Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Kurir Narkoba Ditangkap di Jakarta Utara, Polisi Amankan Sabu 5 Kilogram dan 20 Ribu Butir Ekstasi

image-gnews
Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kurir narkoba jenis sabu dan ekstasi di dua lokasi berbeda di Jakarta Utara. Dari kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti 5 kilogram sabu dan 20 ribu butir pil ekstasi.

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan, polisi menangkap IM (26) dan FAC (31) pada Sabtu, 13 Juli 2024. Polisi menangkap FAC di sebuah restoran di Kelapa Gading, Jakarta Utara, sementara IM ditangkap di rumahnya di Cilincing, Jakarta Utara. 

Donald menjelaskan, IM berperan sebagai orang yang menyimpan narkoba di rumah kontrakan di Cilincing, Jakarta Utara. Adapun FAC merupakan orang yang menyewa rumah kontrakan itu. 

"Berdasarkan keterangan FAC dan IM, narkotika tersebut diperoleh mereka dari seseorang yang mengaku bernama G (DPO)," ujar Donald saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Senin, 15 Juli 2024. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Donald menyebut, saat ini tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Dia mengatakan, kedua tersangka kurir narkoba itu akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kedua tersangka terancam dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Pilihan Editor: Kapolda Metro Jaya: Anggota yang Pungli saat Operasi Patuh Jaya 2024 akan Ditindak

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pendukung Gibran Rakabuming Laporkan Rocky Gerung, Polisi Belum Menemukan Adanya Pidana

15 menit lalu

Rocky Gerung menjadi pembicara dalam Panggung Mimbar Akademik dan Kerakyatan di Univeristas Widyagama, 12 Februari 2024. Tempo/Eko Widianto
Pendukung Gibran Rakabuming Laporkan Rocky Gerung, Polisi Belum Menemukan Adanya Pidana

Pendukung Gibran menuduh Rocky Gerung dalam sebuah acara di televisi telah menyebarkan berita bohong tentang Wali Kota Solo.


Paus Fransiskus Tinggalkan Indonesia, Polda Metro Jaya Siagakan 1.165 Personel

1 hari lalu

Pemimpin Takhta Suci Vatikan Paus Fransiskus (kiri) memimpin Misa Akbar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. Misa Akbar itu bertemakan Iman, Persaudaraan, dan Bela Rasa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Paus Fransiskus Tinggalkan Indonesia, Polda Metro Jaya Siagakan 1.165 Personel

Polda Metro Jaya menyiagakan 1.165 anggotanya untuk mengawal kepergian Paus Fransiskus dari Indonesia hari ini, Jumat, 6 September 2024.


Polisi Masih Selidiki Penyebab Pasti Kecelakaan Truk di Jalan Plumpang-Semper

2 hari lalu

Deni (53 tahun), sedang menaburkan bunga di Jalan Plumpang-Semper, Koja, Jakarta Utara, pada Kamis, 5 September 2024. Dia berdukacita terhadap kerabatnya, Ana Roslina, yang jadi korban tabrakan beruntun oleh truk. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Masih Selidiki Penyebab Pasti Kecelakaan Truk di Jalan Plumpang-Semper

Polisi sempat menyampaikan penyebab kecelakaan diduga karena sopir truk mengalami serangan jantung


Ambil dan Jual Barang Bukti Sabu 1 Kilogram, Kasat Narkoba Polres Barelang Dipecat

2 hari lalu

Ketua Harian Kompolnas Benny Jozua Mamoto saat diwawancarai awak media setelah mendatangi Mapolda Kepri di Batam, Kamis, 5 September 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Ambil dan Jual Barang Bukti Sabu 1 Kilogram, Kasat Narkoba Polres Barelang Dipecat

Kasat Narkoba Polres Barelang, Batam, dan dua anggotanya dipecat karena menilap barang bukti sabu sebanyak 1 kilogram lalu menjualnya


Korban Tewas Akibat Kecelakaan Truk Trailer di Koja Ada 5 Orang

2 hari lalu

Aliansi Jakarta Utara Menggugat bentangkan spanduk larangan truk trailer melintas di Jalan Plumpang Semper usai kecelakaan terjadi menewaskan lima orang di wilayah yang sama, Kamis, 5 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Korban Tewas Akibat Kecelakaan Truk Trailer di Koja Ada 5 Orang

Kecelakaan beruntut di Koja terjadi akibat sopir truk trailer diduga mengalami serangan jantung


Amankan Misa Agung Paus Fransiskus di GBK, Polda Metro Jaya Terjunkan 8 Satgas

2 hari lalu

Sejumlah warga berdiri di sisi jalan ketika menyambut kedatangan Paus Fransiskus saat melintasi kawasan Bundaran HI, Jakarta, Selasa 3 September 2024. Pemimpin Takhta Suci Vatikan tersebut dijadwalkan melakukan kunjungan pada 4-5 September 2024 ke sejumlah lokasi di Jakarta, seperti Istana Negara, Gereja Katedral, Masjid Istiqlal, dan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK). TEMPO/Tony Hartawan
Amankan Misa Agung Paus Fransiskus di GBK, Polda Metro Jaya Terjunkan 8 Satgas

Misa Agung di GBK dipimpin langsung oleh pemimpin Katolik Dunia, Paus Fransiskus.


Polisi Tangkap Pria yang Peras Perempuan dengan Ancaman Sebar Video Asusila dengan Ibu Korban

2 hari lalu

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak umumkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 22 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Pria yang Peras Perempuan dengan Ancaman Sebar Video Asusila dengan Ibu Korban

Polisi menangkap AGP, tersangka yang memeras korban untuk membayar uang dengan ancaman menyebarkan video asusila antara dirinya dan ibu korban.


Daftar Lokasi Parkir Misa Akbar Paus Fransiskus Hari Ini

2 hari lalu

Paus Fransiskus tiba di Plaza Al Fatah, kompleks Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 5 September 2024. Paus Fransiskus akan menandatangani dokumen kemanusiaan dalam kunjungan apostoliknya ke Indonesia. Paus akan meneken dokumen berisi komitmen kerukunan hidup beragama bersama Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar. TEMPO/Subekti.
Daftar Lokasi Parkir Misa Akbar Paus Fransiskus Hari Ini

Sekitar 87 ribu jemaat diperkirakan akan menghadiri Misa Akbar di GBK sore nanti. Menurut kepolisian ada 1.400 bus yang digunakan para jemaat menuju ke GBK mulai pukul 10.00 WIB


Propam Polda Kepri Masih Periksa Kasat Narkoba Polresta Barelang Soal Hilangnya Barang Bukti Sabu 1 Kg

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad. Foto Yogi Eka Sahputra
Propam Polda Kepri Masih Periksa Kasat Narkoba Polresta Barelang Soal Hilangnya Barang Bukti Sabu 1 Kg

Propam Polda Kepri masih memeriksa Kasat Narkoba dan 9 anak buahnya soal hilangnya barang bukti sabu 1 kg.


Polri Minta Filipina Barter Alice Guo dengan Bandar Narkoba Gregor Haas

3 hari lalu

Foto yang beredar di media sosial, diduga Walikota Alice Guo dari Bamban ditangkap di sebuah apartemen di Kota Tangerang, sumber dari Biro Imigrasi. Dok. Twitter
Polri Minta Filipina Barter Alice Guo dengan Bandar Narkoba Gregor Haas

Polisi menangkap Mantan Wali Kota Bamban, Alice Guo di Tangerang. Mau dibarter dengan bandar narkoba Gregor Haas.