Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sederet Tuduhan ke Rudiana: Melakukan Penyiksaan Hingga Merekayasa Kesaksian

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Iptu Rudiana orang tua Eki dalam kasus pembunuhan 'Vina Cirebon. FOTO/Instagram
Iptu Rudiana orang tua Eki dalam kasus pembunuhan 'Vina Cirebon. FOTO/Instagram
Iklan

Dedi Mulyadi sempat menuding Rudiana menghilang setelah kasus kematian Vina dan Eky kembali ramai diperbincangkan. Hal itu diungkap Dedi setelah mendengar kesaksian Dede. 

Dedi meminta Rudiana tampil ke publik dan menjelaskan kejanggalan-kejanggalan tersebut. "Kau yang memulai, kau yang mengakhiri," kata Dedi di Bareskrim Mabes Polri pada 17 Juli lalu. 

Tanggapan dari pihak Rudiana

Mendapatkan tudingan bertubi-tubi, Rudiana menunjuk Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (Perhakhi) sebagai kuasa hukumnya. Salah satu anggota Perhakhi, Pitra Romadoni Nasution membantah semua tudingan tersebut.

Pitra membantah tuduhan kliennya melarikan diri. Menurut Pitra, Rudiana selama ini bungkam karena statusnya masih sebagai polisi aktif. “Beliau harus memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) di internal Kepolisian,” jelas Pitra Senin lalu, 22 Juli 2024. 

Pitra juga membantah jika Rudiana disebut mengarahkan kesaksian Liga Akbar dan Dede.  Pitra pun memberikan somasi kepada Liga Akbar, Dede dan Dedi Mulyadi agar meminta maaf atas pernyataannya. Jika hal itu tak dilakukan dalam 3 x 24 jam, Pitra mengatakan mereka akan mengambil langkah hukum.

“Sebenarnya kami tidak ingin meladeni ini semua. Akan tetapi karena memang tudingan ini sudah sangat jahat sekali, fitnah ini sudah sangat kejam sekali," ujarnya.

RIZKI DEWI AYU | ADVIST KHOIRUNIKMAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler dalam Survei Pilgub Jabar, Begini Respons Dedi Mulyadi

8 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan berpose setelah mendaftar diri ke kantor KPUD Jawa Barat di Bandung, Selasa, 27 Agustus 2024. Dedi Mulyadi bersama Erwan Setiawan diiringi simpatisan, partai pengusung, dan partai pendukung menjadi pendaftar pertama ke KPU Jawa Barat dalam kontestasi pemilihan gubernur Jawa Barat 2024. TEMPO/Prima mulia
Terpopuler dalam Survei Pilgub Jabar, Begini Respons Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi akan terus menyapa masyarakat Jabar untuk mempertahankan posisi surveinya.


Survei Indikator Politik: Mayoritas Pemilih Anies-Muhaimin Dukung Dedi Mulyadi-Erwan

3 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (kiri) dan Erwan Setiawan (kanan) menyapa warga dan pendukung saat menuju Kantor KPU Jawa Barat untuk melakukan pendaftaran di Bandung, Selasa 27 Agustus 2024. Pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan mendaftarkan diri sebagai peserta Pilgub Jawa Barat 2024 dengan dukungan Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, dan PSI serta sembilan partai lain non parlemen.  ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Survei Indikator Politik: Mayoritas Pemilih Anies-Muhaimin Dukung Dedi Mulyadi-Erwan

Survei Indikator menunjukkan mayoritas pemilih Anies-Muhaimin mendukung Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan di Pilgub Jabar


Survei Indikator: Dedi Mulyadi Calon Gubernur Terpopuler di Pilkada Jawa Barat

3 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (kiri) dan Erwan Setiawan (kanan) menyapa warga dan pendukung saat menuju Kantor KPU Jawa Barat untuk melakukan pendaftaran di Bandung, Selasa 27 Agustus 2024. Pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan mendaftarkan diri sebagai peserta Pilgub Jawa Barat 2024 dengan dukungan Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, dan PSI serta sembilan partai lain non parlemen.  ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Survei Indikator: Dedi Mulyadi Calon Gubernur Terpopuler di Pilkada Jawa Barat

Survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan Dedi Mulyadi meraih popularitas 93,8 persen dalam peta elektoral Pilkada Jawa Barat.


