Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penahanan Pejabat Pemprov Babel Tersangka Korupsi Diwarnai Keributan, Kadis LHK Minta Erzaldi Rosman Ikut Diperiksa

image-gnews
Sempat diwarnai keributan, Kejati Bangka Belitung melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi pemanfaatan hutan produksi Sigambir Kotawaringin di Lapas Kelas II A Tua Tunu Pangkalpinang, Senin Malam, 26 Agustus 2024. Tempo/Servio Maranda
Sempat diwarnai keributan, Kejati Bangka Belitung melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi pemanfaatan hutan produksi Sigambir Kotawaringin di Lapas Kelas II A Tua Tunu Pangkalpinang, Senin Malam, 26 Agustus 2024. Tempo/Servio Maranda
Iklan

Kuasa hukum para tersangka, Andi Kusuma mengatakan pihaknya menantang Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bangka Belitung Suseno untuk menetapkan tersangka dan menahan Erzaldi Rosman.

"Klien kami melakukan jihad hukum dengan membuka semua permasalahan sejelas-jelasnya siapa yang sebenarnya melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan negara. Berani tidak Aspidsus Suseno menetapkan tersangka kepada Erzaldi," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Andi Kusuma menyebutkan tersangka Ari Setioko dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) telah menyampaikan bahwa Erzaldi yang saat itu menjabat sebagai gubernur telah meminta dan menerima sejumlah uang untuk pengkondisian pemanfaatan lahan tanpa membentuk Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD).

"Uang yang diserahkan adalah Rp 200 juta. Yang meminta Erzaldi langsung. Uang itu sesuai perintah dititipkan ke ajudannya yang bernama Leo. Selain itu, dari lahan 1.500 hektar, Erzaldi meminta dibagi dua atau 750 hektar untuknya," ujar dia.

Andi Kusuma meminta pihak Kejati Bangka Belitung tidak menjadikan alasan konstelasi politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk tidak menjerat Erzaldi. "Jangan jadikan sarana pilkada jadi sarana menyelamatkan Erzaldi. Penegakan hukum sifatnya memaksa. Jangan cuma tajam kebawah tapi tumpul ke atas," ujar dia.

Asisten Intelijen Kejati Bangka Belitung Fadil Regan mengatakan kasus tersebut bermula saat Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan kerjasama dengan PT NKI soal pemanfaatan kawasan hutan produksi Sigambir di Kota Waringin Kabupaten Bangka seluas 1.500 hektar.

"Sebelum penandatanganan perjanjian kerjasama seharusnya PT NKI wajib menyetor PNBP ke negara. Namun pada kenyataannya tidak pernah disetorkan," ujar dia.

Dikatakan Fadil, semua dokumen administrasi usulan perizinan pemanfaatan kawasan hutan disiapkan dua orang tersangka yakni Bambang Wijaya dan Ricky Nawawi atas persetujuan pimpinannya Dicky Markam dan Kepala Dinas LHK Marwan.

"Proses perizinan tanpa melalui prosedur yang benar dan diduga ada pemberian sejumlah uang dari PT NKI. Lahan kawasan hutan telah berubah dari permohonan awal yaitu dari penanaman pisang menjadi kelapa sawit," ujar dia.

Fadil menambahkan sebagian lahan yang disetujui telah dijual oleh PT NKI dan pegawai DLHK yang bekerja sama dengan kepala desa. Kerugian negara dalam kasus korupsi ini mencapai Rp 21,2 miliar.

Soal dugaan keterlibatan eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman dan eks Bupati Bangka Mulkan dalam kasus dugaan korupsi ini, Fadil menyatakan masih akan ditelusuri. "Nama-nama yang disebutkan tersangka, kita lihat nanti. Jika ada bukti pasti ada proses. Sementara saya belum tahu detailnya karena belum menerima lengkap materi penyidikannya," ujar dia.

Pilihan Editor: Ditanya Hubungan Harvey Moeis dan Brigjen Mukti Juharsa, Kuasa Hukum Justru Singgung Sandra Dewi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tujuh Pengurus Pokmas di Malang Diperiksa KPK terkait Dugaan Suap Dana Hibah DPRD Jawa Timur

4 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Tujuh Pengurus Pokmas di Malang Diperiksa KPK terkait Dugaan Suap Dana Hibah DPRD Jawa Timur

Pemeriksaan ketujuh pengurus Pokmas di Malang ini terkait dugaan tindak pidana suap pengelolaan dana hibah dari APBD Jawa Timur


Sidang Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Antam, Saksi Ungkap Eks Karyawan Terima Rp 150 Juta dari Broker

13 jam lalu

Terdakwa kasus korupsi rekayasa transaksi emas Antam Budi Said (tengah) mengikuti sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Agustus 2024. Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Sidang Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Antam, Saksi Ungkap Eks Karyawan Terima Rp 150 Juta dari Broker

Saksi sidang lanjutan perkara rekayasa pembelian emas Antam, Andik Julianto, mengungkapkan bahwa mantan karyawan Antam, Ahmad Purwanto menerima uang sebesar Rp 150 juta dalam transaksi jual beli emas logam mulia yang melibatkan Budi Said.


