Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lolos Capim KPK, Berikut Profil Sesjampidsus Andi Herman: Punya Harta Rp 6,38 Miliar

image-gnews
Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Sesjampidsus) Kejagung Andi Herman memberikan keterangan pers usai rapat koordinasi pengelolaan lima smelter yang disita Kejagung, di Pangkalpinang, Selasa, 23 April 2024. Foto: ANTARA/Aprionis.
Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Sesjampidsus) Kejagung Andi Herman memberikan keterangan pers usai rapat koordinasi pengelolaan lima smelter yang disita Kejagung, di Pangkalpinang, Selasa, 23 April 2024. Foto: ANTARA/Aprionis.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Capim KPK masih berjalan. Terbaru, panitia seleksi atau pansel telah mengumumkan 40 nama dari 230 peserta lulus seleksi tes tulis. 

Salah satu nama capim KPK yang lulus adalah Sekretaris Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Sesjampidsus) Kejaksaan Agung, Andi Herman. Andi merupakan satu dari empat jaksa yang lolos tes seleksi itu. 

Selain Andi, jaksa yang juga lolos seleksi ada Kepala Pusat Penerangan Humum Kejaksaan Agung, Harli Siregar; mantan Direktur Penuntutan KPK, Fitroh Rohcayanto; dan Plt Deputi III Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Sugeng Purnomo. 

Andi Herman dilantik sebagai Sesjampidsus Kejaksaan Agung sejak 27 Oktober 2022. Andi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. 

Sebagai penegak hukum, Andi memiliki capaian yang cukup mentereng di korps adhyaksa. Pada saat menjabat sebagai Kajati Jateng, Andi mampu membentuk 57 rumah restoratif justice (RJ) di berbagai wilayah Jawa Tengah. 

Andi juga tercatat mampu menyelesaikan sengketa lahan Candi Borobudur seluas 7 hektare dan menerbitkan sertifikat di atasnya. 

Putra kelahiran Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan ini juga miliki prestasi di bidang olahraga. Ia pernah membawa atlet difabel kontingen Indonesia meraih dua medali emas dalam Paralympic Games 2020 di Tokyo Jepang. Ia didapuk sebagai Chef de Mission Paralympic Indonesia kala itu. 

Sebagai penyelenggara negara, Andi rutin melaporkan harta kekayaannya. Dilansir dari laman Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Andi memiliki harta kekayaan mencapai Rp 6.389.462.931 atau Rp 6,38 miliar. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam e-LHKPN, Andi miliki harta tanah dan bangunan senilai Rp 5,15 miliar di antaranya tanah dan bangunan seluas 108 m2/54 m2 di Kab/Kota Bekasi senilai Rp 1 miliar, serta tanah dan bangunan seluas 512 m2/200 m2 di Jakarta Utara senilai Rp 4,15 miliar. 

Andi juga tercatat miliki mobil honda CRV tahun 2012 senilai Rp 110 juta, mobil CJ-7 Jeep tahun 1981 senilai Rp 50 juta, dan mobil Toyota Fortuner tahun 2018 senilai Rp 320 juta. 

Selain itu Andi juga miliki harta bergerak lainnya senilai Rp 155 juta, kas dan setara kas Rp 604,46 juta, serta Andi tercatat tidak miliki hutang. 

Pengumuman 40 nama yang lolos seleksi tes tulis ini diumumkan pansel pada Kamis, 8 Agustus 2024. 

Ketua Pansel KPK, Muhammad Ateh mengatakan, pansel mengharapkan tanggapan dari masyarakat terhadap nama-nama peserta calon pimpinan KPK masa Jabatan Tahun 2024-2029 yang dinyatakan lulus. 

"Tanggapan masyarakat disampaikan langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi sampai dengan tanggal 24 Agustus 2024, melalui website Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) pada https://apel.setneg.go.id, atau melalui email ke pansel.capim.kpk@setneg.go.id dan pansel.cadewas.kpk@setneg.go.id," kata Ateh dalam keterangan resminya, Kamis, 8 Agustus 2024.

Pilihan Editor: 40 Capim KPK Lolos Tes Tulis, PBHI Soroti Sejumlah Nama Bermasalah dari Kepolisian hingga Kejaksaan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PBHI Beri Catatan Khusus pada Empat Internal KPK dan Satu Eks Direktur yang Daftar Capim

7 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
PBHI Beri Catatan Khusus pada Empat Internal KPK dan Satu Eks Direktur yang Daftar Capim

Lima orang pendaftar capim KPK yang disorot mulai dari pimpinan saat ini hingga eks direktur


Ragam Reaksi terhadap Putusan Dewas KPK yang Beri Sanksi Sedang untuk Nurul Ghufron

1 hari lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Ragam Reaksi terhadap Putusan Dewas KPK yang Beri Sanksi Sedang untuk Nurul Ghufron

IM57+ Institute menyatakan putusan Dewas KPK harus menjadi dasar bagi Pansel Capim KPK untuk mendiskualifikasi Nurul Ghufron.


