TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka teroris inisial HOK, 19 tahun, yang ditangkap di Kota Batu, Jawa Timur, diduga mengikuti jaringan terorisme Daulah Islamiyah via media sosial. Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi Detasemen Khusus 88 Anti-Teror (Densus 88) Polri Komisaris Besar Polisi Aswin Azhar Siregar mengatakan tim masih menelusuri proses rekrutmen anggota jaringan itu.
"Kami sedang dalami bagaimana proses rekrutmen yang bersangkutan di dalam grup-grup tersebut," ujar Aswin saat konferensi pers di Markas Besar Polri, Senin, 5 Agustus 2024.
Berdasarkan pemeriksaan, HOK diketahui mencari tahu dan mengikuti informasi Daulah Islamiyah dan ISIS via media sosial. Kemudian dia masuk ke dalam grup Telegram yang menyajikan berbagai konten propaganda.
Setelah dari satu grup, HOK terus mencari tahu dan masuk ke grup lain. Namun grup yang lebih spesifik tentang propaganda teroris mengharuskan membernya membayar.
"Yang bersangkutan membayar dengan uang jajannya, kemudian masuk menjadi member," kata Aswin Siregar.
HOK diduga belajar merakit bom melalui kanal-kanal Telegram yang dia ikuti. Menurut Aswin, kemudahan penerjemahan bahasa saat ini memudahkan untuk mengakses segala informasi, sehingga itu yang membuat HOK cepat mengikuti doktrin.
"Mulai mendapatkan informasi salah tersebut sampai dengan terpapar dan termotivasi melakukan bom bunuh diri, semuanya hanya dalam kurun waktu kurang lebih 6-7 bulan saja," tutur Aswin.
Polisi akhirnya menangkap tersangka teroris yang baru berusia 19 tahun itu di rumahnya saat membuang bahan peledak pada 31 Juli 2024. Sosoknya selama ini di lingkungan sekitar terkenal tertutup.
Pilihan Editor: Awal Mula Terungkap Nama Bobby Nasution, Kahiyang Ayu dan Jokowi Main Izin Tambang Halmahera