TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Iptu Rudiana dari Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (Perhakhi) menjelaskan awal mula muncul 11 nama pelaku pembunuhan Vina dan Eky delapan tahun silam.
Anggota tim Perhakhi, Pitra Romadoni Nasution mengatakan, pada 29 Agustus 2016, setelah Rudiana melihat keadaan anaknya, Eky, dengan luka tidak wajar ditambah motor yang dikendarai pada saat kejadian pada 27 Agustus 2016, Rudiana melakukan pendalaman tentang penyebab Eky meninggal.
Pada 31 Agustus pukul 14.00 WIB, Rudiana menemukan Aep dan Dede, kedua pekerja di bengkel motor depan SMP Negeri 11 Cirebon. Rudiana menanyakan kejadian pada malam itu. Pada pukul 16.00 WIB, Dede memberitahu Rudiana bahwa mereka melihat orang yang diduga melakukan pelemparan batu terhadap Eky dan Vina.
“Memang sudah ada pengakuan dari Jaya dan Sudirman kalau mereka lakukan aksi lempar batu, ya,” kata Pitra.
Pitra mengatakan, pemeriksaan para pelaku yang sekarang menjadi terpidana dalam perkara pembunuhan Vina dan Eky, dilakukan oleh unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Cirebon. “Saya luruskan ya, bukan Pak Iptu Rudiana yang periksa,” ucap Pitra.
Perihal 11 nama pelaku yang disebutkan Rudiana dalam BAP, Pitra mengungkapkan bahwa ayah dari Eky itu mendapat informasi seluruh nama tersebut dari unit reskrim. “Jadi dia memang sudah mendapat info seluruh nama itu, baru dia sebutkan.”
Kesaksian Rudiana yang Tertuang di BAP
Dalam laporan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Rudiana yang diterima Tempo, ayah Eky itu menyebut bahwa kematian anaknya bukan karena kecelakaan tunggal, melainkan diduga dibunuh. Bahkan nama Pegi, ada dalam laporan Rudiana.