Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mau Kabur ke Malaysia, Obligor BLBI Marimutu Sinivasan Baru Sekali Cicil Utang ke Pemerintah

image-gnews
Pemilik Texmaco Group, Marimutu Sinivasan, saat diperiksa petugas imigrasi di perbatasan Indonesia-Malayasia di Entikong, Kalimantan Barat, 8 September 2024 (Foto: Istimewa)
Pemilik Texmaco Group, Marimutu Sinivasan, saat diperiksa petugas imigrasi di perbatasan Indonesia-Malayasia di Entikong, Kalimantan Barat, 8 September 2024 (Foto: Istimewa)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silalaban mengatakan bahwa sejak pertama kali diperingatkan pada bulan Juni 2024 lalu, sampai saat ini Marimutu Sinivasan baru sekali melakukan pembayaran utang. 

Tak punya itikad untuk melunasi utangnya,  Marimutu justru hendak kabur ke Kuching, Malaysia. Namun upaya tersbeut berhasil digagalkan pihak Imigrasi Entikong, Kalimantan Barat saat melintas di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong pada Ahad, 8 September 2024. 

Petugas Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas II Entikong mengagalkan upaya Bos Texmaco, Marimutu Sinivasan yang akan berpergian ke Luar Negeri melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat.  

"Petugas kami telah melakukan pencegahan keluar wilayah Indonesia seorang WNI berinisial MS alias S," ujar  Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong Henry Dermawan Simatupang dalam keterangan tertulis, Senin 9 September 2024. 

Henry mengatakan, Marimutu Sinivasan, 86 tahun berencana meninggalkan Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, sekitar pukul 14.00 WIB. Ia berupaya keluar Wilayah Indonesia menuju negara bagian Sarawak Malaysia. 

Marimutu Sinivasan adalah pengusaha yang saat ini termasuk ke dalam daftar cekal Kementerian Keuangan. Marimutu tercatat sebagai debitur terkait utang Grup Texmaco, dengan outstanding sebesar USD 3,91 miliar dan Rp 31,69 triliun (belum termasuk BIAD atau biaya administrasi 10 persen). 

Marimutu juga tercatat sebagai obligor dengan nilai utang sebesar Rp790,557 miliar (belum termasuk BIAD 10 persen). 

“Tercatat hanya satu kali pembayaran sebesar Rp 1 miliar dilakukan oleh PT Asia Pacific Fibers, Tbk., anak perusahaan Grup Texmaco” kata Rionald dalam siaran Pers, pada Senin 9 September 2024.

Dalam upayanya mengembalikan hak tagih negara, Satgas BLBI melakukan penyitaan pada sejumlah aset Marimutu Sinivasan. Sampai hari ini, Satgas BLBI sudah menyita sebesar Rp 6,044 triliun. Selain itu, BLBI juga melakukan lelang pada beberapa aset kekayaan Marimutu.

Berikut aset-aset Marimutu Sinivasan yang berhasil dilelang:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penjualan sisa material bongkaran eks pabrik PT Wastra Indah di Kota Batu dengan harga sebesar  Rp1.267.499.999,70, Penjualan sisa material bongkaran eks pabrik PT Perkasa Heavyndo Engineering di Kabupaten Subang sebesar Rp361.724.999,90; 

Aset lainnya, BLBI juga menerima pembayaran konsinyasi jalan tol Batang – Semarang (atas SHGB 12/Molokerto) sebesar Rp429.734.689,00; Menerima pembayaran oleh Tim Kurator PT Texmaco Jaya berupa: penjualan barang jaminan (budel pailit) di Kabupaten Karawang sebesar Rp5.110.961.722,00 dan penjualan barang jaminan (budl pailit) di Kabupaten Pemalang sebesar Rp2.331.642.072,00;

Selain itu, BLBI juga menerima kompensasi pembayaran atas pembangunan SUTET di Desa Loji Sukabumi oleh PT PLN (Persero) (di atas lokasi barang jaminan Grup Texmaco) sebesar Rp900.364.500,00; Menerima angsuran pembayaran yang dilakukan oleh PT Asia Pacific Fiber, Tbk. Sebesar Rp1.000.000.000,00;  dan Penjualan secara lelang atas 12 SHM barang jaminan Grup Texmaco di Kelurahan Kiarapayung, Kabupaten Karawang sebesar Rp23.446.205.000,00.

