Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berkas Polisi yang Diduga Cabuli Anak Panti di Belitung Dikembalikan

image-gnews
Brigadir Achmal Subakti alias Akmal. Pelaku kekerasan seksual terhadap anak panti asuhan yang masih dibawah umur di Polsek Tanjung Pandan
Brigadir Achmal Subakti alias Akmal. Pelaku kekerasan seksual terhadap anak panti asuhan yang masih dibawah umur di Polsek Tanjung Pandan
Iklan

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung mengembalikan berkas perkara polisi cabul Brigadir Achmal Subakti yang menjadi tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak panti asuhan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Belitung Riki Guswandri mengatakan pengembalian berkas perkara Brigadir Achmal Subakti ke penyidik untuk dilakukan perbaikan. "Belum P21 (Lengkap). Berkas dikembalikan untuk dilengkapi penyidik atau P19," ujar Riki kepada Tempo, Jumat, 16 Agustus 2024.

Riki menuturkan penyidik kepolisian belum melampirkan Kartu Tanda Anggota (KTA) tersangka yang merupakan anggota Polri sebagai kelengkapan formil. "Soal KTA Polri ini termasuk dalam petunjuk untuk dilengkapi dalam berkas perkara sehubungan dengan penerapan Pasal 6 huruf c Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," ujar dia.

Sedangkan untuk kelengkapan materil, kata Riki, penyidik diminta untuk memeriksa saksi-saksi tambahan termasuk atasan langsung tersangka. "Penyidik juga diminta untuk melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa pakaian dan barang lainnya yang berhubungan langsung dengan tindak pidana serta pendalaman upaya paksaan maupun kekerasan sesuai unsur pasal yang disangkakan," ujar dia.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Belitung, Ajun Komisaris Fatah Meilana menambahkan saat ini pihaknya masih dalam upaya pemenuhan P19 yang disampaikan jaksa  "Sejauh ini tidak ada kendala masih dalam proses (Perbaikan Berkas)," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir Achmal Subakti alias Akmal terhadap korban JA dilakukan di Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Pandan pada 10 Juli 2024 lalu.

Korban yang datang ke Polsek Tanjung Pandan bersama dua temannya awalnya berniat mau melaporkan seseorang bernama Beni atas dugaan kekerasan seksual yang dialami JA.

Namun saat di Polsek, korban yang menceritakan peristiwa yang dialaminya kemudian diajak Brigadir Achmal Subakti ke dalam sebuah ruangan yang dikunci dari dalam tanpa ditemani kedua temannya. Di dalam ruangan di Polsek Tanjung Pandan itulah kekerasan seksual tersebut terjadi.

Pilihan Editor: Pria Berkaus Polisi Rampok Gerai BRI di Riau, Bawa Kabur Rp 70 Juta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap Tersangka Percobaan Pembunuhan Kedua Donald Trump

10 jam lalu

Agen Dinas Rahasia dan Keamanan Dalam Negeri memeriksa bekas rumah tersangka yang disebutkan oleh organisasi berita sebagai Ryan W. Routh saat FBI menyelidiki apa yang mereka katakan sebagai upaya pembunuhan di Florida terhadap kandidat presiden dari Partai Republik dan mantan presiden AS.  Presiden Donald Trump, di Greensboro, North Carolina, AS.  15 September 2024. REUTERS/Jonathan Drake
Polisi Tangkap Tersangka Percobaan Pembunuhan Kedua Donald Trump

David Aronberg, jaksa negara bagian Palm Beach County, mengonfirmasi tersangka percobaan pembunuhan Donald Trump adalah Ryan Wesley Routh.


Dominasi APH dalam Daftar Capim KPK, Akademisi: Ada Paradigma Keliru

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Dominasi APH dalam Daftar Capim KPK, Akademisi: Ada Paradigma Keliru

Potensi pimpinan KPK untuk berlaku tidak independen akan lebih besar jika mereka berasal dari kalangan penegak hukum.


Pimpinan Global Ikhwan Malaysia Akui Adanya Kasus Sodomi di Panti Asuhan Mereka

1 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak laki-laki. Shutterstock
Pimpinan Global Ikhwan Malaysia Akui Adanya Kasus Sodomi di Panti Asuhan Mereka

Global Ikhwan yang terafiliasi dengan Al-Arqom di Malaysia mengakui adanya kasus sodomi di panti asuhan yang mengurus ratusan anak tersebut.


