Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Keluarga Korban TPPO di Myanmar Ngadu ke Bareskrim, BP2MI, Kemlu, hingga KBRI di Yangon Tanpa Titik Temu

image-gnews
Yohana, sepupu korban WNI dugaan TPPO di Myanmar. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Yohana, sepupu korban WNI dugaan TPPO di Myanmar. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Suhendri Arsiansyah menyatakan telah mengadu ke Bareskrim Mabes Polri hingga ke Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Namun sampai saat ini pihak keluarga belum menemui titik terang. 

Sebelumnya, Suhendri alias Hendri diduga menjadi korban TPPO. Hendri mengalami penyiksaan berupa pemukulan dengan stik golf hingga tidak diberikan makan dan minum di Myanmar. 

“Kami dari pihak keluarga sudah ke Kemenlu, sudah ke Polda, BP2MI udah. Dari Polda kami diarahkan ke BP2MI, tapi habis dari situ disuruh balik lagi ke Polda (Metro Jaya),” kata Yohana, sepupu korban, Rabu, 14 Agustus 2024. 

Dalam pengaduannya, kata Yohana, pihak keluarga membawa bukti pesan whatsApp, rekaman suara, hingga berkas-berkas keberangkatan Hendri ke Thailand. "Tapi untuk laporan, kami yang mengadukan Risku belum diterima karena memang kata mereka korban dalam hal ini Hendri harus pulang dulu ke Indonesia," ujarnya. 

Yohana bercerita sempat menghubungi KBRI Yangon untuk menanyakan ihwal kondisi sepupunya. "Saya tanya berarti jika tidak memberikan uang, sepupu saya tidak bisa keluar? Kemudian dijawab pihak WN India memang membayar uang tebusan yang diminta," ujarnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bahkan saat ditanya apakah Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak dapat membantu warganya, KBRI di Yangon mengaku berdasarkan pengalaman untuk dapat mengeluarkan korban selalu melakukan penebusan. "Saya hanya bisa bilang bahwa berdasarkan pengalaman yang sudah sudah dialami oleh WNI lainnya, membayar denda adalah yang paling besar kemungkinannya untuk WNI tersebut bisa dilepaskan dari compound mereka," sebut Yohana menirukan jawaban dari pihak KBRI. 

Yohana sempat memastikan apakah pemerintah Indonesia tidak dapat mengeluarkan warganya jika tidak memiliki uang. "Mereka jawab, sayangnya memang demikian bu. Ibu bisa cek kondisi di Myanmar secara keseluruhan bagaimana kondisinya. Negara Myanmar bisa dibilang sedang konflik saudara. Aparat penegak hukum bahkan sudah bilang dalam setiap pertemuan dengan kami (KBRI Yangon) bahwa mereka pun tidak dapat akses wilayah tersebut karena wilayah Mayawaddy dikuasai oleh kelompok etnis bersenjata yang berseberangan dengan pemerintah nasional Myanmar," ujarnya. 

Oleh sebab itu, Yohana mengaku saat ini hanya bisa pasrah dan melakukan upaya yang bisa dilakukan untuk dapat mengeluarkan Hendri.

Pilihan Editor: Perkara Korupsi Timah, Helena Lim dan Petinggi PT RBT Segera Disidang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Laporan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang dan Bobby Masih Diproses di Direktorat PLPM KPK

4 jam lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Laporan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang dan Bobby Masih Diproses di Direktorat PLPM KPK

Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan KPK masih memproses pengaduan dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi yang diterima Kaesang dan Bobby.


Presiden Terpilih Prabowo Subianto Dapat Memperbanyak Jumlah Kementerian Sesuai dengan Kebutuhan

6 jam lalu

Baleg DPR dan pemerintah menyepakati jumlah kementerian di kabinet tak dibatasi.
Presiden Terpilih Prabowo Subianto Dapat Memperbanyak Jumlah Kementerian Sesuai dengan Kebutuhan

Unsur organisasi direktorat jenderal dalam kementerian dapat diubah menjadi lembaga sendiri. Apa bahaya jumlah kabinet tanpa batas ini?


Anak Driver Ojol Diduga Korban TPPO di Kamboja: Gaji Tak Dibayar, Sakit Kronis, hingga Meninggal Dunia

8 jam lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Anak Driver Ojol Diduga Korban TPPO di Kamboja: Gaji Tak Dibayar, Sakit Kronis, hingga Meninggal Dunia

Rahma bercerita pihak kedutaan Indonesia justru meragukan anaknya menjadi korban TPPO.


