Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan KPK Sidak ke Kemendikbudristek dan 2 Kampus di Jawa Tengah

image-gnews
Wakil ketua KPK, Nurul Gufron bersama Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbudristek, Abdul Haris (tengah) dan Sekretaris Direktorat Jenderal Dikti Ristek, Tjitjik Srie Tjahjandarie, memberikan keterangan usai KPK melakukan inspeksi mendadak (sidak) soal penerimaan mahasiswa baru (PMB), di Gedung D Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2024. KPK meminta data-data PMB di Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) dan di Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BKSAP) Kemendikbudristek dan juga Universitas Diponegoro serta Universitas Sebelas Maret di wilayah Jawa Tengah. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil ketua KPK, Nurul Gufron bersama Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbudristek, Abdul Haris (tengah) dan Sekretaris Direktorat Jenderal Dikti Ristek, Tjitjik Srie Tjahjandarie, memberikan keterangan usai KPK melakukan inspeksi mendadak (sidak) soal penerimaan mahasiswa baru (PMB), di Gedung D Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2024. KPK meminta data-data PMB di Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) dan di Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BKSAP) Kemendikbudristek dan juga Universitas Diponegoro serta Universitas Sebelas Maret di wilayah Jawa Tengah. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP), Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, dan dua perguruan tinggi di wilayah Jawa Tengah. Sidak dilakukan atas dugaan korupsi pada seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) 2024.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan sidak tersebut berawal dari banyaknya aduan masyarakat. Namun, Ghufron enggan menyebut dua kampus itu. "Kami pilih sampel itu karena paling banyak ada laporan ke situ," kata Ghufron di Gedung D Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa 30 Juli 2024.

Lantas, apa penyebab KPK menyidak di lingkungan pendidikan tinggi dan dua perguruan tinggi di wilayah Jawa Tengah?

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya melakukan sidak untuk mengetahui dugaan kecurangan seleksi PMB di berbagai macam jalur. Menurut Ghufron, salah satu jalur yang berpotensi terjadi kecurangan adalah seleksi jalur afirmasi.

Seperti diketahui, jalur afirmasi seharusnya diberikan kepada calon mahasiswa tanpa tes. Tujuannya, menerima calon mahasiswa dari daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T) untuk bisa melakukan pemerataan kualitas pendidikan. Namun, di jalur ini, masih ada kampus yang melakukan tes tertulis.

"Penyalahgunaan jalur afirmasi ini ada dugaan suap gratifikasi dari tindak pidana korupsi," kata Ghufron.

Selain itu, penyidakan dilakukan setelah KPK menerima laporan dugaan korupsi dari jalur mandiri PMB. Dimana, penentuan peserta lolos jalur mandiri menjadi kewenangan kampus. Berbeda dengan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) 2024 yang merupakan kewenangan Kementerian Pendidikan. Karena itu, tambah Ghufron, KPK melakukan sidak ke kedua kampus di Jawa Tengah itu.

Sidak di kedua kampus itu dilakukan dengan meminta data mahasiswa baru. KPK ingin melihat nilai sebenarnya dan hasil pengumuman kelulusan. Dari situ, KPK akan melakukan analisis dengan membandingkan nilai peserta dengan hasil kelulusan. "Apakah ini layak atau tidak layak diterima jalur Mandiri? Kami ingin lihat itu," kata dia.

Selain jalur mandiri, KPK juga menganalisis data peserta yang lulus jalur SNBT 2024. KPK akan menelusuri dugaan korupsi di jalur SNBT 2024. Karena itu, KPK melakukan sidak juga di Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan atau BP3 dan di Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan atau BSKAP Kemendikbudristek. Sidak dilakukan untuk meminta data seluruh mahasiswa baru jalur tes.

Lebih lanjut, diduga salah satu perguruan tinggi disidak KPK adalah Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo, Jawa Tengah. Dugaan menguat usai KPK menyembangi UNS Solo pada Selasa, 30 Juli 2024. Dalam hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS Ahmad Yunus mengatakan, kedatangan petugas KPK berhubungan dengan proses penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran (FK).

"KPK memonitor adanya proses penerimaan mahasiswa baru. Kajiannya ke sana. Dari mulai pendaftaran, soalnya seperti apa kayak gitu. Terutama, dari Fakultas Kedokteran ya," ujar Ahmad Yunus melalui sambungan telepon pada Selasa sore, 30 Juli 2024.

Kendati demikian, Ahmad Yunus membantah saat ditanya apakah sidak tersebut berhubungan dengan adanya dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat ke KPK. "Nggak sih. Kalau itu nggak ada. Jadi (KPK) memonitor proses penerimaan mahasiswa baru," ujar dia menegaskan.

Lebih lanjut Ahmad Yunus menjelaskan, beberapa hal yang ditanyakan KPK seputar proses penerimaan mahasiswa baru di UNS, terutama di Fakultas Kedokteran. Proses tersebut juga berhubungan dengan di antaranya daya tampung mahasiswa baru hingga uang kuliah tunggal (UKT) dan iuran pengembangan institusi (IPI). "Semua sudah dijelaskan," ujarnya.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Dikti-Ristek), Abdul Haris menyatakan dukungan untuk mengungkit dugaan kecurangan PMB.

“Kami meminta kepada panitia yang menangani langsung untuk bisa memberikan akses informasi dan tentu data-data yang diperlukan oleh KPK. Kami juga perlu memastikan bahwa tahapan penerimaan mahasiswa baru, baik yang tes maupun mandiri ini benar-benar dijalankan secara akuntabel dan sesuai,” katanya di Gedung Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2024, dikutip dari Antara.

