Febrian menambahkan dirinya memastikan jika keputusan mengembalikan NCS kepada keluarga bukan atas dasar keputusan sekolah. "Orang tua NCS yang meminta untuk anak didik dikembalikan. Kemudian beliau juga meminta untuk seluruh administrasi yang telah dikeluarkan untuk dikembalikan, kami berikan itu," ujarnya.
Dia berharap persoalan ini tidak kian melebar. Apalagi saat ini proses belajar mengajar masih terus berjalan. "Kami tidak ingin membuka masalah ini terlalu dalam, tetapi kami juga berharap orang tua dari NCS bisa mengerti dan tidak memberitakan hal yang tidak seharusnya," ujarnya.
Kepala Sekolah SMP Ehipassiko School, Meidiana Tanadi menjelaskan bahwa pihak sekolah telah berusaha melakukan segala sesuatunya sesuai dengan prosedur. Pihak sekolah telah melakukan kajian dan melakukan mediasi terhadap kedua peserta didik tersebut sesuai dengan prosedur.
"Pihak sekolah telah berkomunikasi dengan kedua peserta didik, rekan peserta didik yang terkait, dan orang tua kedua belah pihak.
"Kami mengklarifikasi bahwa pihak sekolah tidak pernah menerbitkan Surat Peringatan Pertama (SP I) untuk peserta didik NCS dan pihak sekolah memutuskan untuk melakukan pembinaan dan pendisiplinan terhadap peserta didik tersebut," kata Meidiana.
Sebagai sekolah berkarakter, kata Meidiana, sekolah Ehipassiko memiliki hak untuk melakukan pembinaan dan pendisiplinan terhadap peserta didik. "Pembentukan karakter peserta didik dapat terlaksana jika didukung oleh seluruh warga sekolah di antaranya peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan orangtua," ujarnya.
Pilihan Editor: Polda Yogyakarta Hentikan Penyidikan Meila Nurul Fajriah Pendamping 30 Korban Kekerasan Seksual