Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Crazy Rich Surabaya Budi Said Jalani Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Jual Beli Emas Antam Hari Ini

image-gnews
Terdakwa Crazy Rich Surabaya, Budi Said, mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 3 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa Crazy Rich Surabaya, Budi Said, mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 3 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa perkara dugaan korupsi jual beli logam mulia emas di PT Antam, Budi Said, akan menjalani sidang lanjutan pada hari ini. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Berdasarkan informasi yang diterima Tempo, sidang lanjutan Budi Said dengan agenda pemeriksaan saksi ini akan dilaksanakan pada pagi ini, Selasa, 17 September 2024.

Menurut situs sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, sidang akan dilaksanakan di ruangan Wirjono Projodikoro 2 pada pukul 10.00 WIB. “Agenda pemeriksaan saksi dari Penuntut Umum,” demikian tertera di laman SIPP PN Jakarta Pusat. Sidang dugaan korupsi ini tercatat dengan nomor perkara 78/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst.

Pantauan Tempo pada pukul 10.20 WIB, ruang sidang masih terlihat kosong. Baru ada tiga orang pengunjung yang datang. Jaksa penuntut umum, majelis hakim, penasihat hukum terdakwa, dan juga Budi Said belum terlihat sama sekali. 

Pada 10.35 WIB, penasihat hukum terdakwa, Hotman Paris Hutapea terlihat memasuki ruangan sidang. Tim kuasa hukum bersiap-siap untuk memulai persidangan hari ini. Ruang sidang pun mulai dipenuhi pengunjung.

Jaksa penuntut umum (JPU) juga terpantau tengah menyiapkan berkas-berkas. Sementara itu, hingga 10.42 WIB, majelis hakim masih belum memasuki ruangan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dilansir dari Antara, pengusaha asal Surabaya Budi Said didakwa melakukan korupsi dengan menerima selisih lebih emas Antam sebesar 58,13 kilogram atau senilai Rp 35,07 miliar, yang tidak sesuai dengan faktur penjualan emas dan tidak ada pembayarannya kepada Antam. Perkara ini disebut merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,07 triliun.

Selain didakwa melakukan korupsi, Budi Said juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang dari hasil korupsinya. Ia diduga menyamarkan transaksi penjualan emas Antam hingga menempatkannya sebagai modal pada CV Bahari Sentosa Alam.

Budi Said dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. Ia juga terancam pidana sesuai dengan Pasal 3 atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Pilihan Editor: Panca Darmansyah Terdakwa Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Jalani Sidang Hari Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berkat Inovasi Berkelanjutan, Antam Raih Penghargaan Tertinggi Ajang IQPC 2024 di Filipina

14 jam lalu

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam meraih penghargaan tertinggi dalam ajang International Quality and Productivity Convention (IQPC) 2024 yang berlangsung di Manila, Filipina, pada 10-11 September 2024. Dok. Antam
Berkat Inovasi Berkelanjutan, Antam Raih Penghargaan Tertinggi Ajang IQPC 2024 di Filipina

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam kembali menorehkan prestasi di kancah internasional dengan meraih penghargaan tertinggi dalam ajang International Quality and Productivity Convention (IQPC) 2024 yang berlangsung di Manila, Filipina, pada 10-11 September 2024.


Sidang Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Antam, Saksi Ungkap Eks Karyawan Terima Rp 150 Juta dari Broker

1 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi rekayasa transaksi emas Antam Budi Said (tengah) mengikuti sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Agustus 2024. Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Sidang Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Antam, Saksi Ungkap Eks Karyawan Terima Rp 150 Juta dari Broker

Saksi sidang lanjutan perkara rekayasa pembelian emas Antam, Andik Julianto, mengungkapkan bahwa mantan karyawan Antam, Ahmad Purwanto menerima uang sebesar Rp 150 juta dalam transaksi jual beli emas logam mulia yang melibatkan Budi Said.


Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Budi Said, Hotman Paris Hutapea Minta Jaksa Hadirkan Saksi Kunci

1 hari lalu

Hotman Paris Hutapea setelah memberi tanggapan atas vonis penjara seumur hidup Irjen Teddy Minahasa Putra di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 9 Mei 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Budi Said, Hotman Paris Hutapea Minta Jaksa Hadirkan Saksi Kunci

Kuasa hukum terdakwa kasus korupsi Budi Said, Hotman Paris Hutapea meminta JPU untuk menghadirkan saksi kunci di persidangan selanjutnya. Keempat orang tersebut ialah Eksi Anggraeni, Endang Kumoro, Ahmad Purwanto, dan Misdianto.


Kejanggalan Surat Keterangan Antam Belum Serahkan 1.136 kilogram Emas ke Budi Said

8 hari lalu

Terdakwa Crazy Rich Surabaya, Budi Said (tengah) mengikuti sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi Yosep Purnama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 3 September 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan dua orang saksi Vice President Precious Metal Sales and Marketing PT Antam, Yosep Purnama dan Sales and Marketing Senior Managaer PT. Antam, Muhammad Adityo Kusumowardhono, dihadirkan oleh jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung RI, untuk terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli logam mulia emas di PT Antam Tbk. dinilai merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,07 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Kejanggalan Surat Keterangan Antam Belum Serahkan 1.136 kilogram Emas ke Budi Said

Surat Keterangan itu menjelaskan bahwa Antam masih belum menyerahkan emas 1.136 kilogram kepada Budi Said.


Harga Emas Antam Turun Rp 7 Ribu per Gram

10 hari lalu

Petugas menunjukkan harga emas batangan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Setiabudi, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024. ANTARA/Aditya Pradana PutraIklan
Harga Emas Antam Turun Rp 7 Ribu per Gram

Harga emas Antam hari ini turun Rp 7.000 per gram di banding kemarin


Sambut Hari Pelanggan, Antam Hadirkan Emas Gift Series Baby Born

12 hari lalu

New Gift Series Baby Born hadir  engan varian 0,5 gram dan 1 gram. Dok. Antam
Sambut Hari Pelanggan, Antam Hadirkan Emas Gift Series Baby Born

PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melalui Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia, menyambut Hari Pelanggan Nasional dengan merilis produk emas batangan New Gift Series bertema Baby Born, pada 12 September 2024.


Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.414.000 per Gram

13 hari lalu

Peugas menunjukkan contoh Logam Mulia di Butik Emas Antam Pulo Gadung, Jakarta, Rabu 24 Juli 2024. Setelah dua hari stabil di harga Rp1.404.000 per gram, hari ini harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik tipis Rp2.000  menjadi Rp1.406.000 per gram. TEMPO/Tony Hartawan
Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.414.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini tercatat Rp 1.414.000 per gram


Top 3 Hukum: Bukti Perundungan Mahasiswa PPDS Undip Dokter Aulia Risma, Komentar Hotman Paris di Sidang Korupsi Emas Antam

14 hari lalu

Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa  wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
Top 3 Hukum: Bukti Perundungan Mahasiswa PPDS Undip Dokter Aulia Risma, Komentar Hotman Paris di Sidang Korupsi Emas Antam

Ada berbagai bentuk bukti perundungan terhadap mahasiswa PPDS Undip di kasus dokter Aulia Risma yang diserahkan Kemenkes ke Polda Jateng.


ANTAM Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Layanan

14 hari lalu

Petugas menunjukkan harga emas batangan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Setiabudi, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Iklan
ANTAM Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Layanan

Anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID, PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terus melakukan inovasi produk serta pengembangan dan penguatan layanan untuk meningkatkan kenyamanan pelanggan.


Sidang Kasus Korupsi Emas Antam, Hotman Paris: Hati Saya Menangis

15 hari lalu

Tim kuasa hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. TEMPO/Subekti.
Sidang Kasus Korupsi Emas Antam, Hotman Paris: Hati Saya Menangis

Pengacara Budi Said, Hotman Paris Hutapea, menyebut hatinya menangis dalam sidang kasus dugaan korupsi emas Antam. Apa sebabnya?