Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Temukan Dugaan Pungli dalam Retribusi di Gili Tramena NTB

image-gnews
Kepala Satgas Direktorat Korsup wilayah V KPK Dian Patria ketika ditemui usai Rakor Tindak Lanjut Penertiban Aset Gili Tramena di Gedung Graha Bhakti Praja, Kantor Gubernur NTB, Jumat, 16 Agustus 2024. TEMPO/Defara
Kepala Satgas Direktorat Korsup wilayah V KPK Dian Patria ketika ditemui usai Rakor Tindak Lanjut Penertiban Aset Gili Tramena di Gedung Graha Bhakti Praja, Kantor Gubernur NTB, Jumat, 16 Agustus 2024. TEMPO/Defara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan retribusi wisatawan di kawasan tiga Gili, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB). Temuan ini diungkap usai tim Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK melakukan pendampingan di Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air alias Gili Tramena pada 17–18 Agustus 2024. 

Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, mengatakan bahwa pihaknya mendapati sejumlah anomali dalam pengelolaan retribusi oleh pihak ketiga yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas. 

“Awalnya indikasi ini muncul saat tim melakukan pendampingan lapangan di Gili Air. Di sana, wisatawan dipungut tanpa adanya transparansi atau tidak adanya papan pengumuman berapa yang harus dibayarkan,” kata Dian, dalam keterangan tertulis, Rabu, 28 Agustus 2024. 

Menurut dia, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lombok Utara Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, tarif retribusi masuk kawasan wisata Gili Tramena ditetapkan sebesar Rp 20 ribu untuk wisatawan mancanegara, Rp10 ribu untuk wisatawan domestik, dan Rp 5 ribu untuk anak-anak.

Sementara Dinas Perhubungan KLU menetapkan retribusi masuk pelabuhan sebesar Rp 5 ribu per orang.  KPK pun menemukan adanya kejanggalan dalam restribusi untuk retribusi masuk pelabuhan ini.

Dian menyatakan pihaknya menemukan ada pihak ketiga yang menarik hingga Rp 20 ribu per wisatawan. Itu pun 75 persennya diduga masuk ke kantong pihak ketiga, bukan ke pendapatan daerah. 

"Retribusi Dishub KLU ini yang ada dasar hukumnya cuma Rp 5 ribu per orang, mau domestik atau asing, untuk retribusi tanda masuk pelabuhan yang dikelola pemda. Sisanya ke mana? Pungutannya ada Kop Pemda, kok, di karcisnya. Sehingga sisa Rp15 ribu itu uang apa dan kenapa mesti ada pihak ketiga?" kata Dian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dian juga mengungkapkan bahwa pihak ketiga membangun tempat pungutan di lahan milik pemerintah daerah, namun tidak ada pembayaran sewa terkait penggunaan lahan tersebut.

Dugaan pungli juga terjadi di Pelabuhan Bangsal yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi NTB sejak 28 Agustus 2023. Pungutan di Pelabuhan Bangsal dilakukan tanpa dasar hukum yang kuat, mengingat Perda yang menjadi landasannya baru diterbitkan pada 31 Januari 2024.

KPK, kata Dian, meminta semua pungutan yang tidak memiliki dasar hukum dihentikan sampai proses audit selesai. Jika ditemukan indikasi tindak pidana, hasil audit dapat diteruskan kepada aparat penegak hukum (APH) untuk penanganan lebih lanjut. KPK juga menyarankan penerapan sistem satu pintu atau One Gate System untuk memusatkan semua data dan memudahkan proses administrasi serta transparansi.

“Kami juga meminta aparat penegak hukum di daerah memberikan perhatian khusus terhadap masalah ini untuk memastikan penegakan hukum yang tepat dan transparan,” tuturnya. 

Langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan iklim pariwisata yang lebih sehat dan berkeadilan di NTB, serta memastikan bahwa pendapatan dari sektor pariwisata dikelola dengan baik demi kesejahteraan masyarakat setempat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

8 jam lalu

Kaesang saat tampil di podcast pribadinya, 6 September 2024. Foto: Youtube.
Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

KPK mendapat sorotan publik lantaran dinilai beda penanganan dalam kasus dugaan gratifikasi Kaesang dan anak Rafael Alun.


KPK Tak Perpanjang Masa Cegah Hanan Supangkat, Sempat Terseret Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

11 jam lalu

Hanan Supangkat. Swa.co.id
KPK Tak Perpanjang Masa Cegah Hanan Supangkat, Sempat Terseret Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Meskipun status cegah Hanan Supangkat tidak diperpanjang, KPK masih melakukan penyidikan dalam kasus TPPU bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo.


Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

14 jam lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.


Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

15 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

Personel kepolisian di Samsat Kota Bekasi, Aipda P akhirnya ditahan dan patsus buntut kasus dugaan pungli. Begini perkaranya.


KPK Periksa Eks Direktur Human Capital & Finance PT Sigma Cipta Caraka pada Kasus Korupsi Telkom

1 hari lalu

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Defara
KPK Periksa Eks Direktur Human Capital & Finance PT Sigma Cipta Caraka pada Kasus Korupsi Telkom

KPK memeriksa mantan Direktur Human Capital & Finance PT Sigma Cipta Caraka sebagai saksi dugaan korupsi di PT Telkom.


Dominasi APH dalam Daftar Capim KPK, Akademisi: Ada Paradigma Keliru

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Dominasi APH dalam Daftar Capim KPK, Akademisi: Ada Paradigma Keliru

Potensi pimpinan KPK untuk berlaku tidak independen akan lebih besar jika mereka berasal dari kalangan penegak hukum.


Wakil Ketua KPK: Bagaimana Cara Menangkap Harun Masiku, Itu Urusan Penyidik

1 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK: Bagaimana Cara Menangkap Harun Masiku, Itu Urusan Penyidik

Wakil Ketua Alexander Marwata mengatakan tentang bagaimana cara Harun Masiku ditangkap menjadi urusan penyidik.


Viral Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Warga Melapor ke Nomor Contact Center

1 hari lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman saat di temui di halaman Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat, 13 September 2024. Tempo/Dani Aswara
Viral Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Warga Melapor ke Nomor Contact Center

Setelah viral kasus pungli di Samsat Bekasi Kota, Polda Metro Jaya meminta warga melapor ke nomor contact center bila menemukan kasus serupa.


Mertua Jadi Calon Dewas KPK, Kiky Saputri: Masih Ada Beberapa Tahap dan Belum Tentu Lolos

1 hari lalu

Komika sekaligus aktris Kiky Saputri (Instagram/@kikysaputrii)
Mertua Jadi Calon Dewas KPK, Kiky Saputri: Masih Ada Beberapa Tahap dan Belum Tentu Lolos

Kiky Saputri akhirnya angkat bicara soal ayah mertuanya, Gusrizal yang telah dinyatakan lolos tahapan profile assessment calon Dewas KPK.


Jubir KPK: Kasus Korupsi Bank BJB Belum Naik ke Penyidikan

1 hari lalu

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2024. TEMPO/Defara
Jubir KPK: Kasus Korupsi Bank BJB Belum Naik ke Penyidikan

KPK sedang mengusut dugaan markup dana penempatan iklan oleh Bank BJB