Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 2024, Ini Sasaran dan Lokasi Operasinya

image-gnews
Anggota kepolisian melakukan himbauan kepada pengendara yang melanggar peraturan saat Operasi Patuh Jaya 2024 di kawasan Cideng, Gambir, Jakarta, Senin, 15 Juli 2024. Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 secara simpatik dan humanis selama 14 hari mulai 15 hingga 28 Juli 2024 dengan 14 target operasi pelanggaran. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Anggota kepolisian melakukan himbauan kepada pengendara yang melanggar peraturan saat Operasi Patuh Jaya 2024 di kawasan Cideng, Gambir, Jakarta, Senin, 15 Juli 2024. Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 secara simpatik dan humanis selama 14 hari mulai 15 hingga 28 Juli 2024 dengan 14 target operasi pelanggaran. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya melakukan Operasi Patuh Jaya 2024 mulai 15 hingga 28 Juli 2024. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto mengatakan, operasi gabungan ini mengerahkan 2.938 personel Polri terdiri dari Polda Metro Jaya dan polres jajaran.

"Operasi Patuh Jaya merupakan operasi kepolisian mandiri kewilayahan yang bersifat terbuka, dilaksanakan oleh Polri bersama TNI dan stakeholder terkait," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Senin, 15 Juli 2024.

Selain dari Polri, Operasi Patuh Jaya Metro Jaya melibatkan 20 personel Polisi Militer TNI Angkatan Darat, 20 personel Polisi Militer TNI Angkatan Udara, 20 personel Polisi Militer TNI Angkatan Laut, 20 personel Garnisun, 30 personel Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan 30 personel Satpol PP. Personel yang bertugas pun diminta untuk bekerja profesional dan humanis.

"Tidak ada negosiasi, tidak ada transaksional dan jangan sakiti hati masyarakat," ujar Karyoto.

Dalam penegakkan hukum, petugas memprioritaskan menggunakan tilang elektronik, yaitu dengan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile dan ETLE statis. Namun, akan dilakukan tilang manual di tempat jika tidak ada ETLE. Tujuan operasi ini adalah menegakkan kedisiplinan berlalu lintas.

Selain itu, operasi ini turut menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan ketertiban bagi pengguna jalan di DKI Jakarta dan sekitarnya. Dikutip dari Antara, penindakan operasi tersebut dilakukan preemtif dan preventif dengan melakukan teguran, peringatan, hingga penilangan sebagai edukasi kepada pengendara jalan.

Seperti diketahui, Operasi Patuh Jaya Polda Metro Jaya merupakan bagian dari Operasi Patuh Jaya 2024 yang digelar di seluruh Indonesia. Kabag Operasional Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi menyebut, kegiatan itu dimulai pada 15 Juli hingga 28 Juli 2024.

"Operasi ini akan digelar serentak oleh jajaran polda se-Indonesia dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas," ujar Eddy dalam keterangannya yang dikutip pada Sabtu, 13 Juli 2024.

Selain penilangan, petugas akan memberikan edukasi terhadap para pelanggar lalu lintas agar tak mengulangi kesalahan yang sama. Dikutip dari Antara, sosialisasi tersebut juga bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas serta mengingatkan tentang target-target operasi yang akan menjadi fokus utama dalam Operasi Patuh Jaya 2024.

Selama dua pekan operasi berlangsung, ada 14 pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi sasaran petugas kepolisian. Adapun di antaranya:

1. Melawan arus

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

3. Menggunakan ponsel saat mengemudi

4. Tidak mengenakan helm SNI

5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan

6. Melebihi batas kecepatan

7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM

8. Berboncengan lebih dari satu

9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan

10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK

11. Melanggar marka jalan

12. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan

13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu  

14. Parkir Liar

Dikutip dari Humas.polri.go.id, Operasi Patuh Jaya 2024 dilaksanakan di sejumlah titik, termasuk di wilaya hukum Polda Metro Jaya. Berikut sejumlah lokasi Operasi Patuh Jaya 2024 yang digelar Polda Metro Jaya.


