Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Helena Lim, Saksi Ungkap Pertemuan Harvey Moeis dengan Mukti Juharsa

Editor

Febriyan

image-gnews
Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (kiri), Suparta (tengah) dan Reza Andriansyah (kanan) mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024.  ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (kiri), Suparta (tengah) dan Reza Andriansyah (kanan) mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024. ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Kepala Unit Produksi Belitung PT Timah Tbk, Ali Syamsuri, kembali menceritakan soal pertemuannya dengan Harvey Moeis dengan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Mukti Juharsa. Ali menceritakan bertemu keduanya saat Mukti masih menjadi Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Bangka Belitung dan berpangkat Komisaris Besar.

Ali yag hadir sebagai saksi dalam sidang korupsi timah dengan terdakwa Helena Lim menyatakan bertemu dengan Harvey Moeis selaku perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT). Kesaksian itu berawal ketika jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan soal keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat dia diperiksa penyidik beberapa waktu lalu.

"Di BAP (berita acara pemeriksaan) saudara, saudara pernah menjelaskan pernah bertemu dengan Harvey Moeis ya?" tanya jaksa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Rabu, 11 September 2024.

"Iya, Harvey Moeis waktu itu," jawab Ali.

Ali lantas menceritakan kembali cerita yang pernah dia sampaikan dalam sidang terhadap suami artis Sandra Dewi tersebut beberapa waktu lalu. "Waktu itu, seperti yang saya ceritakan di persidangan sebelumnya, saya ditelepon oleh salah satu Kasat (Kepala Satuan) di Belitung Timur, Yang Mulia," tutur Ali. "Bahwa saya diminta untuk ke satu tempat di Tanjung Tinggi di Belitung, di rumah makan."

Namun, ia mengaku lupa nama Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Belitung Timur itu. Tapi, Ali menyebut Kasatreskrim tersebut diperintahkan oleh Dirkrimsus Polda Bangka Belitung pada saat itu.

"Jadi saya tanpa beban, saya datang saja," ucap Ali.

Ali mengaku mengajak anak buahnya, Andriansyah, ke persamuhan di rumah makan pinggir pantai itu. Dia pun menyatakan disambut oleh Kasatreskrim yang menelponnya saat tiba di rumah makan itu. Setelah masuk ke dalam ruangan, dia melihat Mukti Juharsa dan sejumlah orang lainnya, termasuk Harvey. Mukti pun memperkenalkan orang-orang itu kepadanya. 

"Pas saya datang ke situ, ternyata sudah ramai, bukan hanya Pak Dirkrimsus terus saya dikenalkan oleh orang-orang yang ada disitu," kata dia.

Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh, lantas mengajukan pertanyaan. "Di situ ada siapa? Saudara menyebutkan Dir ...?"

"Yang ngajak waktu itu Pak Kasatreskrim, menyampaikan (pesan) Pak Dirkrimsus," jawab Ali. 

Pontoh pun bertanya kembali, "Dirkrimsus Polda?"

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Polda Babel, Yang Mulia," ucap Ali.

"Atas nama siapa waktu itu?" tanya Rianto lagi.

Ali menjawab, "Pak Mukti Juharsa, Kombes Pol Mukti Juharsa."

"Tadi saudara menyebutkan nama Harvey Moeis dan Dirkrimsus Polda Babel. Waktu saudara datang ada di situ mereka?" tanya Pontoh.

"Pak Dirkrimsus di dalam ruangan itu (yang memperkenalkan), Yang Mulia. Jadi waktu itu 'Pak Ali, ini kawan-kawan kita semua. Ini perkenalkan'," ujar Ali.

Hakim lalu mempersilakan JPU kembali menanyai saksi. "Terus apa perbincangan pada saat itu?" tanya JPU melanjutkan.

"Waktu itu saya diperkenalkan 'ini kawan-kawan kita semua, minta tolong untuk dibantu'. 'Siap Komandan' saya bilang waktu itu," beber Ali. "Terus waktu itu saya ingat memang Pak Harvey sih yang ngomong 'udahlah Pak Ali tenang saja, duduk manis enggak perlu ngotot kejar produksi, biar kita aja yang kejar produksi'." 

Pada saat itu, Ali hanya menjawab siap. Ia mengaku kondisi batinnya saat itu tidak enak. Sebab, ia dijanjikan hanya ketemu dengan Dirkrimsus Polda Babel. Ternyata pertemuan itu ramai, tidak hanya Dirkrimsus saja.

"Saya jadi hanya basa-basi saja, saya menghargai Pak Dirkrimsus, dan setelah itu bisa segera menyelesaikan pertemuan itu," tuturnya.

Harvey Moeis dan Helena Lim merupakan dua dari 22 orang yang terjerat kasus korupsi timah di PT Timah Tbk. Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara kasus ini mencapai Rp 300 triliun. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jaksa di Kejagung Bantah Isu Capim KPK dari Aparat Penegak Hukum Tidak Netral

5 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum di Kejaksaan Agung, Harli Siregar, saat ditemui usai menjalani tes wawancara sebagai calon pimpinan KPK, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Jaksa di Kejagung Bantah Isu Capim KPK dari Aparat Penegak Hukum Tidak Netral

Harli sudah mengetahui bahwa banyak yang mengkritik dirinya selaku jaksa namun ikut berpartisipasi sebagai Capim KPK.


