan Kantor PKBI, Buntut Konflik dengan Kemenkes

Editor

Febriyan

image-gnews
Pengosongan kantor Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) di Hang Jebat, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 Juli 2024. Pihak PKBI menuding eksekusi dilakukan secara paksa. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pengosongan kantor Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) di Hang Jebat, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 Juli 2024. Pihak PKBI menuding eksekusi dilakukan secara paksa. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan aparat gabungan Satpol PP, Polri, hingga TNI mengawal pengosongan kantor Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) di Jalan Hang Jebat, Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu, 10 Juli 2024. Pengosongan ini merupakan buntut sengketa antara PKBI dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Pantauan Tempo di lokasi sekitar pukul 09.00, empat buah truk parkir di halaman kantor PKBI. Berbagai perabotan, mulai dari meja, kursi, hingga kasur dari kantor PKBI dipindahkan ke truk itu.  Setelah penuh, truk itu berlalu satu demi satu. Kemudian datang truk berikutnya. Totalnya, sekitar 15 truk datang untuk mengangkut barang-barang PKBI.

Berbagai aparat dengan seragam berbeda tampak menyaksikan proses pemindahan tersebut. Sebagian dari mereka duduk di trotoar di seberang jalan kantor PKBI, sisanya berada di area halaman.

Direktur Eksekutif PKBI, Eko Maryadi, mengatakan pihaknya sudah mendapatkan informasi eksekusi tersebut sejak kemarin malam. "Saya tidak mengira mereka mempersiapkan proses penggusuran dan pengusiran sedemikian masif," kata Eko saat ditemui Tempo di kantor PKBI, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 Juli 2024.

Eko menceritakan, ratusan aparat gabungan sudah mendatangi kantor PKBI  sejak pukul 07.00 WIB. Ditemani rekan-rekannya, Eko mencoba bernegosiasi dengan perwakilan Kementerian Kesehatan, serta Pemerintah Kota Jakarta Selatan yang turut hadir.

"Tapi semuanya menganggap bahwa ini masalah hukum sudah selesai, hari ini kami diperintahkan melakukan eksekusi," tutur Eko.

Dia pun mempertanyakan jalannya eksekusi ini karena tak memiliki surat perintah dari pengadilan. Apalagi, menurut dia, PKBI masih mengajukan peninjauan kembali  (PK) ke Mahkamah Agung dalam sengketa ini. Selain itu, menurut dia, putusan pengadilan sejak tingkat pertama hingga kasasi non-executable atau tidak bisa dieksekusi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Bahwa tanah ini milik negara, iya. Bahwa tanah ini dikuasai sertifikat hak pakainya oleh Kemenkes, iya. Tapi PKBI sudah menempati ini dari tahun 1970," ucap Eko.

Dia menuturkan PKBI memiliki hak penggunaan tanah berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DCI Djakarta tanggal 25 April 1970 Nomor Ad.7/2/34/70. Eko pun menyatakan pihaknya akan pindah dengan sukarela jika Kemenkes membawa surat keputusan eksekusi dari pengadilan.

"Tapi jangan seperti ini, jangan kami digeruduk kayak maling, kami bukan maling, kami penghuni sah," tutur Eko.

Sementara itu Tenaga Ahli Bidang Hukum Kemenkes, Misyal Achmad, membantah bahwa kegiatan tersebut merupakan eksekusi. "Kami sebenarnya tidak melakukan eksekusi, kami melakukan penertiban," kata dia saat ditemui Tempo di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Rabu.

Dia menjelaskan eksekusi pengadilan bisa dilakukan apabila majelis hakim mengabulkan gugatan pemohon. Namun, Kemenkes tidak mengajukan gugatan kepada pengadilan." Aset tersebut berdasarkan legalitas tertinggi di negara kita sertifikat, itu milik Kementerian Kesehatan," ujar Misyal.

Misyal menyatakan pihaknya memang sempat memperbolehkan PKBI memakai aset tersebut. Namun, menurut dia, saat ini Kemenkes akan menggunakan aset tersebut.  "Nah kami ke Pemerintah Kota, minta sesuai dengan aturan yang ada, minta dilakukan penertiban. Ini aset kami, milik kami, kembalikan dong ke kami," kata Misyal.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sengkarut PPDS Undip: Dugaan Pungli dan Perundungan sampai Penghentian Praktik Dekan di RS Kariadi

5 hari lalu

Sivitas akademika dan alumni Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) memberikan dukungan moral terhadap Dekan Undip Yan Wisnu Prajoko saat menggelar doa bersama usai apel di kampus Undip Tembalang, Semarang, Senin, 2 September 2024. ARL merupakan dokter yang sedang mengikuti Pendidikan Program Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Anestesi FK Undip bertempat di RSUP Dr. Kariadi Semarang. ARL diduga bunuh diri, salah satunya karena tak tahan menjadi korban bullying senior PPDS.  TEMPO/Budi Purwanto
Sengkarut PPDS Undip: Dugaan Pungli dan Perundungan sampai Penghentian Praktik Dekan di RS Kariadi

Masalah dugaan perundungan pada PPDS Undip yang dituding sebagai penyebab bunuh dirinya mahasiswa, belum menemukan titik terang.