Jalan Protokol Jakarta:

1. Jalan Gatot Subroto,

2. Jalan Sudirman-Thamrin

3. Jalan H.R. Rasuna Said

4. TL Robinson Pasar Minggu

5. Jalan Raya Fatmawati

6. Jalan Ciputat Raya

7. Jalan Raya Cilincing

8. Jalan RE Martadinata

9. Jalan Raya Pakin

10. Jalan Yos Sudarso.

11. Jalan Rajawali

12. Jalan Sabang

13. TL Jembatan Merah-Gunung Sahari.

14. Jalan D.I Panjaitan

15. Jalan Letjen Sutoyo

16. Jalan Basuki Rahmat

17. Kawasan Banjir Kanal Timur.

18. Jalan Letjen S Parman-Kolong Peninsula,

19. Jalan Daan Mogot

20. Jalan Brigjen Katamso

21. Jalan Kemanggisan Raya


Kota Depok:

1. Jalan Raya Margonda

2. Jalan H IR Juanda

3. Jalan Raya Bogor

4. Jalan Kartini

5. Jalan Boulevard GDC


Tangerang Kota:

1. Jalan Jenderal Sudirman

2. Jalan MH Thamrin

3. Jalan Daan Mogot

Tangerang Selatan:

1. Jalan Raya Serpong

2. Jalan Pahlawan Seribu

3. Jalan Letnan Sutopo

4. Jalan BSD Raya


Kota Bekasi:

1. Jalan Ahmad Yani

2. Jalan Sersan Aswan

3. Jalan Ir Juanda


Kabupaten Bekasi:

1. TL Lippo dan Pertigaan Hyundai

2. TL SGC

3. TL Perdana

4. TL Telaga Asih


Wilayah Bandara Soetta:

1. Jalan Parimeter Utara

2. Jalan Parimeter Selatan

3. Jalan P1, Jalan P2, Terminal 1,2, dan 3, dan TOD M1


Wilayah Pelabuhan:

1. Jalan Pelabuhan

2. Jalan Baru Pos

3. Jalan Banda Pos

KHUMAR MAHENDRA  | JONIANSYAH | M. FAIZ ZAKI 

Pilihan Editor: Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh Jaya 2024 Mulai 15 Juli, Ini Jenis Pelanggaran yang Bakal Ditilang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Paus Fransiskus Tinggalkan Indonesia, Polda Metro Jaya Siagakan 1.165 Personel

1 hari lalu

Pemimpin Takhta Suci Vatikan Paus Fransiskus (kiri) memimpin Misa Akbar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. Misa Akbar itu bertemakan Iman, Persaudaraan, dan Bela Rasa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Paus Fransiskus Tinggalkan Indonesia, Polda Metro Jaya Siagakan 1.165 Personel

Polda Metro Jaya menyiagakan 1.165 anggotanya untuk mengawal kepergian Paus Fransiskus dari Indonesia hari ini, Jumat, 6 September 2024.


Amankan Misa Agung Paus Fransiskus di GBK, Polda Metro Jaya Terjunkan 8 Satgas

2 hari lalu

Sejumlah warga berdiri di sisi jalan ketika menyambut kedatangan Paus Fransiskus saat melintasi kawasan Bundaran HI, Jakarta, Selasa 3 September 2024. Pemimpin Takhta Suci Vatikan tersebut dijadwalkan melakukan kunjungan pada 4-5 September 2024 ke sejumlah lokasi di Jakarta, seperti Istana Negara, Gereja Katedral, Masjid Istiqlal, dan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK). TEMPO/Tony Hartawan
Amankan Misa Agung Paus Fransiskus di GBK, Polda Metro Jaya Terjunkan 8 Satgas

Misa Agung di GBK dipimpin langsung oleh pemimpin Katolik Dunia, Paus Fransiskus.


Polisi Tangkap Pria yang Peras Perempuan dengan Ancaman Sebar Video Asusila dengan Ibu Korban

2 hari lalu

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak umumkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 22 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Pria yang Peras Perempuan dengan Ancaman Sebar Video Asusila dengan Ibu Korban

Polisi menangkap AGP, tersangka yang memeras korban untuk membayar uang dengan ancaman menyebarkan video asusila antara dirinya dan ibu korban.


Daftar Lokasi Parkir Misa Akbar Paus Fransiskus Hari Ini

2 hari lalu

Paus Fransiskus tiba di Plaza Al Fatah, kompleks Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 5 September 2024. Paus Fransiskus akan menandatangani dokumen kemanusiaan dalam kunjungan apostoliknya ke Indonesia. Paus akan meneken dokumen berisi komitmen kerukunan hidup beragama bersama Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar. TEMPO/Subekti.
Daftar Lokasi Parkir Misa Akbar Paus Fransiskus Hari Ini

Sekitar 87 ribu jemaat diperkirakan akan menghadiri Misa Akbar di GBK sore nanti. Menurut kepolisian ada 1.400 bus yang digunakan para jemaat menuju ke GBK mulai pukul 10.00 WIB


Aktivis 98 Lapor ke Polda Metro Jaya Cari Keberadaan Kaesang Pangarep

3 hari lalu

Aktivis 98 melaporkan hilangnya anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Aktivis 98 Lapor ke Polda Metro Jaya Cari Keberadaan Kaesang Pangarep

Laporan ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan aktivis 98 atas hilangnya sosok Kaesang, yang mereka anggap sebagai aset bangsa.


Polri Klaim Pengadaan Pelontar Gas Air Mata Sesuai Prosedur

4 hari lalu

Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian menunjukkan surat bukti pengaduan setelah membuat laporan ke Pengaduan Masyarakat KPK, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 September 2024. Mereka melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam dua proyek pengadaan Pepper Projectile Launcher (alat pelontar gas air mata) di Polri dari APBN tahun 2022 senilai Rp49,8 miliar dan program APBN SLOG Polri tahun 2023 senilai Rp49,9 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Polri Klaim Pengadaan Pelontar Gas Air Mata Sesuai Prosedur

Polri mengklaim pengadaan pelontar gas air mata dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.


Ini Respons KPK soal Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata di Lingkungan Polri

4 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2024. KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 1001 Tahun 2024 tentang larangan melakukan perjalanan keluar negeri terhadap 6 orang Warga Negara Indonesia dengan inisial SC, PNS, THL, NG, VAK dan FT selama 6 bulan dalam kasus dugaaan korupsi di PT Telkom. TEMPO/Imam Sukamto
Ini Respons KPK soal Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata di Lingkungan Polri

KPK menyatakan akan memverifikasi terlebih dahulu laporan dugaan korupsi pengadaan gas air mata di lingkungan Polri.


Bunga Zainal Terjerat Investasi Bodong, Berikut Tips Terhindar dari Investasi Fiktif

4 hari lalu

Bunga Zainal datang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa perihal laporan uang Rp 6,2 milliar miliknya yang digelapkan oleh rekan bisnisnya. Jumat, 30 Agustus 2024. TEMPO/Jihan Ristiyanti
Bunga Zainal Terjerat Investasi Bodong, Berikut Tips Terhindar dari Investasi Fiktif

Penipuan berkedok investasi yang dialami artis Bunga Zainal dan suami menambah deretan panjang kasus penipuan berkedok investasi.


Aaliyah Massaid Laporkan Orang yang Tuding Dirinya Hamil di Luar Nikah, Apa Tuntutannya?

4 hari lalu

Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar datangi Dirkrimum Polda Metro Jaya soal kasus dugaan pencemaran nama baik pada Jumat, 30 Agustus 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Aaliyah Massaid Laporkan Orang yang Tuding Dirinya Hamil di Luar Nikah, Apa Tuntutannya?

Aaliyah Massaid menuntut orang yang menuding dirinya hamil di luar nikah. Saat ini masih dalam proses penyelidikan.


Menilik Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia

4 hari lalu

Ilustrasi perundungan. Sumber: www.dailymail.co.uk
Menilik Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia

Penangkapan anak diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak pasal 30.