Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Keluarga Korban TPPO di Myanmar Ngadu ke Bareskrim, BP2MI, Kemlu, hingga KBRI di Yangon Tanpa Titik Temu

image-gnews
Yohana, sepupu korban WNI dugaan TPPO di Myanmar. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Yohana, sepupu korban WNI dugaan TPPO di Myanmar. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Suhendri Arsiansyah menyatakan telah mengadu ke Bareskrim Mabes Polri hingga ke Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Namun sampai saat ini pihak keluarga belum menemui titik terang. 

Sebelumnya, Suhendri alias Hendri diduga menjadi korban TPPO. Hendri mengalami penyiksaan berupa pemukulan dengan stik golf hingga tidak diberikan makan dan minum di Myanmar. 

“Kami dari pihak keluarga sudah ke Kemenlu, sudah ke Polda, BP2MI udah. Dari Polda kami diarahkan ke BP2MI, tapi habis dari situ disuruh balik lagi ke Polda (Metro Jaya),” kata Yohana, sepupu korban, Rabu, 14 Agustus 2024. 

Dalam pengaduannya, kata Yohana, pihak keluarga membawa bukti pesan whatsApp, rekaman suara, hingga berkas-berkas keberangkatan Hendri ke Thailand. "Tapi untuk laporan, kami yang mengadukan Risku belum diterima karena memang kata mereka korban dalam hal ini Hendri harus pulang dulu ke Indonesia," ujarnya. 

Yohana bercerita sempat menghubungi KBRI Yangon untuk menanyakan ihwal kondisi sepupunya. "Saya tanya berarti jika tidak memberikan uang, sepupu saya tidak bisa keluar? Kemudian dijawab pihak WN India memang membayar uang tebusan yang diminta," ujarnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bahkan saat ditanya apakah Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak dapat membantu warganya, KBRI di Yangon mengaku berdasarkan pengalaman untuk dapat mengeluarkan korban selalu melakukan penebusan. "Saya hanya bisa bilang bahwa berdasarkan pengalaman yang sudah sudah dialami oleh WNI lainnya, membayar denda adalah yang paling besar kemungkinannya untuk WNI tersebut bisa dilepaskan dari compound mereka," sebut Yohana menirukan jawaban dari pihak KBRI. 

Yohana sempat memastikan apakah pemerintah Indonesia tidak dapat mengeluarkan warganya jika tidak memiliki uang. "Mereka jawab, sayangnya memang demikian bu. Ibu bisa cek kondisi di Myanmar secara keseluruhan bagaimana kondisinya. Negara Myanmar bisa dibilang sedang konflik saudara. Aparat penegak hukum bahkan sudah bilang dalam setiap pertemuan dengan kami (KBRI Yangon) bahwa mereka pun tidak dapat akses wilayah tersebut karena wilayah Mayawaddy dikuasai oleh kelompok etnis bersenjata yang berseberangan dengan pemerintah nasional Myanmar," ujarnya. 

Oleh sebab itu, Yohana mengaku saat ini hanya bisa pasrah dan melakukan upaya yang bisa dilakukan untuk dapat mengeluarkan Hendri.

Pilihan Editor: Perkara Korupsi Timah, Helena Lim dan Petinggi PT RBT Segera Disidang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anak Jatuh dari Apartemen di Tangerang, Polisi: Korban Ditinggal dan Dikunci Sendirian dalam Kamar

55 menit lalu

Ilustrasi anak meninggal, theage.com.au
Anak Jatuh dari Apartemen di Tangerang, Polisi: Korban Ditinggal dan Dikunci Sendirian dalam Kamar

Seorang anak tewas setelah jatuh dari apartemen saat ditinggal ayahnya yang hendak menjemput istri pulang kerja di Tangerang.


Presiden Jokowi Sahkan Pemberlakuan Visa Bebas Kunjungan, Ini Daftar 13 Negaranya

1 jam lalu

Presiden Jokowi. Humas Setkab - HIM
Presiden Jokowi Sahkan Pemberlakuan Visa Bebas Kunjungan, Ini Daftar 13 Negaranya

Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi memberlakukan bebas visa ketika berkunjung ke Indonesia bagi 13 negara.


Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

2 jam lalu

Kaesang Pangarep mendatangi gedung KPK, Selasa, 17 September 2024. Foto: Istimewa
Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

KPK menjelaskan perbedaan antara kasus Mario Dandy dan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep


Alasan Brunei Darussalam Masuk Daftar Hitam Pemerintah Amerika Serikat

2 jam lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Alasan Brunei Darussalam Masuk Daftar Hitam Pemerintah Amerika Serikat

AS menganggap negara-negara di Tingkat 3 termasuk Brunei Darussalam tidak berbuat cukup banyak untuk bertindak melawan perdagangan manusia (TPPO).


Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

10 jam lalu

Suasana memanas ketika kelompok pendukung Arsjad Rasjid berhadapan dengan sejumlah preman yang dikerahkan oleh Anindya Bakrie, di Menara Kadin, Senin, 16 September 2024. Istimewa
Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

Staf Khusus Arsjad Rasjid melaporkan dugaan pengeroyokan yang terjadi di Menara Kadin, Jakarta Selatan.


Apa Itu Sedimen yang Dibuka Keran Ekspornya, tapi Diklaim Jokowi Bukan Pasir Laut?

12 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Apa Itu Sedimen yang Dibuka Keran Ekspornya, tapi Diklaim Jokowi Bukan Pasir Laut?

Jokowi mengklaim tidak membuka keran ekspor pasir laut. Menurut dia, komoditas yang diizinkan diekspor adalah hasil sedimentasi. Apa beda keduanya?


Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

12 jam lalu

Kaesang Pangarep, dari dalam mobil yang ditumpanginya di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

Jokowi menyebut Kaesang ke KPK karena semua warga sama di depan hukum, IM57+ Institute minta motif pemberian tumpangan jet pribadi didalami.


Ma'ruf Amin Sampaikan Pamit: Tinggal Menghitung Hari, Maaf atas Kekurangan Selama Menjabat

13 jam lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kedua kanan) didampingi isteri Wury Maruf Amin (kanan) menyapa jemaah saat melepas keberangkatan jamaah calon haji kloter pertama provinsi Aceh dari dalam pesawat Garuda GA777 di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh, Aceh, Rabu, 29 Mei 2024. Sebanyak 393 jemaah calon haji kloter pertama embarkasi Aceh mulai diberangkatkan ke tanah suci dalam penyelenggaraan haji tahun 1445H/2024. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Ma'ruf Amin Sampaikan Pamit: Tinggal Menghitung Hari, Maaf atas Kekurangan Selama Menjabat

Menjelang berakhirnya masa jabatan, Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan salam perpisahan dan memohon maaf atas segala kekurangannya selama menjabat.


Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

13 jam lalu

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid (tengah) beserta Kepala Kadin Daerah usai konferensi pers terkait Munaslub di Jakarta, Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad, 15 September 2024. Keterangan pers tersebut menolak dan menyatakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu, 14 September tidak sah. TEMPO/Ilham Balindra
Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

Dewan Pengurus Kadin melakukan penyelidikan, pemeriksaan, dan kajian mengenai penyelenggaraa Munaslub. Siapkan sanksi bagi peserta Munaslub Kadin.


Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

13 jam lalu

Kaesang Pangarep, dari dalam mobil yang ditumpanginya di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

Kaesang menyebut kedatangannya ke KPK bukan sebagai pejabat, tetapi dia menikmati beberapa fasilitas negara. Apa saja?