TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Hendry Lie, Rio Andre Winter Siahaan, mengonfirmasi kliennya tengah berada di Singapura karena sakit. Hendry adalah tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022.
Kendati begitu, Hendry Lie belum ditahan usai berstatus tersangka pada 27 April 2024. Berdasarkan informasi yang diperoleh Tempo, pria berusia 59 tahun itu tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura.
"Kami telah menginformasikan sebelumnya kepada penyidik di Kejaksaan Agung, bahwasanya saat ini Bapak Hendry Lie sedang menjalani penanganan medis di Singapura," kata Rio kepada Tempo lewat surat jawabannya pada Jumat, 2 Agustus 2024.
Ia menjelaskan penanganan medis itu dikarenakan Hendry Lie menderita penyakit kanker usus besar stadium tiga, gangguan atrial fibrillation, coronary artery disease (penyakit jantung koroner), dan chronic kidney disease (gagal ganjal kronis). "(Penyakit tersebut) sebagaimana surat dokter dari RS Mount Elizabeth Singapura," ujar Rio.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar tak menjawab secara gamblang soal di mana keberadaan Hendry Lie. Namun, ia mengatakan pihaknya sedang melakukan monitoring terhadap Bos Sriwijaya Air itu.
"Nanti bagaimana hasilnya kita lihat saja, karena memang kan berkas perkaranya sudah penyidikan,” ujar Harli di kantor Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Juli 2024.
Terkait kondisi Hendry Lie yang sakit, ia tidak menjawab secara detail. “Nanti kita cek lah, saya tanya dulu ke penyidik."
Defara Dhanya berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Dapat Aliran Dana Korupsi Timah, Harvey Moeis dan Helena Lim Kecipratan Rp 420 Miliar, Bos Sriwijaya Air Rp1 Triliun