TEMPO.CO, Jakarta - Iptu Rudiana, ayah dari Muhammad Rezky yang tewas di Cirebon pada 2016, kembali menjadi sorotan setelah Dede Riswanto mencabut kesaksiannya. Dede adalah menjadi salah satu saksi kunci kematian Eky bersama pacarnya Vina.
Rudiana menjadi sorotan karena belakangan terungkap berbagai kejanggalan dalam penanganan kasus ini. Berikut ringkasan berbagai tudingan ke Rudiana:
Lakukan penyiksaan dan tangani sendiri kematian anaknya
Tudingan pertama meluncur dari kuasa hukum keluarga tujuh terpidana kasus tersebut, Jutek Bongso. Jutek menuding Rudiana sempat melakukan penyiksaan terhadap kliennya saat penangkapan delapan tahun silam. Jutek pun melaporkan masalah ini ke Bareskrim Mabes Polri pada 17 Juli lalu.
"Kami hari ini membuat laporan terhadap Rudiana, sudah selesai dan ini laporannya, bukti tanda terima laporannya, sudah diterima," kata Jutek usai membuat laporan.
Jutek mengatakan kliennya sempat mendapatkan penyiksaan secara fisik seperti dipukul saat ditangkap anggota Polres Cirebon. Penangkapan itu pun bermasalah karena berdasarkan surat perintah penyidikan yang dibuat oleh Rudiana sendiri yang saat itu menjabat sebagai anggota di Unit Narkoba Polres Cirebon.
"(Penyelidikan) Dilakukan sendiri bahkan dalam kesaksian anggotanya yang kami baca dalam BAP (berita acara pemeriksaan) bahkan dia mengeluarkan sprindik (surat perintah penyidikan) sendiri untuk melakukan penyidikan,” kata Jutek.
Selanjutnya, dituding merekayasa kesaksian