TEMPO.CO, Tangerang - Seorang siswi kelas 3 sebuah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Tangerang Selatan diduga menjadi korban penculikan dan pelecehan seksual. Keluarga melaporkan kasus pencabulan anak itu ke Polres Tangerang Selatan.
Kasus penculikan anak itu terjadi di sebuah SDN di Tangsel pada Rabu, 21 Agustus 2024. Ibu korban, ADA mengatakan, korban dibawa oleh orang tidak dikenal saat pulang sekolah.
"Iya benar, dia pulang sekolah waktu itu pukul 16.30 WIB terus dibawa sama orang tidak dikenal," ujar ADA saat dihubungi Tempo, Senin 26 Agustus 2024.
Setelah dibawa oleh orang tidak dikenal itu, anak itu dikembalikan ke depan sekolah pada malam harinya. "Dibalikin ke sekolah. Dia dibawa ke sekolah lagi jam 20.55," ujarnya.
Keluarga korban penculikan dan pencabulan itu sudah melaporkan kasus itu ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel. "Sudah lapor, hari ini harusnya visum tapi ditunda karena dokternya lagi ada keperluan mendesak," kata dia.
Dia mengatakan anaknya telah dibawa ke UPTD PPA Kota Tangerang Selatan untuk mendapatkan pendampingan. "Masih nunggu perkembangan," ujarnya.
Mitra hukum UPTD PPA Muhammad Rizki Firdaus mengatakan telah menerima limpahan berkas dari UPTD pada Senin pagi. "Akhirnya kita bedah jadi ada satu kasus, di Jombang itu, selain penculikan adanya persetubuhan atau pencabulan. Ini masih dugaan," ujarnya.
UPTD PPA Kota Tangsel berencana akan melakukan pemanggilan terhadap pengelola sekolah untuk mengetahui kronologi penculikan anak kelas 3 SD itu. Rizki mengatakan sudah memberi masukan kepada UPTD PPA untuk mengundang pihak sekolah pada hari Rabu mendatang.
"Untuk kita periksa pihak sekolah. Kok bisa anak yang tidak dijemput oleh orangtuanya dibawa orang lain, memangnya pihak sekolah tidak mengenal anak ini. Apakah pihak sekolah tidak ada pencegahan, karena kejadiannya di sekolah," ujarnya.
Pilihan Editor: Polres Sukabumi Selidiki Kasus Wanita Dibunuh Pria Diduga ODGJ