Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kuasa Hukum I Wayan Suparta: Pemeriksaan 10 Anggota Polres Klungkung Tidak Transparan

Reporter

image-gnews
Perwakilan kuasa hukum I Wayan Suparta, Muhammad Yahya Ihyaroza meminta perlindungan dan perhitungan ganti kerugian atau restitusi akibat dugaan tindak penyiksaan oleh 10 anggota Polres Klungkung Bali di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta Timur, pada Kamis, 18 Juli 2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian
Perwakilan kuasa hukum I Wayan Suparta, Muhammad Yahya Ihyaroza meminta perlindungan dan perhitungan ganti kerugian atau restitusi akibat dugaan tindak penyiksaan oleh 10 anggota Polres Klungkung Bali di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta Timur, pada Kamis, 18 Juli 2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perwakilan kuasa hukum I Wayan Suparta, Muhammad Yahya Ihyaroza menyatakan proses hukum terhadap 10 anggota Reserse Mobile Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung Bali yang diduga terlibat dalam penyiksaan terhadap seorang warga sipil, Suparta (47 tahun) itu tidak dijalankan secara transparan.

“Kami tidak mengetahui lebih lanjut, apakah proses pemeriksaan tersebut sudah selesai atau belum,” ujar Yahya di kantor Komnas HAM, pada Kamis, 18 Juli 2024.

Melihat dari pantauan berbagai media, kata Yahya, pihak kepolisian Polda Bali menyatakan sampai saat ini masih mendalami kasus kliennya itu. Menurut dia, kepolisian seharusnya memecat secara tidak hormat kepada anggota yang jika terbukti melakukan pelanggaran etik atau tindak pidana.

“Bisa diberikan sanksi yang cukup berat, salah satunya adalah pemberhentian secara tidak hormat,” tutur dia.

Selain itu, Yahya menyatakan sampai saat ini pihak keluarga belum mendapat surat panggilan kesaksian, surat penangkapan, surat penggeledahan, dan surat penyitaan barang. Menurut dia pada tanggal 26 Mei, polisi datangi rumah Suparta tanpa menunjukan surat penggeledahan.

"Di situ polisi menunggu, ketika klien kami pulang, itu polisi langsung geledah rumah tanpa menunjukan surat izin untuk melakukan penggeledahan dari hakim setempat," ujar Yahya.

Lebih lanjut, kata Yahya, saat itu juga anggota polisi itu sita dua atau tiga unit mobil milik Suparta, dan esok harinya sita dua unit mobil lagi dan kembali, penyitaan tersebut tidak dilengkapi surat izin penyitaan barang bukti.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Bahkan hingga sampai detik ini, barang milik klien kami juga belum dikembalikan oleh pihak kepolisian. Dan juga hingga sampai saat ini pihak kepolisian tidak memberikan keterangan atau klarifikasi apapun perihal barang yang disita," ucap dia.

Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, kasus ini sedang dalam proses. 

"Bila anggota terbukti melakukan pelanggaran hukum dan atau tidak profesional dalam pelaksanaan tugas, pasti akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Jansen ketika dihubungi, Rabu, 17 Juli 2024. 

Dia juga meminta untuk tidak mendengarkan penjelasan dari satu pihak saja. “Percayakan ke Polri untuk melaksanakan tupoksinya,” tuturnya. Jansen memastikan prosesnya akan berjalan dengan baik. 

MOCHAMAD FIRLY FAJRIAN | DEFARA DHANYA PARAMITA 

Pilihan Editor: Lima Mobil Milik I Wayan Suparta yang Disita 10 Anggota Polres Klunkung Belum Dikembalikan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Israel Bocorkan Video Penyiksaan Tahanan Palestina di Penjara, Hamas Sebut Sadis

10 jam lalu

Rekaman video yang menunjukkan tentara pendudukan Israel mempermalukan tahanan Palestina di Penjara Megiddo. Sosial media
Israel Bocorkan Video Penyiksaan Tahanan Palestina di Penjara, Hamas Sebut Sadis

Israel tidak berhenti menyiksa, mengintimidasi, dan mempermalukan para tahanan Palestina meski dikecam dunia.


Polda Bali Sebut Kematian Mantan Bupati Jembrana dan Istrinya Tidak Wajar

6 hari lalu

Ilustrasi mayat. guardian.ng
Polda Bali Sebut Kematian Mantan Bupati Jembrana dan Istrinya Tidak Wajar

Polda Bali menyebut bahwa kematian mantan Bupati Jembrana, Ida Bagus Ardana dan istrinya tidak wajar. Apa temuannya?