Jika ditotal, seluruh hasil lelang baru mencapai kurang lebih 34 milyar, tepatnya Rp 34.848.132.982,60. Angka ini masih jauh dari total semua utang yang tercatat. Rionald mengatakan akan terus melakukan penyitaan dan pelelangan atas aset Marimutu yang tersebar di seluruh Indonesia. 

“Demi memulihkan hak Negara dari kasus BLBI” tutupnya.

Joniansyah berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Mau Berobat ke Sarawak, Marimutu Sinivasan Pilih Terbang ke Pontianak dan Naik Mobil Alphard ke Entikong

                                          

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


2.024 Paspor Ditargetkan Dibuat dalam 2 Hari Lapor Gayeng di De Tjolomadoe Karanganyar

1 hari lalu

Seorang pemohon (kanan) menjalani proses pembuatan paspor dalam Layanan Simpatik Lapor Gayeng yang diadakan Jajaran Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah di De Tjolomadoe, Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu, 5 Oktober 2024. Layanan itu dibuka hingga Minggu, 6 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
2.024 Paspor Ditargetkan Dibuat dalam 2 Hari Lapor Gayeng di De Tjolomadoe Karanganyar

Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menggelar Layanan Paspor Simpatik Gabungan Imigrasi se-Jawa Tengah atau Lapor Gayeng selama dua hari.


Penertiban Imigrasi Meningkat 100 Persen di 2024, Awasi Penyalahgunaan Visa Investor

4 hari lalu

Direktur Jendral Imigrasi Kementerian hukum dan HAM, Silmy Karim saat menghadiri apel gelar pasukan operasi Jagratara 2024 di Pelabuhan Benoa, Bali, Rabu, 2 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Penertiban Imigrasi Meningkat 100 Persen di 2024, Awasi Penyalahgunaan Visa Investor

Imigrasi perketat pengawasan visa investor yang sering disalahgunakan untuk menghindari pembayaran izin tinggal tahunan atau KITAS.


Apel Gelar Pasukan Operasi Jagratara 2024 Ditjen Imigrasi, Siaga Awasi WNA

5 hari lalu

Direktur Jendral Imigrasi Kementerian hukum dan HAM, Silmy Karim saat menghadiri apel gelar pasukan operasi Jagratara 2024 di Pelabuhan Benoa, Bali, Rabu, 2 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Apel Gelar Pasukan Operasi Jagratara 2024 Ditjen Imigrasi, Siaga Awasi WNA

Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar apel pasukan Operasi Jagratara 2024 di Pelabuhan Benoa, Bali.


Pemeriksaan Paspor Hanya 20 Detik dengan Mesin Autogate di Bandara Ngurah Rai Bali

5 hari lalu

Direktur Jendral Imigrasi Kementerian hukum dan HAM, Silmy Karim dalam grand launching autogate TPI Bandara Ngurah Rai di Nusa Dua, Bali pada Selasa, 1 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Pemeriksaan Paspor Hanya 20 Detik dengan Mesin Autogate di Bandara Ngurah Rai Bali

Mesin autogate yang digunakan di Bandara Ngurah Rai Bali sama dengan yang dioperasikan di bandara-bandara ternama dunia.


