Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Pengelola Sampah di Gili Trawangan, Hanya Bisa Olah 16 Persen Setiap Hari

image-gnews
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Ahad, 18 Agustus 2024. TEMPO/Defara
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Ahad, 18 Agustus 2024. TEMPO/Defara
Iklan

TEMPO.CO, Gili - Di sudut timur Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, mesin-mesin pengolahan sampah mulai beroperasi setiap pagi. Cahyo Kurniawan sebagai pengurus Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di pulau itu memulai harinya dengan mengawasi tim yang terdiri dari sekitar 28 orang.

Volume sampah yang harus mereka tangani cukup besar, mencapai 18 ton per hari, sementara kapasitas pengolahan mereka hanya sekitar 2 hingga 3 ton.

“Pengelolaan sampah di TPST dilakukan setiap hari tanpa libur,” kata Cahyo, Senin, 19 Agustus 2024. “Jadi estimasinya, kami membutuhkan 9 hari untuk menyelesaikan sampah yang 18 ton dipilah 2 ton per hari.” 

Pengelolaan sampah ini dilakukan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat bernama Front Masyarakat Peduli Lingkungan (FMPL). Cahyo bercerita, para pekerja mulai bekerja dari pukul enam pagi dan berhenti sejenak untuk beristirahat antara pukul 12.00 hingga 14.00 WITA, lalu melanjutkan lagi hingga pukul 16.00 WITA. 

Namun, kendala yang mereka hadapi bukan hanya soal volume sampah yang terus menumpuk. “Kendala yang kami hadapi adalah kurangnya tenaga pemilah sampah dan tidak adanya alat berat seperti mini excavator,” ujar Cahyo. “Kami butuh mesin-mesin pengolahan sampah supaya pemilahan lebih cepat.” 

Kendala lain yang kerap mengganggu operasional mereka adalah kebakaran di TPST yang sering terjadi. Kondisi ini mempersulit pengelolaan sampah yang sudah berjalan lambat akibat kurangnya alat dan tenaga. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Beberapa waktu lalu, pada Ahad, 18 Agustus 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui kolaborasi Satgas Pencegahan dan Penindakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V telah mengunjungi TPST Gili Trawangan untuk melihat langsung situasi di lapangan. 

Menurut Cahyo, KPK menanyakan kendala-kendala yang mereka hadapi serta kebutuhan yang diperlukan untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah di sana. Cahyo menyampaikan bahwa TPST sangat membutuhkan mini excavator dan mesin-mesin pengolahan sampah agar prosesnya bisa dipercepat.

Dengan alat-alat yang ada sekarang, pengolahan sampah berjalan sangat lambat. Cahyo memperkirakan bahwa TPST hanya mampu menangani sekitar 16 persen dari total sampah yang masuk setiap harinya. “Kalau bisa ada alat yang lebih canggih, proses pemilahan sampah bisa lebih cepat,” ujarnya.

Hingga saat ini, TPST Gili Trawangan tetap beroperasi dengan segala keterbatasan yang ada. Namun, tanpa tambahan alat dan tenaga, masalah sampah tidak akan selesai dalam waktu dekat.

Pilihan Editor: Populer Hukum: Jokowi Digugat soal Paskibraka Lepas Jilbab, Kekayaan Menkumham Baru

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Balon Sampah Korea Utara Picu Kebakaran di Seoul

7 jam lalu

Tentara Korea Selatan memeriksa sampah dari balon yang diyakini dikirim oleh Korea Utara, di Incheon, Korea Selatan, 2 Juni 2024. Ini bukan kejadian yang pertama kali. Sebelumnya pada Rabu, 29 Mei 2024, Korea Utara mengirimkan ratusan balon yang juga diisi sampah dan kotoran yang melintasi wilayah perbatasan dengan Korea Selatan yang dijaga ketat. Yonhap via REUTERS
Balon Sampah Korea Utara Picu Kebakaran di Seoul

Sebuah balon sampah dari Korea Utara mendarat di atap gedung Seoul dan menyebabkan kebakaran


Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

8 jam lalu

Kaesang saat tampil di podcast pribadinya, 6 September 2024. Foto: Youtube.
Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

KPK mendapat sorotan publik lantaran dinilai beda penanganan dalam kasus dugaan gratifikasi Kaesang dan anak Rafael Alun.


