TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap rumah kediaman advokat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Donny Tri Istiqomah di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 Juli 2024. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita empat unit handphone dan tablet yang diketahui milik istri Donny. Adapun penggeledahan ini dilakukan untuk mencari DPO Harun Masiku, yang merupakan politikus PDIP.
Menanggapi hal itu, PDIP melaporkan tim penyidik Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Mereka menganggap penyidik melakukan upaya paksa penggeledahan tersebut. Menurut Anggota Tim Hukum PDIP Johannes Tobing, penyidik Rossa melakukan pemeriksaan, penggeledahan hingga penyitaan selama sekitar empat jam di rumah Donny, tanpa adanya surat perintah dari pimpinan KPK.
“Kami mendapat informasi bahwa penggeledahan dan penyitaan itu tidak didasari ada surat, surat perintah bahkan ini tidak ada izin dari ketua pengadilan untuk melakukan penggeledahan itu sebagaimana diatur oleh Undang-undang,” kata Johannes di Gedung Dewas KPK, Selasa, 9 Juli 2024.
Selain itu, Johannes juga mempertanyakan tindakan penyidik yang menyita barang yang dinilainya tidak ada muatan materi perkara. “Lucunya, malah handphonenya pak Donny ini malah tidak disita. Jadi yang ada, tablet dan handphone milik istrinya,” ucap dia. Lantas, seperti apa peran Donny dalam kasus Harun Masiku?
Peran Donny dalam Suap Harun Masiku
Dalam laporan Majalah Tempo berjudul Mengapa Penyidik KPK Gagal Menangkap Harun Masiku pada 2020, ditemukan dugaan keterlibatan Donny Tri Istiqomah dalam perkara Harun Masiku. Bahkan, dia menjadi salah seorang kader PDIP yang ditangkap saat operasi tangkap tangan (OTT) komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Rabu, 8 Januari 2020.
Namun, Wakil Ketua KPK saat itu Nawawi Pomolango, menganggap Donny adalah pengacara partai yang sedang menjalankan tugasnya sehingga tidak bisa dijerat. Karena itu, KPK hanya menetapkan Wahyu dan Agustiani sebagai penerima suap. Sedangkan Saeful dan Harun dijerat dengan pasal pemberi suap.
Ketika itu, Donny menjadi salah satu orang yang mengantarkan uang suap dari Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan. Cerita bermula ketika PDIP ingin menggantikan menggantikan Nazarudin Kiemas, calon legislator peraih suara terbanyak, yang meninggal tiga pekan sebelum pencoblosan, dengan Harun. Tapi sesuai aturan, KPU menetapkan Rizky Aprilia, peraih suara terbanyak kedua, sebagai calon anggota DPR.
Bekas Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU Wahyu Setiawan ketika itu disebut diminta untuk meloloskan Harun ke parlemen dengan permintaan sejumlah uang. Wahyu disebut meminta uang Rp 50 juta kepada orang kepercayaannya di PDIP Agustiani Tio Fridelina.
Uang ini bagian dari suap untuk Wahyu yang dititipkan Saeful Bahri kepada Agustiani pada 26 Desember 2019. Saeful menyerahkan Rp 400 juta dalam bentuk dolar Singapura. Ia juga memberikan Rp 50 juta untuk Agustiani.
Sumber fulus itu ternyata dari Harun. Ia menyerahkan sejumlah duit itu kepada anggota staf kantor PDIP, Riri, di kantor Hasto di Sutan Syahrir 12A. Duit kemudian berpindah tangan hingga ke Saeful. Setelah menerima duit Rp 850 juta itu, Saeful disebut melapor kepada Hasto.
Wakil Ketua KPK saat itu, Lili Pintauli Siregar, mengatakan setelah dipotong untuk biaya kesekretariatan, uang di tangan Saeful tinggal Rp 450 juta yang kemudian diteruskan kepada Agustiani.
Masih dalam laporan Majalah Tempo, sesungguhnya ini pembayaran kedua kepada Wahyu. Pada 16 Desember, Hasto diduga memberikan Rp 400 juta kepada Saeful lewat Donny Tri Istiqomah.
Keesokan harinya, Saeful menukarkan sekitar Rp 200 juta menjadi Sin$ 20 ribu, lalu diberikan kepada Agustiani di Plaza Indonesia, Jakarta Pusat. Sorenya, Wahyu hanya mengambil Sin$ 15 ribu dari Agustiani saat mereka bertemu di Pejaten Village.
Namun, Wahyu ternyata tak sanggup menggunakan pengaruhnya untuk mengubah keputusan KPU dalam rapat pleno pada 7 Januari 2020. KPU menolak permohonan PDIP untuk mengganti Riezky Aprilia dengan Harun Masiku. Menurut Lili Pintauli, Wahyu sempat menghubungi Donny dan menjanjikan akan mengusahakan lagi pergantian antarwaktu bagi Harun.
RADEN PUTRI | TIM TEMPO
Pilihan Editor: KPK Periksa 8 Pegawai yang Disebut Main Judi Online