Presiden Jokowi siap Berkantor di IKN , Sebelumnya Berkali-kali Sempat Maju-Mundur

8 jam lalu

Presiden Joko Widodo mengawali kegiatan kunjungan hari kedua di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan meninjau langsung kawasan Istana Kepresidenan, pada Senin pagi, 29 Juli 2024. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi siap Berkantor di IKN , Sebelumnya Berkali-kali Sempat Maju-Mundur

Presiden Jokowi memutuskan berkantor di IKN hingga jabatannya selesai 40 hari mendatang. Sebelumnya sempat maju-mundur.


Kementerian Luar Negeri dan KBRI Lima Promosi Budaya di Peru

8 jam lalu

Acara Festival Budaya Indonesia yang diselenggarakan pada  Minggu, 8 September 2024 di Parque Kennedy, Miraflores, Lima, Peru.  Sumber: dokumen Kemlu
Kementerian Luar Negeri dan KBRI Lima Promosi Budaya di Peru

Para pengunjung antusias menyaksikan berbagai pertunjukan seni dan budaya Indonesia, mulai dari tarian tradisional hingga parade pakaian adat


Terkini: Politisi Partai Mendominasi Keanggotaan BPK, Jokowi Kembali Minta Maaf

9 jam lalu

Calon Anggota BPK 2024-2029 terpilih Fathan foto bersama Anggota DPR RI Fraksi PKB dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. Rapat Paripurna tersebut mengesahkan Calon Anggota BPK periode 2024-2029, dan tidak menyetujui 12 usulan Calon Hakim Agung-Ad Hoc Mahkamah Agung, serta menetapkan Penrgantian Antar Waktu (PAW) ANggota KPU periode 2022-2027 Iffa Rosita. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Politisi Partai Mendominasi Keanggotaan BPK, Jokowi Kembali Minta Maaf

Terkini: Anggota baru BPK terpilih didominasi oleh politisi dari partai politik. Presiden Jokowi kembali minta maaf menjelang akhir jabatannya.


Jokowi Kembali Minta Maaf saat Kunjungi Pasar

10 jam lalu

Presiden Joko Widodo berinteraksi sekaligus menyampaikan salam perpisahan kepada warga dengan menggunakan megafon saat mengunjungi Pasar Delimas Raya, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (10/9/2024). ANTARA/HO-Muchlis Jr-Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Kembali Minta Maaf saat Kunjungi Pasar

Setidaknya Presiden Jokowi sudah empat kali minta maaf kepada masyarakat, terakhir dilakukannya di Pasar di Deli Serdang, Sumatera Utara.


Momen Presiden Jokowi Pamit dan Kembali Minta Maaf Kepada Warga

11 jam lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan pers usai meninjau Pasar Tradisional Delimas Lubuk Pakam, Deli Serdang, Selasa, 10 September 2024. Foto: Tangkapan layer YouTube Sekretariat Presiden.
Momen Presiden Jokowi Pamit dan Kembali Minta Maaf Kepada Warga

Jokowi berpamitan kepada masyarakat setelah dua periode menjabat sebagai presiden. Masa jabatan Jokowi akan berakhir pada 20 Oktober 2024.


Rencana Berkantor di IKN selama 40 Hari, Jokowi: Saya Tetap Kunjungan ke Semua Daerah

12 jam lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan pers usai meninjau Pasar Tradisional Delimas Lubuk Pakam, Deli Serdang, Selasa, 10 September 2024. Foto: Tangkapan layer YouTube Sekretariat Presiden.
Rencana Berkantor di IKN selama 40 Hari, Jokowi: Saya Tetap Kunjungan ke Semua Daerah

Presiden Jokowi mengatakan bahwa tetap akan berkunjung ke sejumlah daerah di Indonesia menjelang masa jabatannya selesai


Jejak Digital Fufufafa Senggol Keluarga SBY dan Prabowo di Kaskus, Lontarkan Hinaan?

13 jam lalu

Pasangan presiden-wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bertemu dan bertukar pikiran di kediaman Prabowo, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 8 Juni 2024. Tim Media Prabowo Subianto
Jejak Digital Fufufafa Senggol Keluarga SBY dan Prabowo di Kaskus, Lontarkan Hinaan?

Beberapa jejak digital unggahan Fufufafa yang dinilai menyenggol keluarga SBY dan Prabowo Subianto di Kaskus kini ramai di X.