Daftar Formasi CPNS Kemenkes 2024 untuk Tenaga Kesehatan, Teknis, dan Dosen

5 hari lalu

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bersiap mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis, 2 September 2021.  Sebanyak 800 peserta mengikuti tes tersebut dengan  menerapkan protokol kesehatan ketat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Daftar Formasi CPNS Kemenkes 2024 untuk Tenaga Kesehatan, Teknis, dan Dosen

Ketahui beberapa daftar formasi CPNS Kemenkes 2024 untuk lulusan SMA, D3, D4, S1, S2, dan S3. Formasi untuk tenaga kesehatan, teknis, dan dosen.


Iran Gelar Eksekusi Publik Langka atas Pembunuh Pengacara

11 hari lalu

Ilustrasi eksekusi mati
Iran Gelar Eksekusi Publik Langka atas Pembunuh Pengacara

Iran pada Senin melakukan eksekusi publik yang jarang terjadi terhadap seorang pria atas pembunuhan seorang pengacara


Kilas Balik Eksekusi Marie Antoinette: Menggunakan Pisau Guillotine sebagai Simbol Revolusi

13 hari lalu

Lukisan Marie Antoinette karya Elisabeth-Louise Vigee-Le Brun. Wikipedia
Kilas Balik Eksekusi Marie Antoinette: Menggunakan Pisau Guillotine sebagai Simbol Revolusi

Eksekusi Marie Antoinette, ratu Prancis yang terlibat dalam kekacauan Revolusi Prancis menjadi momen penting dalam sejarah penggunaan guillotine.


Begini Cara Penularan Cacar Monyet Mpox, Warga Diimbau Waspada

17 hari lalu

Ilustrasi MPOX. Shutterstock
Begini Cara Penularan Cacar Monyet Mpox, Warga Diimbau Waspada

Virus mpox atau cacar monyet bisa ditularkan melalui kontak langsung, hubungan seksual, atau benda-benda yang terkontaminasi.


Kemenkes - WHO Siapkan 14 Intervensi Kendalikan Resistensi Antimikroba

18 hari lalu

Sebagai respons terhadap pencegahan kematian akibat resistansi antimikroba (AMR), Kemenkes  dan WHO meluncurkan Strategi Nasional Pengendalian Resistansi Antimikroba untuk periode 2025-2029 pada Senin, 19 Agustus 2024/Kemenkes
Kemenkes - WHO Siapkan 14 Intervensi Kendalikan Resistensi Antimikroba

Angka kematian akibat resistensi antimikroba diperkirakan mencapai 10 juta kematian pada 2050.


Cacar Monyet: Varian Claude 2B hingga Darurat Kesehatan Global

18 hari lalu

Ilustrasi MPOX. Shutterstock
Cacar Monyet: Varian Claude 2B hingga Darurat Kesehatan Global

Kementerian Kesehatan mengumumkan ada sebanyak 88 kasus cacar monyet (Mpox) di Indonesia pada Sabtu, 17 Agustus 2024


KPAI Minta Kemenkes Bikin Peraturan Peruntukan Penyediaan Alat Kontrasepsi

19 hari lalu

Ilustrasi alat KB atau kontrasepsi (Freepik)
KPAI Minta Kemenkes Bikin Peraturan Peruntukan Penyediaan Alat Kontrasepsi

KPAI meminta Kemenkes membuat peraturan yang memerinci aturan penyediaan alat kontrasepsi ditujukan kepada siapa saja.


Kemenkes Konfirmasi 88 Kasus Cacar Monyet di Indonesia Sejauh Ini, Terbanyak di Jakarta

19 hari lalu

Ilustrasi cacar monyet atau monkeypox (Kemkes)
Kemenkes Konfirmasi 88 Kasus Cacar Monyet di Indonesia Sejauh Ini, Terbanyak di Jakarta

Setelah diperiksa, 54 dari 88 kasus Mpox tersebut terkait varian Clade IIb yang banyak menyebar melalui kontak seksual.


Kementerian Kesehatan: Indonesia Mencatat 14 Kasus Konfirmasi Cacar Monyet Clade 2b

20 hari lalu

Ilustrasi cacar monyet atau monkeypox (Kemkes)
Kementerian Kesehatan: Indonesia Mencatat 14 Kasus Konfirmasi Cacar Monyet Clade 2b

Kementerian Kesehatan mencatat ada 14 kasus konfirmasi Mpox. Ada pengetatan pemeriksaan warga asing yang ke Indonesia.