Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Jaksa Tuntut Ringan Rasyid Rajasa  

image-gnews
Rasyid Amrullah Rajasa mendengarkan tuntutan yang dibacakan Jaksa Penutut Umum dalam sidang perdana kasus kecelakaan lalu lintas di PN Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (14/2). TEMPO/Tony Hartawan
Rasyid Amrullah Rajasa mendengarkan tuntutan yang dibacakan Jaksa Penutut Umum dalam sidang perdana kasus kecelakaan lalu lintas di PN Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (14/2). TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum kasus Rasyid Rajasa mengungkapkan alasannya menuntut ringan sang terdakwa. Menurut dia ada beberapa alasan, salah satunya itikad baik terdakwa untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Korban dan ahli waris diberi santunan dan dibiayai perawatannya," ujar pelaksana harian Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Kardi, Jumat, 8 Maret 2013. (Lihat juga: Rasyid Rajasa Cuma Dituntut Hukuman Percobaan)

Hal itu membuat keluarga korban telah menyepakati untuk tidak menuntut dan memaafkan Rasyid. Ini juga jadi alasan ringannya tuntutan.

Hal tersebut diakui jaksa penuntut umum Tengku Rahman. "Tuntutan terhadap terdakwa didasari kondisi sosiologis dan yuridis," ujarnya. Maksudnya, perdamaian yang telah disetujui korban meringankan tuntutan.

Selain itu, dalam sidang kemarin, jaksa berpendapat terlemparnya korban dalam kecelakaan awal tahun di tol Jagorawi itu tak hanya kesalahan Rasyid. Modifikasi tempat duduk yag dilakukan oleh pengemudi Luxio membuat kondisi keselamatan penumpang rawan saat terjadi benturan.

Hal tersebut terungkap dalam sidang ketika beberapa saksi ahli menyatakan ini bukan seperti kecelakaan pada umumnya. Artinya, kondisi dua mobil bertabrakan, serta tak adanya saksi yang melihat proses benturan, membuat dakwaan terhadap Rasyid jadi tak kuat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jaksa menilai ini memang perbuatan melanggar hukum. Namun, lewat sejumlah pertimbangan, jaksa mengeluarkan tuntutan yang lebih ringan dari dakwaan dalam sidang, Kamis kemarin.

Sebelumnya, Rasyid didakwa melanggar {asal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ia terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 12 juta. Sementara itu kemarin, Rasyid hanya dituntut delapan bulan penjara. Simak kasus BMW Maut dan perlakuan hukumnya di sini.

M. ANDI PERDANA

Baca juga:
Beda Perlakuan Anak Hatta, Afriyani, dan Novi Amilia
Dituntut 8 Bulan Penjara, Rasyid Keberatan

Rasyid Rajasa Cuma Dituntut Hukuman Percobaan

Rasyid Tak Ditahan, Status Seperti Orang Merdeka

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Kontroversi Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, 16 PSN Baru Diteruskan Prabowo

3 jam lalu

Presiden Jokowi memeriksa kartu BPJS Kesehatan milik pasien saat melakukan inspeksi mendadak (sidak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilegon, Banten, Jumat, 6 Desember 2019. TEMPO/Subekti
Terpopuler: Kontroversi Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, 16 PSN Baru Diteruskan Prabowo

Berita terpopuler 14 Mei 2024 dimulai dari kontroversi yang timbul usai Presiden Jokowi menghapus sistem kelas dalam pelayanan BPJS Kesehatan.


15 Kecelakaan Bus Rombongan Siswa 2 Tahun Terakhir, Terbaru Tragedi SMK Lingga Kencana Depok di Subang

13 jam lalu

Rombongan bus SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat, Sabtu, 11 Mei 2024. Foto : Istimewa
15 Kecelakaan Bus Rombongan Siswa 2 Tahun Terakhir, Terbaru Tragedi SMK Lingga Kencana Depok di Subang

Kecelakaan bus berpenumpang rombongan siswa dalam 2 tahun terakhir sering terjadi. Terakhir musibah siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang.


Kolaborasi Menjadi Kunci Kecepatan Jasa Raharja Salurkan Santunan Korban Laka Bus Ciater

20 jam lalu

Kolaborasi Menjadi Kunci Kecepatan Jasa Raharja Salurkan Santunan Korban Laka Bus Ciater

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyerahkan santunan kepada 11 ahli waris korban meninggal dunia dalam kecelakaan bus pariwisata di Desa Palasari, Kecamatan Ciater.


Ratusan Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

1 hari lalu

Ratusan pelajar dari 10 sekolah di Depok gelar aksi solidaritas dengan menyalakan lilin dan doa bersama di Jembatan GDC, Depok, Senin malam, 13 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ratusan Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Ratusan pelajar Depok menggelar aksi solidaritas dan doa bersama untuk korban kecelakaan bus SMK Lingga Kencana.


Ada yang Sampai Menewaskan 50 Lebih Korban, Ini Sederet Kasus Kecelakaan Maut Rombongan Anak Sekolah di Indonesia

1 hari lalu

Petugas memasuki bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan bus yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Ada yang Sampai Menewaskan 50 Lebih Korban, Ini Sederet Kasus Kecelakaan Maut Rombongan Anak Sekolah di Indonesia

Kecelakaan maut di Subang menambah daftar kecelakaan yang membawa rombongan anak sekolah yang tengah melakukan liburan atau study tour.


Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Jadi Sorotan Media Asing

1 hari lalu

Petugas memasuki bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan bus yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Jadi Sorotan Media Asing

Kecelakaan bus yang menewaskan 11 siswa SMK Lingga Kencana Depok diberitakan berbagai media asing, seperti ABC News hingga The New York Times.


Viral Video Detik-Detik Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana: Sumpah Guys, Gua Kecelakaan

1 hari lalu

Petugas memasuki bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan bus yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Viral Video Detik-Detik Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana: Sumpah Guys, Gua Kecelakaan

Detik-Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok Terekam Kamera Siswa Saat Sedang Live TikTok


Siswa SMK Lingga Kencana Depok Semula Ingin Acara Perpisahan Diadakan di Yogyakarta

1 hari lalu

Rosdiana, orang tua dari Mahesya Putra, korban tewas kecelakaan maut SMK Lingga Kencana saat menerima santunan secara simbolis dari Dirut Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono di di Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Senin, 13 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Siswa SMK Lingga Kencana Depok Semula Ingin Acara Perpisahan Diadakan di Yogyakarta

Salah satu orang tua siswa SMK Lingga Kencana Depok mengungkap acara perpisahan semula ingin diadakan di Yogyakarta.


Kecelakaan Bus Pariwisata, Sandiaga Uno Minta Pelaku Wisata Cermat Pilih Kendaraan

1 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.
Kecelakaan Bus Pariwisata, Sandiaga Uno Minta Pelaku Wisata Cermat Pilih Kendaraan

Menteri Sandiaga Uno minta pelaku wisata untuk lebih hati-hati dalam memilih kendaraan. Buntut peristiwa kecelakaan bus pariwisata di Subang.


Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Kemendikbud Ingatkan Sekolah Utamakan Keselamatan

1 hari lalu

Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Kemendikbud Ingatkan Sekolah Utamakan Keselamatan

Kemendikbud menyampaikan pesan kepada sekolah terkait kasus kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok.