TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa pagi, 17 September 2024. Dia datang sebelum komisi antirasuah itu memanggilnya untuk klarifikasi dugaan gratifikasi jet pribadi yang ditumpanginya saat melancong ke Amerika Serikat pada 18 Agustus lalu bersama sang istri, Erina Gudono.
Pada kesempatan ini, Kaesang datang bersama dengan kuasa hukumnya, Nasrullah, dan juru bicaranya Francine Widjojo. Kaesang mengatakan kedatangannya kali ini adalah bentuk inisiatif sebagai warga negara indonesia yang taat hukum, bukan karena dipanggil.
“Meskipun sebenarnya, saya tidak ada kewajiban,” ucapnya kepada wartawan di Gedung KPK, Selasa pagi. Berdasarkan pantauan Tempo, Kaesang berada di gedung KPK dari mulai pukul 10.20 sampai dengan 11.21 WIB.
Usai menemui pihak terkait di KPK, Kaesang menjelaskan kedatangannya ke kantor lembaga antirasuah itu untuk klarifikasi terkait dengan dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi milik SEA Group, yang ditumpanginya pada Agustus lalu untuk pergi ke Amerika Serikat.
Dengan singkat Kaesang menjelaskan, keberangkatannya ke Negeri Paman Sam menggunakan jet pribadi bersama sang istri pada 18 Agustus lalu, hanya menumpang ke temannya. “Numpang ke teman, kalau bahasa bekennya nebeng,” kata Kaesang, Selasa 17 Agustus 2024.
Kaesang tidak mengelaborasi lebih jauh terkait siapa teman yang dimaksudnya. Dia kemudian pergi berlalu menuju mobilnya.
Kronologi Kaesang ke AS dengan Jet Pribadi
Juru bicara Kaesang, Francine Widjojo, menceritakan kronologi keberangkatan Kaesang bersama dengan istrinya Erina Gudono ke Amerika Serikat dengan menggunakan private jet. Menurut dia, Kaesang dari awal sudah merencanakan akan bertolak ke Amerika Serikat pada 20 Agustus menggunakan pesawat komersial. Secara kebetulan, klaim Francine, teman Kaesang juga akan pergi ke Negeri Paman Sam itu pada 18 Agustus 2024.
Akhirnya, ujar dia, Kaesang memutuskan untuk berangkat bersama temannya itu. “Kebetulan searah, jadi nebeng,” ujar Francine pada Selasa, 17 September 2024.
Francine juga sempat berkelakar saat ditanya apakah Kaesang membayar untuk ikut naik private jet itu, mengingat kapasitas kursi yang terbatas. “Ya masih muatlah, dan karena searah juga,” tutur dia.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum PSI itu juga menegaskan kehadiran Kaesang ke markas komisi antirasuah dilakukan tanpa paksaan dari pihak mana pun. “Mas Ketum hadir bukan karena undangan. Ini murni inisiatif sebagai warga negara yang baik,” ujar dia.
Francine pun mengatakan, kedatangannya bersama putra bungsu Presiden Joko Widodo tersebut untuk berkonsultasi ke KPK. Dia menjelaskan, KPK mengarahkan Kaesang untuk mengisi formulir gratifikasi. Setelahnya, KPK akan menilai yang dilakukan oleh Kaesang itu termasuk dalam kategori gratifikasi atau tidak.
“Karena Mas Kaesang kan bukan pejabat negara, jadi kita tunggu nanti dari KPK bagaimana. Tadi mas Kaesang mengisi formulir gratifikasi, nanti tinggal menunggu arahan dan petunjuk dari KPK apakah akan ditetapkan gratifikasi atau bukan,” ujar Francine.
Pilihan Editor: Eks Penyidik KPK Sebut Teman Kaesang Pangarep Kunci Ada atau Tidaknya Gratifikasi