KPK Tak Perpanjang Masa Cegah Hanan Supangkat, Sempat Terseret Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

11 jam lalu

Hanan Supangkat. Swa.co.id
KPK Tak Perpanjang Masa Cegah Hanan Supangkat, Sempat Terseret Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Meskipun status cegah Hanan Supangkat tidak diperpanjang, KPK masih melakukan penyidikan dalam kasus TPPU bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo.


KPK Periksa Eks Direktur Human Capital & Finance PT Sigma Cipta Caraka pada Kasus Korupsi Telkom

1 hari lalu

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Defara
KPK Periksa Eks Direktur Human Capital & Finance PT Sigma Cipta Caraka pada Kasus Korupsi Telkom

KPK memeriksa mantan Direktur Human Capital & Finance PT Sigma Cipta Caraka sebagai saksi dugaan korupsi di PT Telkom.


Dominasi APH dalam Daftar Capim KPK, Akademisi: Ada Paradigma Keliru

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Dominasi APH dalam Daftar Capim KPK, Akademisi: Ada Paradigma Keliru

Potensi pimpinan KPK untuk berlaku tidak independen akan lebih besar jika mereka berasal dari kalangan penegak hukum.


Wakil Ketua KPK: Bagaimana Cara Menangkap Harun Masiku, Itu Urusan Penyidik

1 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK: Bagaimana Cara Menangkap Harun Masiku, Itu Urusan Penyidik

Wakil Ketua Alexander Marwata mengatakan tentang bagaimana cara Harun Masiku ditangkap menjadi urusan penyidik.


Selain Taman Nasional Way Kambas, 5 Taman Nasional Ini Juga Pernah Kebakaran

1 hari lalu

Foto udara kondisi lahan pasca kebakaran di Bukit Teletubbies, kawasan Gunung Bromo, Probolinggo, Jawa Timur, Jumat 15 September 2023. Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru memastikan bahwa kebakaran yang terjadi sejak Rabu (6/9) di kawasan hutan dan lahan Gunung Bromo telah berhasil dipadamkan, diperkirakan luas area yang terbakar mencapai 500 hektare. ANTARA FOTO/Muhammad Mada
Selain Taman Nasional Way Kambas, 5 Taman Nasional Ini Juga Pernah Kebakaran

Selain Taman Nasional Way Kambas, beberapa taman nasional lain di Indonesia juga pernah mengalami kebakaran dalam beberapa tahun terakhir.


Pemburu Disinyalir Sebagai Penyebab Kebakaran di Taman Nasional Way Kambas

1 hari lalu

Polisi Hutan berpose di Taman Nasional Way Kambas, Lampung, 3 Desember 2015. Mereka menjaga kawasan taman nasional dari gangguan para pemburu liar dan mengamankan satwa liar yang berada di daerah tersebut saat keluar dari area taman nasional. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Pemburu Disinyalir Sebagai Penyebab Kebakaran di Taman Nasional Way Kambas

Aparat menduga kebakaran di Taman Nasional Way Kambas adalah ulah pemburu.


Mertua Jadi Calon Dewas KPK, Kiky Saputri: Masih Ada Beberapa Tahap dan Belum Tentu Lolos

1 hari lalu

Komika sekaligus aktris Kiky Saputri (Instagram/@kikysaputrii)
Mertua Jadi Calon Dewas KPK, Kiky Saputri: Masih Ada Beberapa Tahap dan Belum Tentu Lolos

Kiky Saputri akhirnya angkat bicara soal ayah mertuanya, Gusrizal yang telah dinyatakan lolos tahapan profile assessment calon Dewas KPK.


Jubir KPK: Kasus Korupsi Bank BJB Belum Naik ke Penyidikan

1 hari lalu

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2024. TEMPO/Defara
Jubir KPK: Kasus Korupsi Bank BJB Belum Naik ke Penyidikan

KPK sedang mengusut dugaan markup dana penempatan iklan oleh Bank BJB