Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tawuran Berujung Maut di Ciracas, Polisi Tangkap Dua Pelaku

Reporter

image-gnews
Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Unit Reskrim Polsek Ciracas menangkap dua orang pelaku tawuran di Jalan H. Baping, Kelurahan Susukan, yang menyebabkan korban APR, 19 tahun, meninggal di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kapolsek Ciracas Komisaris Agung Ardiansyah mengatakan tawuran antarkelompok pemuda itu terjadi pada Selasa dini hari, 16 Juli 2024 sekitar pukul 03.30 WIB.

Sebelum melakukan tawuran, mereka membuat janji untuk bertemu lebih dulu via media sosial. “Kedua kelompok saling bersepakat untuk tawuran di lokasi tersebut. Mereka membuat janji melalui Instagram," ujar Agung di kantornya, Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024.

Saat tawuran, salah satu pelaku berinisial IIJ, 26 tahun, melempar batu ke arah lawannya dan mengenai korban APR hingga terjatuh.

"Melihat korban jatuh, pelaku lainnya berinisial NB, 17 tahun, yang berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH) membacok korban dengan senjata tajam," kata Agung.

Keduanya berhasil ditangkap berdasarkan keterangan saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP).

Salah satu pelaku mengakui telah melakukan pembacokan hingga melukai lawan saat tawuran itu berlangsung. Korban pun meninggal dunia di RS Polri Kramat Jati.

Selain menangkap dua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit yang digunakan untuk melukai korbannya serta sebongkah batu kali yang digunakan melempar korban.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini para pelaku masih diperiksa secara intensif di Mapolsek Ciracas guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kami terus kembangkan dan lakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kedua pelaku. Para pelaku sudah ditahan di Kantor Polsek Ciracas," ujarnya.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP Tentang Pembunuhan dan atau pasal 170 KUHP Tentang Pengeroyokan dan atau pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Agung mengimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi pergaulan anak secara ketat, mengawasi anak pada malam air dan penggunaan media sosial anak.

"Cek secara rutin penggunaan handphone anak, agar kejadian tawuran janjian melalui media sosial tidak terus terulang dan dapat diantisipasi sejak awal," kata dia.

Pilihan Editor: Polisi Tangkap Pencuri Bajaj di Kebon Jeruk yang Viral di Media Sosial

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Detik-detik Tersangka Pembunuh Nia Kurnia Sari Dikepung Warga Lalu Bersembunyi ke dalam Loteng Rumah

30 menit lalu

Penangkapan tersangka pembunuh Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan, yang bersembunyi di dalam sebuah rumah kosong di Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar, Kamis, 19 September 2024. ANTARA/Aadiaat M. S.
Detik-detik Tersangka Pembunuh Nia Kurnia Sari Dikepung Warga Lalu Bersembunyi ke dalam Loteng Rumah

Salah seorang warga menaruh curiga ketika melihat sekelebat bayangan di dalam sebuah rumah kosong. Akhir pelarian tersangka pembunuh Nia Kurnia Sari.


Kuasa Hukum Rizieq Shihab Angkat Bicara Soal Kekerasan di Pondok Pesantren Markaz Syariah

11 jam lalu

Pondok pesantren Markaz Syariah di Megamendung. Yourube.com
Kuasa Hukum Rizieq Shihab Angkat Bicara Soal Kekerasan di Pondok Pesantren Markaz Syariah

Kuasa hukum Rizieq Shihab membenarkan soal peristiwa kekerasan yang terjadi di Pondok Pesantren Markaz Syariah.


Polisi Buru Pelaku Cungkil Bola Mata di Acara Vespa Gunung Putri

14 jam lalu

Ilustrasi perkelahian. Shutterstok
Polisi Buru Pelaku Cungkil Bola Mata di Acara Vespa Gunung Putri

Polisi buru pelaku penganiayaan cungkil bola mata di acara Vespa Gunung Putri, Bogor.


Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Berhasil Ditangkap

14 jam lalu

Suasana penangkapan tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Kamis, 19 September 2024. Foto: TEMPO/Fachri Hamzah
Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Berhasil Ditangkap

Tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan di Padang Pariaman sembunyi di rumah kosong


Bentrokan Warga Rempang Vs Petugas PT Makmur Elok Graha, Begini Kronologinya

15 jam lalu

Tangkapan layar aksi intimidasi yang dilakukan petugas PT MEG terhadap warga Rempang, Rabu, 18 September 2024. Istimewa
Bentrokan Warga Rempang Vs Petugas PT Makmur Elok Graha, Begini Kronologinya

Bentrokan antar warga Rempang dengan petugas dari PT Makmur Elok Graha terjadi pada Rabu malam kemarin.


Rekayasa Kematian Suaminya, Seorang Notaris di Medan Jadi Tersangka Pembunuhan

15 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Rekayasa Kematian Suaminya, Seorang Notaris di Medan Jadi Tersangka Pembunuhan

Sang istri tetap menolak telah melakukan pembunuhan terhadap suaminya. Ia mengaku sangat mencintai suaminya itu.


Ini Lokasi Terakhir Pelaku Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan Terlihat saat Dicari Polisi

16 jam lalu

Penemuan jasad Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di lahan perkebunan di Korong Pasa Gelombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Minggu, 8 September 2024. Langgam/BPBD Padang Pariaman
Ini Lokasi Terakhir Pelaku Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan Terlihat saat Dicari Polisi

Pelaku pembunuhan Nia gadis penjual gorengan terlihat warga di dekat perkebunan di Korong Pasar Galombang, Nagari Kayu Tanam.


Viral Penganiayaan Sadis di Festival Vespa di Kabupaten Bogor, Polsek Gunung Putri Buru Pelaku Cungkil Mata

16 jam lalu

Ilustrasi penganiayaan
Viral Penganiayaan Sadis di Festival Vespa di Kabupaten Bogor, Polsek Gunung Putri Buru Pelaku Cungkil Mata

Setelah melakukan penyelidikan, Polsek Gunung Putri telah menaikkan status kasus penganiayaan cungkil mata tersebut ke penyidikan.


Cherry Lai Diduga Buka Bisnis Game Lailai Studios di Hong Kong, Setelah Kasus Kekerasan Brandoville Studios Viral

17 jam lalu

Pengawas Ketenagakerjaan DKI Jakarta mengecek kantor perusahaan animasi Brandoville Studios di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Cherry Lai Diduga Buka Bisnis Game Lailai Studios di Hong Kong, Setelah Kasus Kekerasan Brandoville Studios Viral

Kabar rencana pembukaan Lailai Studios itu dikonfirmasi eks karyawan Brandoville Studios yang menjadi korban kekerasan Cherry Lai.


Seorang Ibu di Ciracas Terluka Terkena Peluru Nyasar

17 jam lalu

Ilustrasi penembakan. dentistry.co.uk
Seorang Ibu di Ciracas Terluka Terkena Peluru Nyasar

Polsek Ciracas masih menyelidiki asal peluru nyasar yang mengenai seorang ibu-ibu. Korban kini tengah dirawat di rumah sakit.