TEMPO.CO, Jakarta - Yulia Rosiana, keluarga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) asal Bandung, mengungkapkan kisah tragis yang dialami oleh kakaknya, Wildan Rohdiawan. Rosi menceritakan kakaknya dijanjikan pekerjaan di Korea pada akhir 2022 oleh seorang mahasiswa dari Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Korea.
Tak jadi ke Korea, Wildan akhirnya ditawari pekerjaan di Thailand. Namun, setelah Wildan berangkat, komunikasi dengan keluarga terputus. Keluarga awalnya menduga Wildan berada di Thailand, kemudian terungkap bahwa kakaknya disekap di Myanmar.
"Kakak saya disekap, dipaksa bekerja 18-20 jam per hari dan mengalami penyiksaan sebanyak 300 kali. Dipukul, dicambuk, semuanya sudah dirasakan kakak saya," ungkap Rosi dengan penuh emosi saat konferensi pers di YLBHI Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024.
Ia mengatakan alat komunikasi Wildan telah dirampas oleh sindikat sehingga membuat komunikasi sangat sulit. Pihak keluarga pun sudah berupaya untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah, termasuk melalui Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan instansi lainnya. Namun hingga kini belum ada solusi konkret. "Sudah dua tahun berlalu, kami masih belum bisa berkomunikasi langsung dengan kakak saya. Dan pelaku utama dari LPK yang merekrut kakak saya belum juga ditangkap oleh pihak berwenang," ujar Rosi.
Wildan, lulusan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Sukabumi, Jawa Barat, awalnya berencana bekerja di Korea pada 2020. Namun Wildan gagal. Setelah itu, ia sempat bekerja sebagai guru honorer di Kabupaten Bandung Barat dan di instansi pemerintah. Pada 2021, Wildan kembali dihubungi oleh pihak LPK, yang mengabarkan pada 2022 bahwa ia belum bisa berangkat ke Korea. Wildan disarankan untuk bekerja di Thailand, di anak perusahaan yang terkait.
Wildan akhirnya berangkat ke Thailand pada November 2022. Nmun setelah itu, komunikasi dengan keluarganya terputus hingga Juni 2023. Pihak keluarga lalu menemukan bahwa Wildan sebenarnya terjerat dalam Kasus TPPO dan disekap di Myanmar. Wildan dipaksa untuk bekerja selama 20 jam setiap hari. Pihak keluarga mengetahui itu ketika Wildan berhasil menghubungi keluarganya kembali dan menceritakan hal yang menimpanya.
Pilihan Editor: Rampungkan Penyidikan Kasus KDRT Armor Toreador, Polres Bogor Limpahkan Berkas ke Kejaksaan