Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap 3 Kasus Penyelundupan Narkoba, Tangkap Influencer Thailand

image-gnews
Bea Cukai Soekarno-Hatta  mengungkap penyelundupan narkoba berbagai modus, Kamis 22 Agustus  2024. FOTO; AYU CIPTA  I TEMPO
Bea Cukai Soekarno-Hatta mengungkap penyelundupan narkoba berbagai modus, Kamis 22 Agustus 2024. FOTO; AYU CIPTA I TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Bea Cukai Soekarno-Hatta menangkap seorang influencer asal Thailand berinisial KW, 26 tahun karena diduga membawa narkoba. Perempuan asal Negeri Gajah itu ditangkap saat mendarat di Terminal 2 F Kedatangan Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta.

"Yang menarik si influencer asal Thailand ini melakukan penerbangan bukan dari negaranya, melainkan penerbangan dengan rute DMK-CGK. Kenapa melalui Damaskus, ini merupakan jaringan narkotika Internasional," kata Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo dalam jumpa  pers di Gedung Bea Cukai Kamis 22 Agustus 2024.

Gatot mengatakan KW tiba pukul 21.55 WIB dengan rute penerbangan DMK-CGK di Bandara Soekarno-Hatta. Dia membawa sebuah handbag putih dan sebuah koper bagasi. "Kepada yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan oleh petugas karena gerak geriknya yang mencurigakan,"kata Gatot.

Pada saat akan diperiksa, tersangka penyelundupan narkoba itu sempat menolak. Dia mengatakan barang bawaannya hanya berisi oleh-oleh. Namun saat dilakukan pemeriksaan, kecurigaan petugas bertambah ketika mendapati rokok elektrik (vape) yang dikemas secara tidak wajar dalam kemasan makanan. 

"Atas kecurigaan tersebut KW kemudian dibawa ke ruang pemeriksaan untuk dilakukan pemeriksaan mendalam," kata Gatot.

Dari hasil pemeriksaan didapati total 11 kemasan suplemen kolagen merk “Collagen Tripeptide”, 9 kemasan permen dengan merk “King Power, MilkTablets, Chame”, “Walkers, Salted Caramel “, "Cocoa Malt Flavored Milk Tablet” dan “Almond Gold, Whittakers", dan 110 buah kemasan rokok elektrik (vape). 

Atas temuan tersebut dilakuan uji laboratorium dan didapati 10 kemasan suplemen kolagen positif MDMA, Methamphetamine, Nimetazepam dengan berat lebih kurang 183,9 gram, 1 kemasan suplemen kolagen positif MDMA dengan berat  lebih kurang 3,82 gram dan 9 kemasan permen positif kokain dengan berat lebih kurang 133,44 gram.

Pada rokok elektik (Vape) ditemukan kandungan zat aktif Etomidate yang diketahui dapat memberikan efek ketergantungan.

Hasil tes urine KW juga positif Methampetamine dan Amphetamine.

WN Malaysia Sembunyikan Narkoba dalam Celana Jins

Polres Bandara Soekarno-Hatta dan Bea Cukai Soekarno-Hatta juga mengungkap penyelundupan narkoba dengan modus disembunyikan dalam celana jins dalam  koper kabin berwarna pink (false concealment).

Tersangka penyelundupan narkoba itu adalah WN Malaysia berinisial HAD (26) yang menggunakan penerbangan rute Kuala Lumpur-Cengkareng pada 16 Agustus 2024 pukul 14.00 WIB di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.

Dalam pantauan XR Bea Cukai Soekarno-Hatta, penumpang membawa sebuah koper ukuran
kabin berwarna merah muda dan 1 buah tas selempang berwarna hitam. "Dilakukan pemeriksaan oleh
petugas karena gerak geriknya yang mencurigakan,"kata Gatot.

Menurut Gatot, dari hasil pemeriksaan barang bawaan penumpang ditemukan 2 bungkusan plastik berwarna hitam yang berisi pil dengan jumlah  lebih kurang 1.623 butir yang disembunyikan di dalam celana jeans berwarna hitam di dalam koper kabin berwarna pink. Setelah dilakukan pengujian laboratorium, pil itu positif MDMA.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat diperiksa HAD menyebut barang tersebut merupakan titipan dari temannya dan akan diambil di
sebuah hotel di daerah Jakarta Barat.

"Kami kemudian membentuk tim gabungan Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk melakukan pengembangan kasus di salah satu hotel daerah Jakarta Barat," kata Gatot.

Sampai keesokan hari, penjemput tak kunjung tiba. Tersangka dan barang bukti selanjutnya ditahan di Polresta Bandara Soekarno-Hatta guna pengembangan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan HAD,  dia mendapatkan barang tersebut dari pengendali yang merupakan seorang warga negara Malaysia berinisial S untuk diantar ke sebuah hotel di Jakarta dengan dibekali uang sebesar RM 1.300 (Rp. 4,6 Juta) untuk biaya akomodasi. 

Paket Narkoba dalam Kado dari Afrika 

Selain 2 pengungkapan Narkoba itu, Bea Cukai Soekarno-Hatta juga menemukan penyelundupan narkoba dari Afrika Selatan. Dalam kasus ini, narkoba dikemas dalam kotak kado berwarna biru.

"Ini modus baru dari semua modus yang pernah ada, yang diselundupkan melalui udara," kata Gatot.

Kepala Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Soekarno-Hatta Zaky Firmansyah mengatakan, penyelundupan narkoba dengan tersangka WNH, (39), WNI asal Bekasi, Jawa Barat.