Ia mengatakan pihaknya selama ini telah menyampaikan himbauan yang sama kepada para pimpinan perguruan tinggi di bawah Kemendikbudristek. Abdul Haris juga menegaskan akan mengevaluasi, sekaligus menindaklanjuti berbagai temuan hasil sidak KPK guna menjaga kepercayaan publik pada Kemendikbudristek.

KHUMAR MAHENDRA  | HENDRIK YAPUTRA | SEPTIA RYANTHIE | ANTARA

Pilihan Editor: KPK Sidak Kemendikbud Soal Penerimaan Mahasiswa Baru

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

54 menit lalu

Tersangka Sahat Tua Simanjuntak usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Wakil Ketua DPRD nonaktif Jawa Timur tersebut menjalani pemeriksaan dalam kasus korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

KPK memeriksa 35 kelompok masyarakat di Malang dalam pengusutan kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim.


Jadi Panelis Eksternal, Laode Syarif Dalami Upaya Calon Perbaiki Dewas KPK

2 jam lalu

Ketua Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Muhammad Yusuf Ateh (kedua kiri) bersiap memberikan keterangan pers  terkait pengumuman hasil Tes Assessment di Lobby Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 11 September 2024. Pansel KPK mengumumkan sebanyak 20 orang calon pimpinan KPK dan 20 orang calon Dewas KPK lolos seleksi profile assessment dan selanjutnya akan menjalani tes wawancara serta kesehatan pada 17 hingga 20 September 2024. TEMPO/Subekti
Jadi Panelis Eksternal, Laode Syarif Dalami Upaya Calon Perbaiki Dewas KPK

Laode pribadi ingin Dewas KPK nanti melakukan pengawasan ketat. Pengawasan bertujuan untuk mengantisipasi sebelum terjadinya masalah.


ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

2 jam lalu

Kaesang Pangarep (kiri) memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group, dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono.TEMPO/Imam Sukamto
ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

ICW menilai kehadiran Kaesang ke KPK merupakan kewajiban warga negara, tak perlu diglorifikasi.


Ketua IM57+ Institute Tanggapi Klarifikasi Kaesang di KPK: Jangan Terus-terusan Publik Dibodohi

3 jam lalu

Kaesang Pangarep (kiri) memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group, dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono.TEMPO/Imam Sukamto
Ketua IM57+ Institute Tanggapi Klarifikasi Kaesang di KPK: Jangan Terus-terusan Publik Dibodohi

Ketua IM57+ Institute menanggapi klarifikasi anak Jokowi, Kaesang Pangarep ke KPK, soal dugaan gratifikasi jet pribadi yang ditumpanginya.


Tak Jadi Banding, Mantan Ketua KONI Sumsel Terima Vonis 1 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp 3,4 Miliar

3 jam lalu

Ketua Umum KONI Sumatera Selatan periode 2020-2023 Hendri Zainuddin (tengah) dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Selasa 16 April 2024. Kejati Sumatera Selatan menahan Hendri Zainudin setelah ditetapkan sebagai tersangka pada September 2023 terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pencairan deposito dan dana hibah Pemerintah Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021.   ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Tak Jadi Banding, Mantan Ketua KONI Sumsel Terima Vonis 1 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp 3,4 Miliar

Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin memutuskan tidak banding dan menerima vonis 1 tahun penjara di kasus korupsi dana hibah APBD.


Diperiksa Lagi sebagai Saksi, Ketua DPRD Maluku Utara Ditanya soal Abdul Gani Kasuba sebelum Jadi Gubernur

3 jam lalu

Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2024. Kuntu Daud diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di lingkungan Pemerintah Provinsi Malut dengan tersangka eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. TEMPO/Imam Sukamto
Diperiksa Lagi sebagai Saksi, Ketua DPRD Maluku Utara Ditanya soal Abdul Gani Kasuba sebelum Jadi Gubernur

KPK kembali memeriksa Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud sebagai saksi dalam kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba .


Cara Gusrizal Jaga Muruah KPK: Tidak Semua Pelanggaran Etik Diekspos ke Publik

4 jam lalu

Gusrizal. Foto : Pengadilan Tinggi Banda Aceh
Cara Gusrizal Jaga Muruah KPK: Tidak Semua Pelanggaran Etik Diekspos ke Publik

Calon Dewas KPK, Gusrizal, menyampaikan sejumlah hal untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK


Menjelang Transisi Pemerintahan, Nadiem Makarim Disebut Tak Ingin Lanjut sebagai Menteri

5 jam lalu

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 27 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menjelang Transisi Pemerintahan, Nadiem Makarim Disebut Tak Ingin Lanjut sebagai Menteri

Anak buah Nadiem Makarim menyebut sang menteri kemungkinan tak akan melanjutkan kariernya di pemerintahan Prabowo mendatang.


Respons KPK Usai Disebut Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

5 jam lalu

Plt Ketua KPK Nawawi Pomolango (kanan) dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Juni 2024. Dalam raker tersebut Ketua KPK dan Ketua PPATK meminta penambahan anggaran untuk tahun anggaran 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis
Respons KPK Usai Disebut Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

KPK disebut tidak menindaklanjuti 150 hasil analisis dan hasil pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Apa kata KPK?


Profil Nadya Gudono, Kakak Ipar Kaesang Pangarep yang Diduga Ikut 'Nebeng' Pesawat Jet ke Amerika

6 jam lalu

Putra Presiden RI, Joko Widodo, Kaesang Pangarep, seusai memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi yang dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Profil Nadya Gudono, Kakak Ipar Kaesang Pangarep yang Diduga Ikut 'Nebeng' Pesawat Jet ke Amerika

Kaesang Pangarep diduga mengajak kakak iparnya, Nadya Gudono, saat menggunakan jet pribadi ke Amerika Serikat.