Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Paspor Marimutu Sinivasan Identik Cekal 100 Persen, Namanya Masuk Daftar Pencegahan dari Kemenkeu

image-gnews
Marimutu Sinivasan. Dok. TEMPO/ Taufik Subarkah
Marimutu Sinivasan. Dok. TEMPO/ Taufik Subarkah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Imigrasi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong mencegah obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Marimutu Sinivasan yang hendak menyeberang ke Sarawak Malaysia pada Ahad sore, 8 September 2024.

"Mencegah keberangkatan seorang Warga negara Indonesia (WNI) berinisial MS (laki-laki, 87 tahun)," kata Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim dalam keterangan resmi yang diterima Tempo, Senin, 9 September 2024.

Dia mengatakan saat petugas konter melakukan pemindaian paspor, ditemukan bahwa paspor Marimutu Sinivasan identik cekal 100 persen. Bos Texmaco Group itu pun kemudian diarahkan untuk pemeriksaan lanjutan dan pendalaman dengan pejabat Imigrasi yang berwenang dan terkonfirmasi bahwa Sinivasan masuk dalam daftar cekal.

Silmy Karim menjelaskan Marimutu Sinivasan merupakan subjek yang masuk ke dalam daftar pencegahan yang masih sah dan berlaku. Ia didaftarkan ke dalam subjek pencegahan atas permintaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) karena belum memenuhi kewajiban terhadap piutang negara.

Dengan teknologi sistem perlintasan imigrasi yang sudah terintegrasi sampai ke perbatasan maupun pelosok, kata dia, rencana Marimutu Sinivasan keluar dari wilayah Indonesia berhasil digagalkan.

Selain status pencekalan, sistem migrasi juga dapat mendeteksi apabila seorang pelintas masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Interpol. “Kami menyerahkan MS ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu," ujar Silmy.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, pencekalan Marimutu Sinivasan berhubungan dengan urusan perdata dengan Kemenkeu melalui satgas BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia).

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Henry Dermawan Simatupang menyebut Marimutu Sinivasan hendak melarikan diri ke Kuching, Malaysia melalui PLBN Entikong. Saat tiba di PLBN, seorang petugas Imigrasi yang sedang bertugas di Pos Rantai Keberangkatan (pos jalur mobil dan bus) melakukan pemeriksaan di kendaraannya.

Setelah itu, petugas tersebut membawanya ke konter keberangkatan untuk pemindaian dan pengecapan. “Petugas PLBN Entikong melaporkan kejadian dan hasil pemeriksaan terhadap MS kepada Kantor Imigrasi Entikong. Selanjutnya, kami menarik paspor MS,” kata Henry.

Pilihan Editor: Mau Berobat ke Sarawak, Marimutu Sinivasan Pilih Terbang ke Pontianak dan Naik Mobil Alphard ke Entikong

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bos Brandoville Studios Cherry Lai Dilaporkan Atas Dugaan Kekerasan, Ini Kata Imigrasi

20 jam lalu

Cherry Lai dan Ken Lai. X/cherrylai2020
Bos Brandoville Studios Cherry Lai Dilaporkan Atas Dugaan Kekerasan, Ini Kata Imigrasi

Dugaan kasus kekerasan yang dilakukan Cherry Lai terhadap karyawan Brandoville Studios telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.


Masa Kerja Satgas BLBI Selesai Akhir Tahun Ini, Ekonom: Butuh Tindakan Tegas agar Obligor Bayar Utang

1 hari lalu

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira usai diskusi mengenai hasil survei persepsi publik terhadap JETP di Jakarta, Rabu, 5 Juni 2023.  TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Masa Kerja Satgas BLBI Selesai Akhir Tahun Ini, Ekonom: Butuh Tindakan Tegas agar Obligor Bayar Utang

Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira mengatakan butuh sosok pemimpin Satgas BLBI yang tegas untuk menjalankan hak tagih negara kepada obligor.