IM57+ Institute: Nurul Ghufron Seharusnya Didiskualifikasi dari Seleksi Capim KPK Karena Langgar Kode Etik

1 hari lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
IM57+ Institute: Nurul Ghufron Seharusnya Didiskualifikasi dari Seleksi Capim KPK Karena Langgar Kode Etik

Putusan Dewas bisa menjadi dasar bagi Pansel KPK untuk mendiskualifikasi Nurul Ghufron dari proses seleksi capim KPK.


Dewan Pengawas Imbau Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon yang Langgar Etik

2 hari lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK menjatuhkan putusan pemberian sanksi sedang berupa teguran tertulis agar tidak mengulangi perbuatan dan pemotongan gaji sebesar 20 persen selama 6 bulan terhadap terperiksa Nurul Gufron, dinilai melakukan pelanggaran etik berat dan pedoman perilaku, terkait laporan atas dugaan pelanggaran etik penyalahgunaan wewenang dan jabatan menghubungi Sekretaris Jenderal merangkap Plt. Inspektur Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono, untuk membantu pengurusan mutasi pegawai Aparatur Sipil Negeri Andi Dwi Mandasari di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Dewan Pengawas Imbau Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon yang Langgar Etik

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, meminta kepada Pansel Capim KPK agar tidak meloloskan calon pimpinan yang terbukti melanggar etik.


Divonis Langgar Etik, Nurul Ghufron Tetap Percaya Diri Ikuti Seleksi Capim KPK

2 hari lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Divonis Langgar Etik, Nurul Ghufron Tetap Percaya Diri Ikuti Seleksi Capim KPK

Nurul Ghufron tetap percaya diri mengikuti seleksi calon pimpinan KPK meski telah divonis melanggar etik oleh Dewan Pengawas KPK.


PBHI Beri Catatan Khusus pada 4 Jaksa yang Daftar Capim KPK

4 hari lalu

Foto kolase empat jaksa yang mengikuti seleksi calon pimpinan KPK: (dari kiri) Andi Herman, Sugeng Purnomo, Fitroh Rohcahyanto, dan Harli Siregar. Dok. Istimewa, Dok.Polkam, TEMPO/Imam Sukamto, TEMPO/M. Taufan Rengganis
PBHI Beri Catatan Khusus pada 4 Jaksa yang Daftar Capim KPK

Menurut PBHI, dua jaksa punya rekam jejak kurang baik.


4 Hakim Jadi Capim KPK Pernah Vonis Ringan Koruptor

5 hari lalu

Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan hasil tes tertulis calon pimpinan dan dewan pengawas KPK pada Kamis, 8 Agustus 2024, di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta. TEMPO/Daniel A. Fajri
4 Hakim Jadi Capim KPK Pernah Vonis Ringan Koruptor

Empat hakim jadi Capim KPK semuanya pernah beri vonis ringan, bahkan satu orang beri vonis bebas untuk koruptor.


Soroti Capim KPK dari Hakim, Polisi dan Jaksa , PBHI Ungkap Ada yang Beri Vonis Ringan Kasus Korupsi

5 hari lalu

Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan hasil tes tertulis calon pimpinan dan dewan pengawas KPK pada Kamis, 8 Agustus 2024, di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta. TEMPO/Daniel A. Fajri
Soroti Capim KPK dari Hakim, Polisi dan Jaksa , PBHI Ungkap Ada yang Beri Vonis Ringan Kasus Korupsi

PBHI memberi tiga catatan soal capim KPK yang lolos seleksi tes tulis. Banyak yang tidak patuh dalam memberi LHKPN.


Kata Jaksa Soal Potensi Eks Gubernur Babel Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

5 hari lalu

Empat orang saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024. ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Kata Jaksa Soal Potensi Eks Gubernur Babel Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Jaksa penuntut umum menanggapi pertanyaan ihwal potensi eks Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan, menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi timah.


Keluarga Eks Presiden Korsel Moon Jae In dalam Pengawasan Ketat Gara-gara Bantu Menantu

6 hari lalu

Mantan Presiden Moon Jae-in (kiri), yang saat itu menjadi kandidat presiden dari Partai Demokrat, berpose dengan putrinya Moon Da-hye selama kampanye terakhir pemilihan presiden ke-19 di Gwanghwamun Square di Seoul, dalam foto arsip ini dari 8 Mei 2017. /News1
Keluarga Eks Presiden Korsel Moon Jae In dalam Pengawasan Ketat Gara-gara Bantu Menantu

Jaksa Korsel yang menyelidiki tuduhan perekrutan yang melibatkan mantan menantu laki-laki eks Presiden Moon Jae In, telah memperluas penyelidikan