Dedi Mulyadi sempat menuding Rudiana menghilang setelah kasus kematian Vina dan Eky kembali ramai diperbincangkan. Hal itu diungkap Dedi setelah mendengar kesaksian Dede.
Dedi meminta Rudiana tampil ke publik dan menjelaskan kejanggalan-kejanggalan tersebut. "Kau yang memulai, kau yang mengakhiri," kata Dedi di Bareskrim Mabes Polri pada 17 Juli lalu.
Tanggapan dari pihak Rudiana
Mendapatkan tudingan bertubi-tubi, Rudiana menunjuk Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (Perhakhi) sebagai kuasa hukumnya. Salah satu anggota Perhakhi, Pitra Romadoni Nasution membantah semua tudingan tersebut.
Pitra membantah tuduhan kliennya melarikan diri. Menurut Pitra, Rudiana selama ini bungkam karena statusnya masih sebagai polisi aktif. “Beliau harus memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) di internal Kepolisian,” jelas Pitra Senin lalu, 22 Juli 2024.
Pitra juga membantah jika Rudiana disebut mengarahkan kesaksian Liga Akbar dan Dede. Pitra pun memberikan somasi kepada Liga Akbar, Dede dan Dedi Mulyadi agar meminta maaf atas pernyataannya. Jika hal itu tak dilakukan dalam 3 x 24 jam, Pitra mengatakan mereka akan mengambil langkah hukum.
“Sebenarnya kami tidak ingin meladeni ini semua. Akan tetapi karena memang tudingan ini sudah sangat jahat sekali, fitnah ini sudah sangat kejam sekali," ujarnya.
RIZKI DEWI AYU | ADVIST KHOIRUNIKMAH