TEMPO.CO, Jakarta - Proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Capim KPK masih berjalan. Terbaru, panitia seleksi atau pansel telah mengumumkan 40 nama dari 230 peserta lulus seleksi tes tulis.
Salah satu nama capim KPK yang lulus adalah Sekretaris Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Sesjampidsus) Kejaksaan Agung, Andi Herman. Andi merupakan satu dari empat jaksa yang lolos tes seleksi itu.
Selain Andi, jaksa yang juga lolos seleksi ada Kepala Pusat Penerangan Humum Kejaksaan Agung, Harli Siregar; mantan Direktur Penuntutan KPK, Fitroh Rohcayanto; dan Plt Deputi III Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Sugeng Purnomo.
Andi Herman dilantik sebagai Sesjampidsus Kejaksaan Agung sejak 27 Oktober 2022. Andi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Sebagai penegak hukum, Andi memiliki capaian yang cukup mentereng di korps adhyaksa. Pada saat menjabat sebagai Kajati Jateng, Andi mampu membentuk 57 rumah restoratif justice (RJ) di berbagai wilayah Jawa Tengah.
Andi juga tercatat mampu menyelesaikan sengketa lahan Candi Borobudur seluas 7 hektare dan menerbitkan sertifikat di atasnya.
Putra kelahiran Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan ini juga miliki prestasi di bidang olahraga. Ia pernah membawa atlet difabel kontingen Indonesia meraih dua medali emas dalam Paralympic Games 2020 di Tokyo Jepang. Ia didapuk sebagai Chef de Mission Paralympic Indonesia kala itu.
Sebagai penyelenggara negara, Andi rutin melaporkan harta kekayaannya. Dilansir dari laman Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Andi memiliki harta kekayaan mencapai Rp 6.389.462.931 atau Rp 6,38 miliar.
Dalam e-LHKPN, Andi miliki harta tanah dan bangunan senilai Rp 5,15 miliar di antaranya tanah dan bangunan seluas 108 m2/54 m2 di Kab/Kota Bekasi senilai Rp 1 miliar, serta tanah dan bangunan seluas 512 m2/200 m2 di Jakarta Utara senilai Rp 4,15 miliar.
Andi juga tercatat miliki mobil honda CRV tahun 2012 senilai Rp 110 juta, mobil CJ-7 Jeep tahun 1981 senilai Rp 50 juta, dan mobil Toyota Fortuner tahun 2018 senilai Rp 320 juta.
Selain itu Andi juga miliki harta bergerak lainnya senilai Rp 155 juta, kas dan setara kas Rp 604,46 juta, serta Andi tercatat tidak miliki hutang.
Pengumuman 40 nama yang lolos seleksi tes tulis ini diumumkan pansel pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Ketua Pansel KPK, Muhammad Ateh mengatakan, pansel mengharapkan tanggapan dari masyarakat terhadap nama-nama peserta calon pimpinan KPK masa Jabatan Tahun 2024-2029 yang dinyatakan lulus.
"Tanggapan masyarakat disampaikan langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi sampai dengan tanggal 24 Agustus 2024, melalui website Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) pada https://apel.setneg.go.id, atau melalui email ke pansel.capim.kpk@setneg.go.id dan pansel.cadewas.kpk@setneg.go.id," kata Ateh dalam keterangan resminya, Kamis, 8 Agustus 2024.
Pilihan Editor: 40 Capim KPK Lolos Tes Tulis, PBHI Soroti Sejumlah Nama Bermasalah dari Kepolisian hingga Kejaksaan