3. Polda Sumut dan Kasus Kematian Keluarga Wartawan
Rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo hangus terbakar pada Kamis dinihari, 27 Juni 2024 pukul 03.15 . Empat orang penghuni rumah termasuk Rico, tewas. Tiga korban lainnya yaitu istri Rico; Elparida Ginting, anaknya Sudi Infesti Macyel Pasaribu dan satu cucunya, Loin Situngkir, usia 3 tahun.
Hasil temuan Komite Keselamatan Jurnalis menyatakan pembakaran rumah Rico terjadi setelah dia menulis aktivitas perjudian yang melibatkan prajurit TNI di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Sementara ini Polda Sumut telah menetapkan tiga tersangka selaku dalang dan eksekutor pembakaran rumah Rico. Eksekutor adalah Yunus Syahputra Tarigan alias Selawang dan Rudi Apri Sembiring. Keduanya mengakui telah menyiram rumah Rico dengan bensin yang kemudian mengakibatkan kebakaran.
Kapolda Sumut saat itu, Komisaris Jenderal Agung Setya Imam, pada Senin, 8 Juli 2024, menjelaskan pelaku membeli bensin campuran dari suatu tempat. Kemudian dari rekaman CCTV, mereka memantau sejenak rumah Rico sebelum menyiram dengan bensin.
“30 Meter dari lokasi itu kami temukan barang bukti yang ada, dua botol minuman kemasan yang ada sisanya,” kata Agung.
Adapun satu tersangka lainnya ditetapkan belakangan, adalah Bebas Ginting. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi mengatakan, penetapan ini merupakan pengembangan dari keterangan dua tersangka sebelumnya.
Hasil temuan Komite Keselamatan Jurnalis menyatakan pembakaran rumah Wartawan Tribrata TV itu terjadi setelah dia menulis aktivitas perjudian yang melibatkan prajurit TNI di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara. Soal keterlibatan aparat dan motif pembakaran rumah korban, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi belum bisa menyampaikan.
Profil Kapolda Sumut
Irjen Agung Setya Imam Effendi adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 26 Juni 2024 mengemban amanat sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN). Dia menjadi Kapolda Sumut periode jabatan 14 Juli 2023 sampai 26 Juni 2024. Agung, lulusan Akpol 1988 ini berpengalaman dalam bidang reserse.
Agung digantikan Irjen Whisnu Hermawan Februanto. Whisnu, lulusan Akpol 1994 tersebut berpengalaman dalam bidang reserse. Sebelum menjadi Kapolda Sumut, jenderal bintang dua ini menjabat sebagai Dirtipideksus Bareskrim Polri.
Adapun deretan kedudukan yang pernah diembannya yaitu Kasubdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kapolres Tulungagung Polda Jatim (2011), Wadirresnarkoba Polda Jabar (2014), Kasubdit Uang Palsu Ditipideksus Bareskrim Polri (2018), Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri (2019), Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Polri (2020), dan Wadirtipideksus Bareskrim Polri (2020).
HENDRIK KHOIRUL MUHID | SAHAT SIMATUPANG | TIM TEMPO | ANTARA
Pilihan Editor: 3 Tantangan Polri: Ungkap Pembunuhan Vina dan Eky, Kematian Afif Maulana, dan Pabrik Narkoba di Malang