Imigrasi Pastikan Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Sudah Serahkan Paspor Lamanya

3 hari lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna Laoly (kanan) dan Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menunjukkan paspor Indonesia yang baru dirancang di Jakarta pada 17 Agustus 2024. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa)
Imigrasi Pastikan Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Sudah Serahkan Paspor Lamanya

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim angkat bicara mengenai polemik paspor ganda pemain naturalisasi Timnas Indonesia.


Aset Pribadi Disita Satgas BLBI, Andri Tedjadharma: Saya Bukan Pengemplang BLBI

3 hari lalu

Andri Tedjadharma sebagai Pemegang Saham Bank Centris Internasional. TEMPO/ Halgi Mashalfi
Aset Pribadi Disita Satgas BLBI, Andri Tedjadharma: Saya Bukan Pengemplang BLBI

Andri Tedjadharma pemegang saham Bank Centris Internasional tak terima disebut penanggung utang BLBI. Kini rumah pribadinya disita satgas BLBI


Asia Pacific Fibers Bantah Ada Relasi dengan Texmaco Group dan Marimutu Sinivasan

3 hari lalu

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban usai acara serah terima aset properti eks BLBI di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Asia Pacific Fibers Bantah Ada Relasi dengan Texmaco Group dan Marimutu Sinivasan

PT Asia Pacific Fibers Tbk membantah pernyataan bahwa mereka adalah anak perusahaan Texmaco Group milik Marimutu Sinivasan, obligor BLBI


Imigrasi Sebut Semua Pemain Naturalisasi di Timnas Hanya Berpaspor Indonesia

3 hari lalu

Timnas Indonesia berfoto sebelum pertandingan kualifikasi piala Dunia AFC antara Timnas Indonesia vs Australia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Imigrasi Sebut Semua Pemain Naturalisasi di Timnas Hanya Berpaspor Indonesia

Dirjen Imigrasi menyatakan seluruh pemain naturalisasi di Timnas Indonesia sudah melepas kewarganegaraan lamanya


Rumah Pribadi Andri Tedjadharma Disita Satgas: Saya Bukan Pengemplang BLBI

3 hari lalu

Andri Tedjadharma sebagai Pemegang Saham Bank Centris Internasional. TEMPO/ Halgi Mashalfi
Rumah Pribadi Andri Tedjadharma Disita Satgas: Saya Bukan Pengemplang BLBI

Andri Tedjadharma pemegang saham Bank Centris Internasional tak terima disebut penanggung utang BLBI.


Google Wallet Uji Perubahan Paspor Menjadi ID Digital

4 hari lalu

Google Wallet Uji Perubahan Paspor Menjadi ID Digital. (Google)
Google Wallet Uji Perubahan Paspor Menjadi ID Digital

Bulan lalu, California mulai menerima kartu identitas di Apple Wallet dan Google Wallet di beberapa bandara.


Tetapkan 8 Emiten Tak Wajib Bikin Laporan. OJK: Perusahaan-perusahaan Itu Sudah Pailit

4 hari lalu

Bus Perkasa produksi Texmaco saat pameran Gaikindo Expo 2001 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), 23 Juli 2001. Dok. TEMPO/Hendra Suhara
Tetapkan 8 Emiten Tak Wajib Bikin Laporan. OJK: Perusahaan-perusahaan Itu Sudah Pailit

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan delapan perusahaan publik atau emiten yang dikecualikan dari kewajiban Pelaporan dan Pengumuman. Delapan emiten itu telah pailit.


Mau Kabur ke Malaysia, Obligor BLBI Marimutu Sinivasan Baru Sekali Cicil Utang ke Pemerintah

5 hari lalu

Pemilik Texmaco Group, Marimutu Sinivasan, saat diperiksa petugas imigrasi di perbatasan Indonesia-Malayasia di Entikong, Kalimantan Barat, 8 September 2024 (Foto: Istimewa)
Mau Kabur ke Malaysia, Obligor BLBI Marimutu Sinivasan Baru Sekali Cicil Utang ke Pemerintah

Satgas BLBI telah menyita aset-aset Marimutu Sinivasan sebesar Rp 6,044 triliun dan melelang sejumlah aset untuk menutup utang bos Texmaco itu.