Sebelum Rudiana membuat kesaksian, pada hari yang sama pukul 17.00 WIB, Polres Cirebon menangkap tujuh pelaku pembunuhan Vina Dewi Arsita (Vina) dan Muhamad Rizky Rudiana (Eky) berdasarkan keterangan saksi Aep dan Dede.
Di dalam BAP, Rudiana menyebutkan dengan rinci identitas 7 pelaku yang diduga merengut nyawa anaknya. 7 nama pelaku yang disebut Rudiana ialah: Eko Ramadhani alias Koplak, Supriyanto alias Kasdul, Hadi Saputra alias Bolang, Eka alias Tiwul, Sudirman alias Pacew, Jaya alias Kliwon, dan Saka. Rudiana juga menyebutkan 4 nama pelaku yang kabur, di antaranya: Andika, Andi, Dani, dan Pegi.
Selain menyebutkan nama 7 pelaku beserta 4 Daftar Pencarian Orang (DPO), ayah Eky ini juga menjelaskan bagaimana para pelaku melakukan pembunuhan terhadap anaknya.
Menurutnya, 11 pelaku memukuli Vina dan Eky menggunakan bambu, menusuk, dan membacok dua sejoli itu menggunakan samurai hingga meninggal, kemudian meletakkan korban ke Jalan raya Flyover Talun, agar seolah-olah terjadi kecelakaan.
Soal pemerkosaan terhadap Vina, rupanya Rudiana juga yang memberikan keterangan itu. "Para pelaku terlebih dulu memerkosa korban (Vina) secara bergantian," kata Rudiana yang tertuang dalam keterangan BAP.
Pada BAP Rudiana, tertuang juga alasan para pelaku membunuh Vina Cirebon dan Eky. Rudiana yang saat itu berpangkat Inspektur dua polisi itu menyatakan ia mengaku sudah menanyakan hal ini kepada para pelaku, dan alasannya karena ingin menunjukkan eksistensi sebagai anak geng motor Moonreker (M2R).
Pilihan Editor: Korupsi PT Telkom, KPK Periksa 4 Saksi untuk Menghitung Kerugian Negara