TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengatakan HOK (19 tahun), tersangka teroris, sempat meracik bahan peledak di dalam kamar rumah pada April dan Mei lalu. Juru Bicara Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri Komisaris Besar Polisi Aswin Azhar Siregar mengatakan, racikan yang dibuat saat itu sempat meledak ketika diuji coba.
Anggota keluarga yang ada di rumah bertanya kepada HOK soal ledakan tersebut. "Dia bilang sedang main petasan di dalam kamar waktu itu," kata Aswin saat konferensi pers di Markas Besar Polri, Senin, 5 Agustus 2024.
Dia menjelaskan, HOK pada periode April dan Mei itu sudah mulai membeli barang-barang untuk meracik bahan peledak. Pelaku membuat berdasarkan tutorial yang didapat melalui media sosial.
HOK tergabung dalam grup media sosial seperti Telegram yang diduga terafiliasi dengan jaringan teroris. Kelompok teror itu merupakan bagian dari Daulah Islamiyah yang anggotanya dari berbagai negara.
Aswin juga menyebutkan, HOK mempelajari cara membuat bom rompi, bom panci, bom ikat pinggang, bom ransel, dan lain-lain. "Dia sudah mencoba beberapa itu sampai kemarin kami tangkap, dia belum bisa," ucapnya.
Sebelumnya, polisi menangkap HOK saat membuang bahan peledak di Villa Syariah Bunga Tanjung Kavling 34, Kelurahan Jeding, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur. Dia selama ini dikenal tertutup dengan lingkungan sekitar.
HOK mengenal jaringan teroris dari media sosial pada November 2023. Kemudian dia mengenal Daulah Islamiyah dan cara merakit bom, serta gerakan lainnya seperti ISIS (Islamic State of Iraq and Syria).
Aswin menuturkan, HOK juga sempat diingatkan oleh keluarganya saat membuang bahan peledak. Pelaku diingatkan bahwa tindakannya memiliki konsekuensi hukum berupa ditangkap polisi.
"Saat itulah petugas Densus 88 berhasil menangkap yang bersangkutan," tuturnya.
Pilihan Editor: Densus 88 Lepaskan Ayah dari Tersangka Terorisme yang Ditangkap di Stasiun Balapan Solo