Sebagian Besar Capim KPK dari Polisi dan Jaksa, Pengamat Hukum Khawatirkan 3 Hal Ini

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Sebagian Besar Capim KPK dari Polisi dan Jaksa, Pengamat Hukum Khawatirkan 3 Hal Ini

Herdiansyah Hamzah mengkritisi banyaknya capim KPK yang berasal dari kalangan penegak hukum


Anak Sulung Putri Mahkota Norwegia Ditangkap

1 hari lalu

Putri mahkota Mette-Marit dan Putra mahkota Haakon dari Norwegia menghadiri jamuan Penghargaan Nobel di Oslo, Norwegia, 10 Desember 2014   REUTERS/Suzanne Plunkett
Anak Sulung Putri Mahkota Norwegia Ditangkap

Putra Mette-Marit, Marius Borg Hoiby, lahir dari hubungan sebelum pernikahannya pada 2001 dengan Putra Mahkota Haakon, pewaris takhta Norwegia.


Guru Ngaji di Sragen Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

4 hari lalu

Kapolsek Sumberlawang Ajun Komisaris Sudarmaji (kanan) menjelaskan video viral tentang guru ngaji tersangka pencabulan anak yang diarak warga, saat konferensi pers di Polres Sragen, Jawa Tengah, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Guru Ngaji di Sragen Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Guru ngaji berusia 55 tahun melakukan pencabulan terhadap eks muridnya sebanyak 10 kali dan persetubuhan 7 kali sejak 2022 sampai 2024.


ICW Ungkap Potensi Pelanggaran Bila Pansel Inginkan Pimpinan KPK Diisi Jaksa dan Polisi

4 hari lalu

Ketua Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Muhammad Yusuf Ateh (kedua kiri) bersiap memberikan keterangan pers  terkait pengumuman hasil Tes Assessment di Lobby Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 11 September 2024. Pansel KPK mengumumkan sebanyak 20 orang calon pimpinan KPK dan 20 orang calon Dewas KPK lolos seleksi profile assessment dan selanjutnya akan menjalani tes wawancara serta kesehatan pada 17 hingga 20 September 2024. TEMPO/Subekti
ICW Ungkap Potensi Pelanggaran Bila Pansel Inginkan Pimpinan KPK Diisi Jaksa dan Polisi

ICW menyoroti dominasi aparat penegak hukum dari jaksa dan polisi yang lolos asesmen profil seleksi calon pimpinan KPK.


Ratusan Anak-anak di Panti Sosial Malaysia Diduga Alami Kekerasan dan Pelecehan Seksual

4 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak laki-laki. Shutterstock
Ratusan Anak-anak di Panti Sosial Malaysia Diduga Alami Kekerasan dan Pelecehan Seksual

Lebih dari 400 anak-anak dan remaja di panti sosial di Malaysia, yang dikelola GISB diduga mengalami pelecehan seksual.


Bapak-Anak Pengasuh Pesantren Dituntut 10 dan 11 Tahun Penjara karena Cabuli Santri

6 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Bapak-Anak Pengasuh Pesantren Dituntut 10 dan 11 Tahun Penjara karena Cabuli Santri

M, 72 tahun, dan anaknya, F, 37 tahun, pengasuh pondok pesantren di Trenggalek,Jawa Timur didakwa mencabuli santri-santrinya sejak 2021


Banyak Anak Terpapar Pornografi, Tim Mahasiswa UGM Kembangkan Permainan Edukasi Seks untuk Anak Usia Dini

8 hari lalu

Tim Universitas Gadjah Mada mengembangkan permainan edukasi seks melalui Program Kreativitas Mahasiswa bidang Kewirausahaan (PKMK) UGM. Foto/UGM
Banyak Anak Terpapar Pornografi, Tim Mahasiswa UGM Kembangkan Permainan Edukasi Seks untuk Anak Usia Dini

Tim mahasiswa UGM mengembangkan perangkat permainan edukasi seks untuk anak. Dilatarbelakangi tingginya paparan pornografi dan kekerasan seksual anak.