WNH menerima paket itu dari Johannesburg, Afrika Selatan. Paket itu tiba di Kargo Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada 23 Juli 2024 dengan nama pengirim tertera nama Yonela Khohlko.

Rupanya WNH merupakan residivis narkotika yang baru keluar dari penjara pada 2023. "Si WNH ini penerima paket berupa kotak kado warna biru. Begitu dikembangkan, ternyata isinya kristal bening narkoba jenis sabu," kata Zaki.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengatakan pengungkapan tiga kasus penyelundupan narkoba ini berkat sinergi Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Direktorat Interdiksi Narkotika (DIN) DJBC serta Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Mereka menangkap 3 tersangka beserta barang bukti berupa 287,29 gram Methamphetamine, 133,44 gram Kokain, 1.623 Butir Ekstasi, dan 3,82 gram Kristal MDMA.

Pilihan Editor: Nama Brigjen Mukti Juharsa Disebut di Sidang Harvey Moeis, Ini Kata Kejaksaan Agung

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga di Timika, Diduga Edarkan Obat Terlarang tanpa Izin

5 jam lalu

Ilustrasi razia obat keras golongan G ilegal. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga di Timika, Diduga Edarkan Obat Terlarang tanpa Izin

Tim opsnal Satresnarkoba menerima info tentang aktivitas SR yang dicurigai sering memperjualbelikan obat terlarang jenis Alprazolam.


Sindikat TPPO di Myanmar Minta Tebusan Rp 550 Juta ke Keluarga Korban di Sukabumi

15 jam lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Sindikat TPPO di Myanmar Minta Tebusan Rp 550 Juta ke Keluarga Korban di Sukabumi

Sejumlah warga Kabupaten Sukabumi menjadi korban TPPO dan disekap di Myanmar. Mereka dijanjikan bekerja di bisnis kripto di Thailand.


Ditnarkoba Polda Papua Musnahkan 210 Paket Sabu dan Hampir 1 Kg Ganja

1 hari lalu

Ditnarkoba Polda Papua musnahkan barang bukti 210 paket sabu dan 956,56 gram ganja pada Jumat, 13 September 2024. Foto: Humas Polda Papua
Ditnarkoba Polda Papua Musnahkan 210 Paket Sabu dan Hampir 1 Kg Ganja

Ditnarkoba Polda Papua menghancurkan barang bukti narkoba dari penangkapan selama dua pekan awal September 2024.


Pimpinan Global Ikhwan Malaysia Akui Adanya Kasus Sodomi di Panti Asuhan Mereka

1 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak laki-laki. Shutterstock
Pimpinan Global Ikhwan Malaysia Akui Adanya Kasus Sodomi di Panti Asuhan Mereka

Global Ikhwan yang terafiliasi dengan Al-Arqom di Malaysia mengakui adanya kasus sodomi di panti asuhan yang mengurus ratusan anak tersebut.


Junta Myanmar Mohon Bantuan Asing untuk Atasi Banjir Mematikan

2 hari lalu

Lebih dari 18 ribu orang di Myanmar meninggalkan rumah mereka dan setidaknya satu kampung di rendam banjir hingga membuat warga kocar-kacir. Sumber: elevenmyanmar.com
Junta Myanmar Mohon Bantuan Asing untuk Atasi Banjir Mematikan

Pemimpin junta Myanmar mengajukan permintaan bantuan asing yang jarang terjadi, untuk mengatasi banjir mematikan.


Geger Pelecehan di Panti Sosial, Kepolisian Malaysia Akan Panggil Yayasan GISB

3 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak perempuan. Shutterstock
Geger Pelecehan di Panti Sosial, Kepolisian Malaysia Akan Panggil Yayasan GISB

Kepolisian Malaysia akan memanggil pucuk pimpinan panti sosial yang dikelola yayasan GISB.


BNN Tangkap Bos Kartel Narkoba di Kalimantan Tengah, 2 Tahun Buron

3 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
BNN Tangkap Bos Kartel Narkoba di Kalimantan Tengah, 2 Tahun Buron

MA mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum dan menjatuhi bandar narkoba itu vonis 7 tahun penjara, dan denda sebesar Rp 1 miliar.


Ratusan Anak-anak di Panti Sosial Malaysia Diduga Alami Kekerasan dan Pelecehan Seksual

4 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak laki-laki. Shutterstock
Ratusan Anak-anak di Panti Sosial Malaysia Diduga Alami Kekerasan dan Pelecehan Seksual

Lebih dari 400 anak-anak dan remaja di panti sosial di Malaysia, yang dikelola GISB diduga mengalami pelecehan seksual.


Pramono Anung Janji Akan Pasang CCTV untuk Atasi Masalah Tawuran hingga Narkoba di Jakarta

4 hari lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta, Pramono Anung saat menghadiri peresmian relawan di Gedung Joang 45, Jakarta, 11 September 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung Janji Akan Pasang CCTV untuk Atasi Masalah Tawuran hingga Narkoba di Jakarta

Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung memaparkan janjinya soal atasi permasalahan di Jakarta.


Warga Semarang Diduga Korban TPPO Dipekerjakan 18 Jam Sehari Jadi Online Scammer di Myanmar

5 hari lalu

Keluarga korban dugaan tindak pidana perdagangan orang bersama pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Semarang setelah melapor di Kepolisian Daerah Jawa Tengah pada Selasa, 11 September 2024.Foto: dokumentasi LBH Semarang
Warga Semarang Diduga Korban TPPO Dipekerjakan 18 Jam Sehari Jadi Online Scammer di Myanmar

Korban TPPO di Myanmar telah melapor ke Polda Jawa Tengah.