Gazalba Saleh Merasa Terzalimi Atas Tuntutan 15 Tahun Penjara: Palu Godam Penyidik Terhadap Saya

15 jam lalu

Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirikan saksi Verbalisan penyidik KPK, Ganda Swastika dikonfrontasikan dengan saksi advokat juga anggota exco PSSI, Ahmad Riyadh. TEMPO/Imam Sukamto
Gazalba Saleh Merasa Terzalimi Atas Tuntutan 15 Tahun Penjara: Palu Godam Penyidik Terhadap Saya

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh mengklaim munculnya perkara dugaan korupsi berupa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya disebabkan keraguan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

1 hari lalu

Kaesang saat tampil di podcast pribadinya, 6 September 2024. Foto: Youtube.
Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

KPK mendapat sorotan publik lantaran dinilai beda penanganan dalam kasus dugaan gratifikasi Kaesang dan anak Rafael Alun.


Eks Jenderal Israel Tuding Netanyahu Manfaatkan Perang Gaza untuk Tutupi Kasus Korupsi

2 hari lalu

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berbicara dalam konferensi pers di Yerusalem, 2 September 2024. (Ohad Zwigenberg/Pool via REUTERS)
Eks Jenderal Israel Tuding Netanyahu Manfaatkan Perang Gaza untuk Tutupi Kasus Korupsi

PM Israel Benjamin Netanyahu disebut sengaja membiarkan perang di Gaza berlarut-larut untuk menutupi kasus korupsi yang menyeret dirinya.


Dugaan Korupsi di PT Taspen, KPK Periksa 2 Saksi Salah Satunya Pengacara

3 hari lalu

Tersangka Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N.S. Kosasih, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 9 jam, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Antonius diperiksa sebagai saksi dan belum menjalani penahanan meski telah dijadikan tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan investasi fiktif senilai Rp1 triliun di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Korupsi di PT Taspen, KPK Periksa 2 Saksi Salah Satunya Pengacara

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa dua saksi dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan investasi PT Taspen Persero.


BIN Sebut Masifnya Kampanye Dukungan Kotak Kosong di Bangka Belitung

3 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
BIN Sebut Masifnya Kampanye Dukungan Kotak Kosong di Bangka Belitung

Spanduk hingga deklarasi kelompok masyarakat sebagai bentuk dukungan kepada kotak kosong dan aksi protes terhadap kebijakan partai mulai bertebaran


Polda Sulawesi Tenggara Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Gerbang Kendari-Toronipa

3 hari lalu

Gerbang Jalan Wisata Kendari-Toronipa. ANTARA/Andry Denisah
Polda Sulawesi Tenggara Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Gerbang Kendari-Toronipa

Gerbang wisata Kendari-Toronipa menjadi perhatian karena kondisinya sudah rusak meski baru diresmikan Februari tahun ini.


Pada Periode Kedua, Jokowi Tak Pernah Undang Pimpinan KPK Berdiskusi soal Penanganan Korupsi

4 hari lalu

Presiden Jokowi memimpin sidang kabinet terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara atau IKN, Jumat, 13 September 2024. Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
Pada Periode Kedua, Jokowi Tak Pernah Undang Pimpinan KPK Berdiskusi soal Penanganan Korupsi

Pimpinan KPK menyatakan pada periode kedua, Presiden Jokowi tak pernah mengundang mereka untuk berdiskusi penanganan korupsi di RI.


Saksi Sidang Korupsi Harvey Moeis Ubah Keterangan Peran Kapolda Babel

5 hari lalu

Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (kiri), Suparta (tengah) dan Reza Andriansyah (kanan) mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024.  ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Saksi Sidang Korupsi Harvey Moeis Ubah Keterangan Peran Kapolda Babel

Pegawai Bagian Umum PT RBT bersaksi untuk terdakwa Harvey Moeis, Suparta, dan Reza Andriansyah. Ubah keterangan perintah menjadi imbauan kapolda.