Saingi Singapura, Anak Mulai dari Usia 6 Tahun Bisa Pakai Autogate di Bandara Indonesia

5 hari lalu

Wisatawan mancanegara menjalani pemeriksaan keimigrasian di pintu otomatis (Autogate) yang dioperasikan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Selasa, 1 Oktober 2024. Direktorat Jenderal Imigrasi meresmikan pengoperasian 90 Autogate yang mengintegrasikan teknologi Face Recognition dan Border Control Management (BCM) di terminal kedatangan dan keberangkatan Internasional Bandara Bali untuk mendukung proses pemeriksaan keimigrasian yang efektif dan efisien. ANTARA/Fikri Yusuf
Saingi Singapura, Anak Mulai dari Usia 6 Tahun Bisa Pakai Autogate di Bandara Indonesia

Sebelumnya, anak-anak di bawah 14 tahun harus melewati pemeriksaan manual. Kini mereka bisa lewat autogate.


Percepat Lintasan WNA, Dirjen Imigrasi Operasikan 90 Mesin Autogate di Bandara Ngurah Rai Bali

5 hari lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim (kiri) bersama Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya (kanan) menekan tombol secara simbolis saat peresmian pintu otomatis (Autogate) yang dioperasikan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Nusa Dua, Badung, Bali, Selasa, 1 Oktober 2024. ANTARA/Fikri Yusuf
Percepat Lintasan WNA, Dirjen Imigrasi Operasikan 90 Mesin Autogate di Bandara Ngurah Rai Bali

Dari 90 unit yang dipasang Ditjen Imigrasi, 60 unit autogate berada di area kedatangan internasional dan 30 unit di keberangkatan internasional.


Penggunaan Senjata Api bagi Petugas Imigrasi, Silmy Karim: Risiko Kerja Tinggi

7 hari lalu

Dirjen Imigrasi Silmy Karim didampingi Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto saat memberikan keterangan terkait WNA yang bermasalah di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa 27 Maret 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Penggunaan Senjata Api bagi Petugas Imigrasi, Silmy Karim: Risiko Kerja Tinggi

Direktorat Imigrasi menerapkan peraturan baru terkait penggunaan senjata bagi petugas imigrasi


Mengenal Area Terbatas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta yang Dilengkapi 78 Autogate Canggih

11 hari lalu

Calon penumpang pesawat memindai paspor dan pengenalan wajah di pintu otomatis (autogate) pemeriksaan imigrasi, Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 3 Januari 2024. Direktorat Jenderal Imigrasi Bandara Soekarno Hatta meresmikan 68 autogate baru di Terminal 3, dan 10 autogate baru di Terminal 2 untuk mempermudah dan memperketat layanan pemeriksaan imigrasi bagi penumpang. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddi
Mengenal Area Terbatas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta yang Dilengkapi 78 Autogate Canggih

Bagi penumpang pesawat rute internasional di Bandara Soekarno-Hatta pasti cukup akrab dengan area terbatas imigrasi untuk pemeriksaan dokumen


Banyak Pekerja Migran Ilegal Modus Liburan, Imigrasi Soekarno-Hatta Perketat Pemeriksaan Penumpang

11 hari lalu

 Antrean penumpang di X Ray Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta ditangkap dampak gangguan Server Imigrasi, Rabu 2 Februari 2022.  Istimewa
Banyak Pekerja Migran Ilegal Modus Liburan, Imigrasi Soekarno-Hatta Perketat Pemeriksaan Penumpang

PMI non-prosedural rentan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana perdagangan manusia. Pemeriksaan imigrasi diperketat.


Cegah TPPO, Imigrasi Soekarno-Hatta Perketat Pemeriksaan Pekerja Migran

11 hari lalu

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mendeportasi 4 WNA ke negaranya pada 4 dan 7 September 2024. FOTO: dokumen Imigrasi Soekarno-Hatta
Cegah TPPO, Imigrasi Soekarno-Hatta Perketat Pemeriksaan Pekerja Migran

Temuan tim Imigrasi Soekarno-Hatta menyebutkan sejumlah pekerja migran ilegal mengaku berlibur ke luar negeri.