Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alibi Gazalba Saleh Soal Asal Usul Hartanya: Temukan Batu Permata di Australia

Editor

Febriyan

image-gnews
Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirikan saksi Verbalisan penyidik KPK, Ganda Swastika dikonfrontasikan dengan saksi advokat juga anggota exco PSSI, Ahmad Riyadh. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirikan saksi Verbalisan penyidik KPK, Ganda Swastika dikonfrontasikan dengan saksi advokat juga anggota exco PSSI, Ahmad Riyadh. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim agung nonaktif Gazalba Saleh menjalani sidang pemeriksaan dirinya dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Dalam sidang itu, Gazalba mengajukan alibi soal asal usul hartanya. 

Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) awalnya bertanya soal pendapatan Gazalba selain dari gajinya sebagai Hakim Agung dan dosen. Gazalba pun menyatakan memiliki harta lain berupa valuta asing (valas). Dia menyatakan valas itu dia dapatkan dari penjualan permata berjenis pink diamond yang dia temukan di Australia. 

"Saudara peroleh batu permata sejak kapan, Pak?" tanya jaksa. 

"Ketika saya menemukannya di--ketika saya bekerja di Australia," kata Gazalba.

"Ketika kerja di Australia saudara punya batu permata?" tanya jaksa lagi.

"Saya menemukan, Pak," jawab Gazalba. .

Jaksa lalu menanyakan kapan Gazalba bekerja di Australia. Gazalba menyebut dirinya bekerja di situ sekitar 1993. Ia menyebut dirinya bekerja di perusahaan perkebunan.

"Kemudian, tadi saudara mengatakan pernah menemukan permata. Saudara temukan di mana waktu itu?" tanya JPU.

Gazalba pun menjawab "waktu saya bekerja di perkebunan, Pak."

Merasa tak puas, jaksa tersebut menanyakan lagi di mana Gazalba menemukan batu permata tersebut. Lagi-lagi Gazalba menjawab, "di kebun, Pak."

Ketika didalami lagi oleh JPU, Gazalba menyebut perkebunan itu berada di Kota Sydney. Setelah menemukan batu permata itu, Gazalba mengaku kembali ke Jakarta. Beberapa waktu berlalu, ia pun menjual batu permata itu ke Singapura. Hasil penjualan batu permata itu berupa valuta asing dolar Singapura (SGD).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Totalnya berapa tadi jumlahnya? 75 ribu dolar?" tanya JPU.

"Yang mana, Pak?" tanya Gazalba balik.

"Yang hasil penjualan batu permata?" ujar jaksa.

"Itu sekitar 75 ribu dolar Singapura Pak, kalau saya tidak salah, saya lupa," jawab Gazalba.

Jaksa pun kembali bertanya kepada Gazalba soal apakah uang itu dia laporkan saat diangkat menjadi Hakim Agung di Mahkamah Agung pada 2017. Gazalba mengaku tak melaporkan uang itu. "Akan saya laporkan nanti pak," kata Gazalba. 

Uang itu, menurut Gazalba, kemudian dia pinjamkan kepada seorang temannya bernama Irfan. Gazalba mengaku menerima bunga sekitar 20-35 persen dari pinjaman tersebut. 

Ketika didalami pengacaranya, Gazalba mengaku baru membelanjakan uang penjualan batu permata itu ketika I meninggal karena Covid-19. Duit yang sebelumnya sudah berputar karena bunga pinjaman I, akhirnya ia belanjakan untuk rumah dan logam mulia.

"Waktu itu harga properti lagi turun, saya mencari properti yang murah," ujar Gazalba.

Gazalba Saleh diseret KPK ke meja hijau karena diduga menerima gratifikasi dalam pengurusan sejumlah perkara di Mahkamah Agung. Selain itu, dia juga dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Mengaku Baru Temukan Mobil Harun Masiku, Padahal Sudah Disegel 4 Tahun Lalu

3 jam lalu

Mobil Toyota Camry milik Harun Masiku disegel KPK di Apartemen Thamrin Residence pada 17 Januari 2020. Tempo/Linda Trianita
KPK Mengaku Baru Temukan Mobil Harun Masiku, Padahal Sudah Disegel 4 Tahun Lalu

KPK sudah menyegel mobil Harun Masiku yang terparkir di Thamrin Residence sejak 2020


KPK Belum Usut Dugaan Adanya Pungutan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis

4 jam lalu

Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menghadirkan dua karyawan PT. Amarta Karya (Persero), Pandhit Seno Aji dan Deden Prayoga (kanan), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. PT. Amarta Karya (Persero) merupakan anak perusahan Badan Usaha Milik Negara. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Belum Usut Dugaan Adanya Pungutan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis

Kematian mahasiswi PPDS Universitas Diponegoro, dr Aulia Risma, menguak dugaan praktik pungutan liar. KPK belum bergerak


Perjuangan Novel Baswedan dkk Gagal, MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

4 jam lalu

Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan cs memberikan pernyataan usai menghadiri sidang perdana gugatan batas usia calon pimpinan (capim) KPK di Mahkamah Konstitusi, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Perjuangan Novel Baswedan dkk Gagal, MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

Novel Baswedan dkk memperjuangkan batas minimal usia capim KPK di bawah 50 tahun. Namun, MK menolak uji materi tersebut.


Puluhan Perusahaan Pertambangan Australia Hadir di Pameran Mining Indonesia

5 jam lalu

Acara pameran Mining Indonesia di Jakarta International Expo Center dari 11 hingga 14 September 2024. Sumber: Kedutaan Besar Australia
Puluhan Perusahaan Pertambangan Australia Hadir di Pameran Mining Indonesia

Puluhan perusahaan pertambangan Australia mempertunjukkan solusi, peralatan, dan kapabilitas berkelanjutan yang mutakhir dalam Pameran Mining


PBHI Sebut Seleksi Calon Pimpinan 2024 Dinodai Peserta dari Internal KPK

5 jam lalu

Ilustrasi Gedung KPK
PBHI Sebut Seleksi Calon Pimpinan 2024 Dinodai Peserta dari Internal KPK

PBHI menilai bahwa seleksi Capim KPK periode 2024-2029 dinodai oleh peserta dari Internal KPK sendiri.


Mantan Anggota Pansel Kritik Seleksi Capim KPK 2024: Integritas Tidak Jadi Pertimbangan Nomor Satu

7 jam lalu

Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK mengumumkan hasil seleksi profile assessment Capim dan Cadewas KPK di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta pada Rabu, 11 September 2024. Tempo/Novali Panji
Mantan Anggota Pansel Kritik Seleksi Capim KPK 2024: Integritas Tidak Jadi Pertimbangan Nomor Satu

Mantan anggota Pansel KPK 2015 Natalia Soebagjo mengkritisi hasil seleksi capim KPK saat ini. Integritas tidak jadi pertimbangan utama.


Tanggapan Novel Baswedan Soal Putusan MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

8 jam lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Tanggapan Novel Baswedan Soal Putusan MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

MK menolak uji materi yang dilayangkan Novel Baswedan dkk ihwal batas minimal Capim KPK. Begini kata Novel Baswedan.


Ketika Presiden Jokowi Lebih Senang Bertemu Ormas Ketimbang KPK

8 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara di Istana Negara, Jakarta, Senin 27 November 2023. Nawawi menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara usai jadi tersangka kasus pemerasan. Nawawi adalah Wakil Ketua KPK yang telah menjabat sejak 2019. Kala itu, ia lolos menjadi pimpinan KPK setelah mengumpulkan 50 suara dalam voting yang digelar Komisi III DPR RI. TEMPO/Subekti.
Ketika Presiden Jokowi Lebih Senang Bertemu Ormas Ketimbang KPK

Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango menyebut Jokowi Lebih senang bertemu dengan Ormas daripada KPK.


Capim KPK Didominasi APH, Pegiat Antikorupsi: Berpotensi Loyalitas Ganda

8 jam lalu

Foto kolase empat jaksa yang mengikuti seleksi calon pimpinan KPK: (dari kiri) Andi Herman, Sugeng Purnomo, Fitroh Rohcahyanto, dan Harli Siregar. Dok. Istimewa, Dok.Polkam, TEMPO/Imam Sukamto, TEMPO/M. Taufan Rengganis
Capim KPK Didominasi APH, Pegiat Antikorupsi: Berpotensi Loyalitas Ganda

Capim KPK didominasi aparat penegak hukum dari unsur kepolisian dan kejaksaan.


Soal Jet Pribadi Kaesang-Bobby, Eks Penyidik KPK: Gratifikasi Biasanya Lewat Keluarga, Ajudan dan PRT

8 jam lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Soal Jet Pribadi Kaesang-Bobby, Eks Penyidik KPK: Gratifikasi Biasanya Lewat Keluarga, Ajudan dan PRT

Eks penyidik KPK menilai seharusnya KPK sudah menindaklanjuti dugaan gratifikasi jet pribadi ke Kaesang dan Bobby Nasution.