3. Satgas Judi Online ungkap transaksi situs sindikat senilai Rp 1,41 triliun
Pemerintah melalui Satgas Judi Online berhasil mengungkap perputaran uang judi online di tiga website gambling hingga puluhan triliun rupiah. Tiga website judi online tersebut, yakni 1XBET, Liga Ciputra dan W88, ndmiliki aset senilai Rp 1,41 triliun.
Adapun yang disita yaitu dua akun platform perdagangan kripto dengan jumlah aset Rp 13,5 miliar. Satgas juga menyita uang tunai Rp 4,7 miliar, 3 mobil, 114 gawai, 96 buku rekening, 145 kartu ATM, 9 laptop, 5 unit token dan satu set perhiasan emas.
“Dari 3 website ini perputaran uangnya senilai Rp 1 triliun 41 miliar,” ujar Kabareskim Polri, Komjen Wahyu Widada, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat, 21 Juni 2024.
4. PPATK ungkap nilai fantastis transaksi judi online dalam kurun tiga tahun terakhir
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK melaporkan, dalam kurun tiga tahun terakhir perputaran uang judi online di Indonesia terus meningkat. Koordinator Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan peningkatan ini diketahui berdasarkan catatan laporan transaksi keuangan mencurigakan yang diidentifikasi antara 2021 hingga 2023.
Natsir mengungkapkan, pada 2021 PPATK mendeteksi ada Rp 57 triliun perputaran uang untuk judi daring. Jumlah tersebut melonjak 42,11 persen pada 2022 menjadi Rp 81 triliun. Kenaikan secara jor-joran terjadi pada 2023 menjadi Rp 327 triliun atau melambung tinggi setara 303,70 persen. Bahkan dalam triwulan pertama 2024, kenaikannya pun tak kalah signifikan.
“Masuk di 2024 triwulan pertama ini sudah Rp 600 triliun,” kata Natsir dalam diskusi daring pada Sabtu, 15 Juni 2024.
5. Perputaran uang judi online masyarakat ekonomi menengah-atas capai Rp 40 miliar, masyarakat kelas menengah bawah Rp 327 triliun
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengatakan, berdasarkan data PPATK, sebanyak 2,37 juta warga negara Indonesia terlibat permainan judi online.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 80 persennya berasal dari kalangan menengah ke bawah dengan nilai transaksi Rp 10 ribu hingga Rp 100 ribu. Secara keseluruhan, totalnya mencapai Rp 327 triliun pada 2023.
Sementara rata-rata transaksi judi online di kalangan masyarakat ekonomi menengah ke atas mencapai Rp 40 miliar.
Selanjutnya: Benarkah Judi Online Dikendalikan di Kamboja?