Farhat kemudian menanyakan soal keterangan Liga dalam sejumlah pemberitaan yang menyatakan bahwa kesaksiannya delapan tahun lalu diarahkan oleh Rudiana. Liga pun meluruskan bahwa dirinya hanya diminta menjadi saksi oleh Rudiana, sementara yang mengarahkan kesaksiannya adalah penyidik.
Farhat Abbas lantas mencecar Liga soal siapa yang mengarahkan cerita bahwa dia melihat kejar-kejaran motor antara Eky dan Vina dengan delapan terpidana dan terjadi aksi pelemparan. "Penyidik pak," kata Liga.
Liga juga menyatakan dirinya tak bertemu dengan Rudiana saat menjalani pemeriksaan. Hanya saja, dua rekannya yang mendampingi saat itu sempat melihat Rudiana di kantor Polres Cirebon.
Liga pun mengaku awalnya dia menolak isi BAP tersebut karena tak sesuai dengan fakta. Namun, dia menandatangani BAP tersebut setelah ditekan oleh penyidik. "Kamu jangan bohong, kamu ada di situ waktu itu," kata Liga menirukan pernyataan penyidik kepadanya.
Farhat kemudian mempertanyakan motif Liga Akbar mencabut keterangannya delapan tahun lalu. Liga pun menjawab dirinya tak mau memfitnah delapan terpidana kasus itu. "Itukan dosa besar pak," kata dia.
Farhat Abbas lantas menegaskan apakah Liga mau mencabut keterangannya itu dalam sidang hari ini. "Bersedia pak," kata Liga Akbar.
Saka Tatal merupakan satu dari delapan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky. Dia merupakan satu-satunya terpidana yang lolos dari jerat hukuman penjara seumur hidup. Saka mendapatkan hukuman penjara 8 tahun dan telah bebas murni pada 23 Juli lalu setelah sempat menjalani pembebasan bersyarat sejak 2020. Meskipun telah bebas, Saka tetap mengajukan PK untuk memulihkan nama baiknya.