TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan temuan data terkait dengan keterlibatan anak-anak dalam pusaran judi online. Ketua PPATK mengungkapkan terdapat 197.054 anak-anak terlibat judi online dengan depositnya Rp 293,4 miliar.
Dari ribuan anak tersebut, sebanyak 41 ribu anak berdomisili di wilayah Jawa Barat. Tak tanggung-tanggung, anak-anak yang terlibat judi online di Jawa Barat bertransaksi sebanyak 459 ribu kali dengan total transaksinya Rp 49,8 miliar.
“Saya sampaikan berdasarkan wilayah. Jika dilihat dari provinsi terkait dengan anak yang main judi online, data anak bertransaksi di provinsi Jawa Barat memang paling tinggi” ujar ketua PPATK, Ivan Yustiavandana dalam keterangan persnya pada 26 Juli 2024, di kantor KPAI, Jakarta Pusat.
Namun jika dilihat dari wilayah yang lebih tekecil lagi yakni kota atau kabupaten, Jakarta Barat menjadi wilayah paling banyak keterlibatan anak-anak bertransaksi judi online. Sebanyak 4.300 anak di wilayah Jakarta Barat terlibat judi online. Frekuensi transaksinya mencapai 68 ribu kali dengan angka transaksi mencapai Rp 9 miliar.
Kemudian jika dilihat dari wilayah Kecamatan, anak-anak yang paling banyak terlibat berada di wilayah Cengkareng dengan 14 ribu kali transaksi. “Kecamatan dengan jumlah peserta paling banyak di Indonesia itu Cengkareng, seribu sekian orang” tutur Ivan.
Namun Cengkareng bukanlah wilayah kecamatan dengan perputaran uang paling banyak. Perputaran uang judi online paling banyak di wilayah kecamatan yakni kecamatan Karawaci. Di kecamatan Karawaci, keterlibatan anak-anak dalam perputaran uang judi online mencapai Rp 4,9 miliar dengan 7 ribu kali transaksi.
Tak hanya data sampai pada Tingkat kecamatan, PPATK mengakui mengetahui data anak-anak yang terlibat judi online hingga nama serta alamat tinggalnya. Hal tersebut dapat terlacak dari data transfer rekening induk yang diduga kuat oleh PPATK terlibat judi online.
“Rekening induknya kita lihat, yang kita duga kuat ini terkait dengan judi online, bandar dan segala macam, baru dari situ kita tahu siapa saja yang mentransfer, lalu kita pilah yang terkait dengan anak-anak” ujar ketua PPATK.
Melanjutkan temuan tersebut, Ivan mengatakan bahwa kepolisian sudah mengusut pada alamat-alamat yang ditemukan oleh PPATK. “Penanganan sudah sampai ke pihak-pihak yang bersangkutan. Kepolisian berdasarkan rapat Satgas judi online terakhir sudah turun ke alamat-alamat yang ada dari hasil analisis maupun di dalam data yang PPATK berikan dan koordinasikan” tutur Ivan.
Pilihan Editor: PPATK Serahkan Data Soal Anak-anak Indonesia yang Terlibat Judi dan Prostitusi Online ke KPAI