Jaksa Tolak Novum di Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon

7 hari lalu

Suasana sidang lanjutan PK kasus Vina dan Eky di PN Cirebon, Jawa Barat, Senin, 9 September 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Jaksa Tolak Novum di Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon

Jaksa menilai keterangan saksi yang menyebut kematian Vina dan Eky akibat kecelakaan tidak cukup kuat


Pesan Dedi Mulyadi kepada Tim Pemenangan: Tak Boleh Pakai Buzzer untuk Serang Lawan

8 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan berpose setelah mendaftar diri ke kantor KPUD Jawa Barat di Bandung, Selasa, 27 Agustus 2024. Dedi Mulyadi bersama Erwan Setiawan diiringi simpatisan, partai pengusung, dan partai pendukung menjadi pendaftar pertama ke KPU Jawa Barat dalam kontestasi pemilihan gubernur Jawa Barat 2024. TEMPO/Prima mulia
Pesan Dedi Mulyadi kepada Tim Pemenangan: Tak Boleh Pakai Buzzer untuk Serang Lawan

Dedi Mulyadi mengampanyekan program Sekolah Manajer untuk mencetak 10 ribu tenaga profesional lokal.


Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina dan Eky, Hakim PN Cirebon Akhirnya Setujui Sidang Terbuka

12 hari lalu

Enam terpidana kasus Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana alias Eky, tiba di Lapas Kesambi, Cirebon, pada Kamis, 15 Agustus 2024, setelah dua bulan dikirim ke Lapas yang berada di Bandung, Jawa Barat, karena menjadi saksi perihal penangkapan mantan tersangka Pegi Setiawan. Doc Pribadi Polmer Sirait, pengacara enam terpidana.
Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina dan Eky, Hakim PN Cirebon Akhirnya Setujui Sidang Terbuka

Sidang PK 6 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang awalnya direncanakan tertutup akhirnya digelar terbuka.


Dedi Mulyadi Janjikan Gaji Petugas Kebersihan di Depok Minimal Rp 4 juta

12 hari lalu

Calon Gubernur Jawa Barat dari KIM Dedi Mulyadi saat menghadiri tasyakuran pelantikan Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Gerindra Gerry Wahyu Riyanto di Kecamatan Tapos, Depok, Selasa malam, 3 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dedi Mulyadi Janjikan Gaji Petugas Kebersihan di Depok Minimal Rp 4 juta

Dedi Mulyadi berjanji akan meningkatkan kesejahteraan para petugas kebersihan dengan menaikkan gaji sebesar Rp 4 juta.


6 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky Ajukan PK, Peradi Siapkan 50 Saksi

12 hari lalu

Rekonstruksi kasus Eky dan Vina yang dilaksanakan pada 26 Oktober 2016. Doc: Dokumen pribadi Titin Prialianti.
6 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky Ajukan PK, Peradi Siapkan 50 Saksi

Menyusul Saka Tatal, enam terpidana kasus kematian Vina dan Eky mengajukan PK ke PN Cirebon. Peradi siapkan 50 saksi.


PN Cirebon Rampungkan Pengiriman Berkas PK Saka Tatal ke MA

12 hari lalu

Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon Saka Tatal menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu 24 Juli 2024. Saka Tatal yang telah bebas murni setelah menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan itu mengajukan PK untuk memulihkan nama baiknya karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
PN Cirebon Rampungkan Pengiriman Berkas PK Saka Tatal ke MA

Proses persidangan PK Saka Tatal atas kasus kematian Vina dan Eky telah tuntas di PN Cirebon. Selanjutnya, keputusan akan jadi kewenangan MA.


LPSK Lindungi 7 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky di Cirebon

12 hari lalu

Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias (kiri) dan Sri Suparyati (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/5/2024). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.
LPSK Lindungi 7 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky di Cirebon

LPSK memutuskan untuk memberikan perlindungan kepada tujuh orang terpidana terkait kasus kematian Vina dan Eki.