Cut Intan Nabila Rilis Video Penyiksaan Suaminya, Kali Ini di Depan Anaknya hingga Trauma

16 hari lalu

Cut Intan Nabila dan suaminya, Armor Toreador. Instagram/Armortoreador
Cut Intan Nabila Rilis Video Penyiksaan Suaminya, Kali Ini di Depan Anaknya hingga Trauma

Cut Intan Nabila kembali merilis video penyiksaan yang dilakukan suaminya, Armor Toreador di hadapan putrinya hingga menyebabkan trauma.


Rosiana Ungkap Derita Kakaknya jadi Korban TPPO Disekap di Myanmar: Penyiksaan 300 Kali, Komunikasi Sulit

17 hari lalu

Konferensi pers Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bertajuk
Rosiana Ungkap Derita Kakaknya jadi Korban TPPO Disekap di Myanmar: Penyiksaan 300 Kali, Komunikasi Sulit

Yulia Rosiana, keluarga korban TPPO asal Bandung, mengungkapkan kisah tragis yang dialami oleh kakaknya, Wildan Rohdiawan yang disekap di Myanmar.


TNI AD Bantah Tuduhan TPNPB-OPM Terkait Penyiksaan Warga Sipil di Intan Jaya

23 hari lalu

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu, 10 Januari 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
TNI AD Bantah Tuduhan TPNPB-OPM Terkait Penyiksaan Warga Sipil di Intan Jaya

TNI AD menyebut TPNPB-OPM kerap melakukan penyesatan informasi dan memanfaatkan situasi. Bantah telah melakukan penyiksaan.


Hendri Korban TPPO di Myanmar Alami Penyekapan dan Penyiksaan, Keluarga Dimintai Tebusan Rp 500 Juta

25 hari lalu

Hendry, pria yang ditipu dengan mendapat tawaran kerja di Thailand. Instagram/sabimedia
Hendri Korban TPPO di Myanmar Alami Penyekapan dan Penyiksaan, Keluarga Dimintai Tebusan Rp 500 Juta

Suhendri Arsiansyah, 27 tahun, asal Jakarta Selatan, diduga menjadi korban TPPO di Myanmar. Keluarga dimintai tebusan USD 30.000.


Alasan Keluarga Prada Josua Ingin Lapor Mabes Polri Soal Dugaan Pembunuhan Berencana

26 hari lalu

Foto Prada Josua Lumban Tobing semasa hidup. Josua ditemukan tewas bunuh diri di Batalyon 132/BS, namun pihak keluarga menilai ada kejanggalan dalam kematiannya. Foto: Istimewa
Alasan Keluarga Prada Josua Ingin Lapor Mabes Polri Soal Dugaan Pembunuhan Berencana

Keluarga Prada Josua Lumban Tobing akan melaporkan kasus tewasnya prajurit TNI yang ditemukan tewas gantung diri itu.


Mantan Bupati Jembrana Ditemukan Tewas Bersama Sang Istri di Rumahnya, Berikut Kronologinya

27 hari lalu

Ilustrasi mayat. guardian.ng
Mantan Bupati Jembrana Ditemukan Tewas Bersama Sang Istri di Rumahnya, Berikut Kronologinya

Polda Bali masih melakukan penyelidikan soal penyebab kematian mantan Bupati Jembrana Ida Bagus Ardana, 84 tahun dan istrinya Sri Wulan Trisna (64).


Prada Josua Ditemukan Tewas Gantung Diri di Barak Yonif 132/BS, Keluarga Menduga Karena Penyiksaan

30 hari lalu

Ilustrasi gantung diri. dailyhamdard.com
Prada Josua Ditemukan Tewas Gantung Diri di Barak Yonif 132/BS, Keluarga Menduga Karena Penyiksaan

Kuasa hukum keluarga mengungkap kejanggalan sebelum Prada Josua Lumban Tobing ditemukan tewas gantung diri di barak. Muncul dugaan penyiksaan.


Ekshumasi Afif Maulana Digelar Pagi Ini, Lima Dokter Forensik Dikerahkan

30 hari lalu

Suasana ekshumasi atau pembokaran makam Afif Maulana bocah 13  tahun di TPU Tanah Sirah, Kelurahan Tanah Sirah Piai Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis 8 Agustus 2024. Pembongkaran dan autopsi dilakukan oleh lima orang dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI). Foto : TEMPO/Fachri Hamzah.
Ekshumasi Afif Maulana Digelar Pagi Ini, Lima Dokter Forensik Dikerahkan

Isak tangis keluarga dan kerabat Afif Maulana tak terbendung saat jenazah bocah itu hendak di bawa ke RSUP M Djamil untuk autopsi ulang.