Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

176.984 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi di HUT RI ke-79

image-gnews
Menkumham, Yassona H. Laoly  menjadi inspektur  upacara hari ulang tahun Republik Indonesia Ke-79, Sabtu, 17 Agustus 2024. Jihan Ristiyanti
Menkumham, Yassona H. Laoly menjadi inspektur upacara hari ulang tahun Republik Indonesia Ke-79, Sabtu, 17 Agustus 2024. Jihan Ristiyanti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi umum (RU) dan pengurangan masa pidana umum kepada 176.984 narapidana dan anak binaan dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.

"Pemberian remisi ini bukan sekadar hadiah pemerintah, melainkan bentuk apresiasi kepada warga binaan yang berkomitmen mengikuti program pembinaan," ujar Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dalam upacara peringatan Kemerdekaan di kantor Kemenkum HAM, Sabtu, 17 Agustus 2024.

Dari jumlah tersebut, 172.678 narapidana mendapatkan pengurangan sebagian masa pidana, 3.050 narapidana bebas, 1.256 anak binaan diusulkan menerima pengurangan masa pidana umum (PMPU), serta 41 anak binaan bebas. Besaran remisi dan pengurangan masa pidana yang diberikan, antara enam bulan hingga satu tahun.

Ia menyebut, Pemberian remisi umum dan pengurangan masa pidana umum dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Termasuk Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yasonna mengucapkan selamat kepada warga binaan yang menerima remisi, terutama bagi mereka yang mendapatkan kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat dan keluarga. “Selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah pribadi yang baik, hidup dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, dan taat hukum,” ujar Yasonna.

Ia berharap narapidana yang telah bebas dapat berkontribusi secara aktif dalam pembangunan dan menjalani hidup sebagai warga negara yang baik, anggota bangsa, dan masyarakat yang berguna di lingkungan tempat tinggalnya. 

Pilihan Editor: TPNPB-OPM Klaim Tembak Mati Satu Anggota Brimob di Papua Pegunungan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jadwal Lengkap SKD CPNS Kemenkumham 2024 dan Titik Lokasinya

4 jam lalu

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melakukan pemeriksaan berkas sebelum mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis, 2 September 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jadwal Lengkap SKD CPNS Kemenkumham 2024 dan Titik Lokasinya

Berikut jadwal dan titik lokasi pelaksanaan SKD CAT CPNS Kemenkumham 2024 di seluruh Indonesia dan luar negeri.


Rasio Jumlah Petugas Lapas dan Narapidana Tidak Ideal untuk Pengawasan dan Pembinaan

5 hari lalu

Peluncuran laporan KontraS soal situasi hukuman mati di Indonesia yang digelar di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis, 10 Oktober 2024. Acara turut dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham. TEMPO/Ervana.
Rasio Jumlah Petugas Lapas dan Narapidana Tidak Ideal untuk Pengawasan dan Pembinaan

Jumlah narapidana di lapas yang over kapasitas berdampak pada tekanan psikologis. Penjara menjadi tempat bagi mereka yang menanti hukuman mati.


Ramai Kasus Pencabulan, Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang tidak Berbadan Hukum

5 hari lalu

Warga melintas di depan Panti Asuhan Darussalam An Nur tempat terjadinya kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak asuh di Pinang, Kota Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Ramai Kasus Pencabulan, Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang tidak Berbadan Hukum

Kementerian Hukum dan HAM menyatakan Panti Asuhan Darussalam An'nur tidak berbadan hukum


Direktorat Jenderal Imigrasi Luncurkan Immigration Lounge di Mal Taman Anggrek

7 hari lalu

Dirjend Imigrasi Silmy Karim membuka layanan paspor Immigration Lounge
Direktorat Jenderal Imigrasi Luncurkan Immigration Lounge di Mal Taman Anggrek

Direktorat Jenderal Imigrasi luncurkan immigration lounge yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.


Terkini: Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan?

11 hari lalu

Aplikasi Temu. Tempo/Fardi Bestari
Terkini: Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan?

Aplikasi Temu telah tiga kali berusaha mendaftarkan merek di Indonesia. Bahkan pada 22 Juli 2024, aplikasi Temu sempat mengajukan pendaftaran ulang.


Lapas Kelebihan Kapasitas, Ditjen PAS Uji Coba Implementasi Sanksi Alternatif Pidana untuk 2026

14 hari lalu

Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Lapas Kelebihan Kapasitas, Ditjen PAS Uji Coba Implementasi Sanksi Alternatif Pidana untuk 2026

Sekretaris Ditjen PAS menyebut uji coba sanksi alternatif untuk menangani masalah mendesak kelebihan kapasitas lapas di Indonesia.


Profil Nico Afinta, Mantan Kapolda Jatim yang Jadi Sekjen Kemenkumham

20 hari lalu

Irjen Nico Afinta resmi dilantik sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkumham menggantikan Komjen Andap Budhi Revianto. Pelantikan dilakukan di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Profil Nico Afinta, Mantan Kapolda Jatim yang Jadi Sekjen Kemenkumham

Inspektur Jenderal Nico Afinta akan bertugas sebagai Sekretaris Jenderal di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia


Nico Afinta Diangkat Jadi Sekjen Kemenkumham Dinilai Cederai Korban Tragedi Kanjuruhan

20 hari lalu

Pengunjuk rasa dari berbagai elemen membawa spanduk saat melakukan Aksi Kamisan di depan Balai Kota Malang, Jawa Timur, Kamis, 14 September 2023. Mereka memprotes penyelesaian kasus tragedi Kanjuruhan yang dinilai tidak adil dan penuh rekayasa. ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Nico Afinta Diangkat Jadi Sekjen Kemenkumham Dinilai Cederai Korban Tragedi Kanjuruhan

Ini merupakan mutasi ketiga yang dijalani Irjen Nico Afinta usai dicopot setelah terjadi tragedi Kanjuruhan.


Jelang Peringatan Tragedi Kanjuruhan, Eks Kapolda Jatim yang Dicopot Dilantik Jadi Sekjen Kemenkumham

21 hari lalu

Irjen Nico Afinta resmi dilantik sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkumham menggantikan Komjen Andap Budhi Revianto. Pelantikan dilakukan di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Jelang Peringatan Tragedi Kanjuruhan, Eks Kapolda Jatim yang Dicopot Dilantik Jadi Sekjen Kemenkumham

Irjen Nico Afinta merupakan Kapolda Jawa Timur saat tragedi Kanjuruhan terjadi dua tahun lalu


Mantan Kapolda Jatim Nico Afinta Resmi Dilantik Jadi Sekjen Kemenkumham

22 hari lalu

Irjen Nico Afinta resmi dilantik sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkumham menggantikan Komjen Andap Budhi Revianto. Pelantikan dilakukan di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Mantan Kapolda Jatim Nico Afinta Resmi Dilantik Jadi Sekjen Kemenkumham

Eks Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyatakan akan menyelesaikan berbagai program dan tugas pendahulunya, Komjen Andap Budhi.