TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar simulasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada 3.125 siswa di 5 sekolah, yaitu tiga Sekolah Dasar dan dua Sekolah Menengah Pertama pada hari ini. Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin mengatakan simulasi makan gratis itu akan dilanjutkan dengan uji coba MGB pekan depan pada 5 hingga 9 Agustus 2024.
Setiap porsi makan gratis itu dibebankan anggaran Rp 17.500 dengan menu nasi, sayur, lauk, susu dan buah.
Program ini, kata Nurdin merupakan inisiatif untuk mendukung program presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029. "Kami fokus pada peningkatan kesehatan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat," kata Nurdin di Tangerang, Kamis, 1 Agustus 2024.
Untuk simulasi program MBG ini, Pemkot Tangerang menggandeng JW Movement sebagai penyedia katering. Dalam simulasi yang akan diujicobakan pekan depan, Pemkot Tangerang dan JW Movement menggelar simulasi strategis dan mitigasi operasional dari Program MBG.
"Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan kelancaran pelaksanaan serta mengidentifikasi dan mengatasi potensi kendala sebelum program diluncurkan secara resmi,"ujar Nurdin.
Nurdin mengatakan, simulasi ini adalah bagian dari implementasi uji coba. Program ini diharapkan dapat menyerap tenaga kerja lokal, memberikan peluang ekonomi, dan mendukung pemberdayaan UMKM di wilayah Tangerang.
Berdasarkan hasil evaluasi, Nurdin mengatakan antusiasme sekolah, tim pengawas, dinas kesehatan, puskesmas, juga dari dinas pendidikan, luar biasa.
Nurdin juga mengecek dan mencicipi makanannya secara langsung. "Ini luar biasa dari sisi variasinya. Tadi juga kami lihat makanannya semua habis. Ini menandakan sudah sesuai, dan takarannya sudah pas," ujarnya.
Pada program uji coba makan bergizi gratis di Kota Tangerang ini, sasarannya adalah 315.448 Siswa di 1551 Sekolah se-Kota Tangerang. Program makan gratis ini akan melibatkan 1551 UMKM atau 1 UMKM setiap satu sekolah dan diperkirakan akan menyerap 23.265 pekerja.
Pilihan Editor: Modus Pungli di Rutan KPK, Begini Ancaman Petugas ke Tahanan untuk Setor hingga Rp 20 Juta