TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Harvey Moeis, Junaidi Saibih tak menjawab secara gamblang saat ditanya jabatan kliennya itu di PT Refined Bangka Tin (RBT). Harvey, yang lebih dikenal sebagai suami aktris Sandra Dewi ini harus menjalani proses hukum karena diduga terlibat korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun.
Dalam kesaksian para saksi selama berjalannya sidang, Harvey disebut sebagai perwakilan PT RBT dalam berhubungan dengan PT Timah. Namun mereka mengaku tidak mengetahui jabatan struktural Harvey di PT RBT.
Pada saat dikonfirmasi perihal jabatan Harvey di PT RBT, kuasa hukumnya pun tidak menjelaskan detail jabatan sang klien. "By letter saja sih kalau begitu," kata Junaidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat, Senin, 26 Agustus 2024.
Anggota tim kuasa hukum Harvey yang lain, Andi Ahmad Nur Darwin menyebut keterangan dari para saksi hanyalah asumsi pribadi. "Kan sudah terlihat, apakah saksi ini tahu hubungan Harvey dengan PT RBT, dan rata-rata hanya menebak-nebak dan mendapatkan informasi," ucap Andi.
Dalam sidang sebelumnya, Harvey disebut sebagai perwakilan PT RBT yang berperan mengkoordinir pengumpulan uang pengamanan dari sejumlah perusahaan smelter swasta di Bangka Belitung.
Beberapa smelter tersebut, di antaranya CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa.
Menurut penuntut umum, perusahaan smelter swasta menyetor uang pengamanan yang berbeda. Mulai dari USD 500 hingga USD 750 untuk setiap ton bijih timah. Uang tersebut dikumpulkan dalam bentuk seolah-olah corporate social responsibility (CSR) PT Refined Bangka Tin.
Penuntut umum berkata uang pengamanan itu dikumpulkan sesuai peraturan PT Timah karena para perusahaan swasta melakukan penambangan ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah.
PT Timah sempat meminta agar para perusahaan swasta menyetor lima persen dari kuota ekspor hasil pengolahan bijih timah di wilayah IUP PT Timah. Hal tersebut pun sempat dibahas dalam suatu pertemuan yang dihadiri Harvey Moeis dengan para petinggi PT Timah, yakni Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan Alwin Albar.
Pilihan Editor: Top 3 Hukum: Polisi Periksa Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar soal Hamil di Luar Nikah, Viral Polwan Ganggu Pria sedang Makan