Kompolnas Terus Kumpulkan Bukti Soal Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa Dalam Kasus Korupsi Timah

11 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Kompolnas Terus Kumpulkan Bukti Soal Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa Dalam Kasus Korupsi Timah

Kompolnas berharap bisa mendapatkan klarifikasi soal dugaan keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa dalam kasus korupsi timah.


Alasan Kejagung Tak Panggil Brigjen Mukti Juharsa Meski Berulang Kali Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

3 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Alasan Kejagung Tak Panggil Brigjen Mukti Juharsa Meski Berulang Kali Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

Nama Brigadir Jenderal Mukti Juharsa kembali disebut dalam sidang tindak pidana korupsi timah


Majelis Hakim Tolak Nota Keberatan Terdakwa Korupsi Timah Kwan Yung dan Tamron

4 hari lalu

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah Tamron Tamsil alias Aon akan dihadirkan jaksa dalam lanjutan sidang perintangan kasus timah dengan terdakwa Toni Tamsil alias Akhi yang akan digelar di PN Pangkalpinang, Rabu Besok, 10 Juli 2024. Tempo/Servio Maranda
Majelis Hakim Tolak Nota Keberatan Terdakwa Korupsi Timah Kwan Yung dan Tamron

Majelis hakim menolak eksepsi dari tim penasihan hukum terdakwa Kwan Yung alias Buyung dan Tamron alias Aon dalam sidang korupsi timah.


Alasan Kejaksaan Tak Terapkan Restorative Justice di Kasus Landak Jawa

4 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Alasan Kejaksaan Tak Terapkan Restorative Justice di Kasus Landak Jawa

Kejaksaan Agung menjelaskan mengapa tidak menggunakan restorative justice di kasus Nyoman Sukena yang ditangkap karena memelihara landak Jawa.


Sidang Korupsi Timah, Staf PT Refined Bangka Tin Ungkap Transaksi Rp 183 M dengan PT Timah

4 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah sekaligus Direktur Utama PT RBT, Suparta menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Jaksa penuntut hukum Kejaksaan Agung menghadirkan empat saksi, yakni Manager Keuangan PT Refined Bangka Tin (RBT) Ayu Lestari Yusman, penambang liar Liu Asak, Dika Sidik, dan Kurnia Efendi Bong. Sidang ini digelar untuk terdakwa Harvey Moeis, Dirut PT RBT Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriansyah. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Korupsi Timah, Staf PT Refined Bangka Tin Ungkap Transaksi Rp 183 M dengan PT Timah

Staf General Affairs PT Refined Bangka Tin Adam Marcos bersaksi di sidang korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis, Suparta dan Reza Ardiansyah.


Terpopuler: ICW Undang Kaesang Klarifikasi Jet Pribadi, IKN Bakal jadi Produk Gagal

4 hari lalu

Explain: Celah Gratifikasi Kaesang pada Penggunaan Jet Pribadi
Terpopuler: ICW Undang Kaesang Klarifikasi Jet Pribadi, IKN Bakal jadi Produk Gagal

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 12 September 2024, dimulai dari agenda undangan ICW ke Kaesang Pangarep untuk mengklarifikasi jet pribadi.


Saksi Sidang Korupsi Harvey Moeis Ubah Keterangan Peran Kapolda Babel

4 hari lalu

Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (kiri), Suparta (tengah) dan Reza Andriansyah (kanan) mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024.  ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Saksi Sidang Korupsi Harvey Moeis Ubah Keterangan Peran Kapolda Babel

Pegawai Bagian Umum PT RBT bersaksi untuk terdakwa Harvey Moeis, Suparta, dan Reza Andriansyah. Ubah keterangan perintah menjadi imbauan kapolda.


Lima Saksi Diperiksa di Sidang Korupsi Timah dengan Terdakwa Kwan Yung dan Tamron

5 hari lalu

Tersangka Suparta selaku Direktur Utama PT RBT (kiri) dan Kwan Yung atau Buyung selaku mantan Komisaris CV VIP (kanan) dibawa petugas saat pengembangan kasus korupsi Timah yang merugikan negara keuangan negara sebesar 300 triliun di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2024. Kejakssaan Negeri Jakarta Selatan menerima pelimpahan tahap 2 perkara dugan korupsi pengelolahan tata niaga timah yang melibatkan 10 tersangka dan sejumlah barnag bukti. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Lima Saksi Diperiksa di Sidang Korupsi Timah dengan Terdakwa Kwan Yung dan Tamron

Sidang korupsi timah dengan terdakwa Kwan Yung dan Tamron menghadirkan lima orang saksi.


Kompolnas Dalami Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa yang Berulang Kali Disebut di Sidang Korupsi Timah

5 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Kompolnas Dalami Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa yang Berulang Kali Disebut di Sidang Korupsi Timah

Kompolnas terus memantau jalannya sidang korupsi timah yang para saksi menyebut keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa.