Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembelian Tanah Cengkareng Cacat, Ini Kejanggalan Sertifikat

Editor

Bagja

Sertifikat dengan nomor, tanggal, dan bulan yang sama, tapi tahun berbeda miliki Toeti Noezlar Soekarno di Jalan Lingkar Luar Cengkareng Barat, Jakarta.
Sertifikat dengan nomor, tanggal, dan bulan yang sama, tapi tahun berbeda miliki Toeti Noezlar Soekarno di Jalan Lingkar Luar Cengkareng Barat, Jakarta.
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKoran Tempo edisi 21 Juli 2016 menurunkan laporan hasil penelusuran atas pembelian tanah Cengkareng seluas 4,6 hektare oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Jakarta pada 2015. Menurut laporan itu, pembelian tersebut cacat prosedur.

Dinas membelinya dari Toeti Noezlar Soekarno sebesar Rp 668 miliar untuk membangun rumah susun bagi penduduk korban penggusuran. Salah satu yang tak sesuai prosedur adalah Dinas Perumahan tak mengundang Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dalam rapat koordinasi pembelian tanah Cengkareng akhir Juli 2015.

BACA: Sertifikat Tanah Cengkareng yang Dibeli DKI Janggal

Menurut Kepala Biro Hukum Yayan Yuhana, seharus Dinas Perumahan melibatkan BPKAD. “Kalau pun itu tanah bukan aset pemerintah, BPKAD harus terlibat karena akan menjadi aset,” kata Yayan seperti dikutip Koran Tempo edisi tersebut.

Karena tak melibatkan BPKAD yang memiliki daftar aset milik pemerintah, pembelian tanah yang terletak di Jalan Lingkar Luar itu bermasalah. Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, serta Kejaksaan Agung tengah menyelidiki perkara itu karena belakangan tanah itu diklaim milik Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan sejak 1957.

Selain tak melibatkan BPKAD, Yayan merasa heran dengan Dinas yang meminta surat keterangan tidak sengketa ke Kelurahan Cengkareng Barat. Padahal, kata dia, surat tidak sengketa dikeluarkan bukan terkait jual-beli tanah melainkan sebagai syarat membuat sertifikat. “Prosedurnya enggak seperti gitu,” ujar dia.

BACA: Sertifikat Lahan Cengkareng Diragukan, Ini Kata BPN

Ika Lestari Adji, yang dicopot oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dari jabatan Kepala Dinas Perumhan akibat pembelian ini, irit bicara. Ketika ditemui di Balai Kota ia terlihat murung. “Maaf belum bisa ngomong,” katanya.

Dengan terbitnya surat pernyataan tak sengketa membuat kejanggalan pembelian tanah Cengkareng kian mencuat. Tempo menelusuri sertifikat yang dijual Toeti itu dan menemukan beberapa kejanggalan lain:

BACA: Alasan Ahok Tak Pakai NJOP Saat Beli Tanah Cengkareng

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Satu sertifikat terbit dua kali
Satu dari tiga sertifikat yang dibeli Dinas Perumahan nomor 13069 seluas 3,4 hektare terbit dua kali: pada 2010 dan 2014. Anehnya, tanggal terbitnya sama yakni 8 Juli, hanya berbeda tahun belaka.

Sertifikat berdasarkan surat kehilangan 2013
Sertifikat hak milik nomor 13069 seluas 3,4 hektare milik Toeti terbit pada 2010 berdasarkan surat kehilangan girik C 148 persil 91 blok S III dari Kepolisian Jakarta Barat pada 2013.

Surat kehilangan terbit sepekan
Surat keterangan sertifikat 2010 hilang diterbitkan Kepolisian Resor Jakarta Barat hanya sepekan. Menurut Rasidin Nur, penduduk Cengkareng Barat yang menjadi kuasa pemilik lain lahan itu, penerbitan surat kehilangan, karena diperlukan untuk mengajukan sertifikat baru, perlu waktu sebulan.

Pernyataan tidak sengketa terbit belakangan
Kelurahan baru mengeluarkan surat pernyataan tidak sengketa nomor 157/1.711 pada 10 Oktober 2015, padahal sertifikat nomor 13069 terbit pada 2014. Surat pernyataan tak sengketa dibutuhkan pemilik girik ketika meningkatkan asetnya menjadi hak milik melalui penerbitan sertifikat oleh Badan Pertanahan Nasional.

Tanah bukan di Cengkareng Barat
Menurut mantan Sekretaris Kelurahan Cengkareng Barat Jufriyanto Amin, Girik nomor 148 persil blok S III yang menjadi dasar sertifikat nomor 13069  tidak pernah  ada dan tidak tercatat dalam buku register catatan liter C di kelurahan Cengkareng Barat serta tidak ada dalam peta persil.

ERWAN HERMAWAN

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Guyonan Luhut Usul Ahok Cawapres Anies Baswedan, Ini Profil BTP Komisaris Utama Pertamina

18 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Djarot Syaiful Hidayat mengobrol saat usai acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Guyonan Luhut Usul Ahok Cawapres Anies Baswedan, Ini Profil BTP Komisaris Utama Pertamina

Menkomarinves Luhut Pandjaitan usulkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai cawapres Anies Baswedan. Kata Surya Paloh, itu guyonan.


PDIP Bahas Potensi Ahok di Pillkada DKI Pasca Pilpres 2024

18 hari lalu

Basuki Tjahaja Purnama. Foto/Instagram
PDIP Bahas Potensi Ahok di Pillkada DKI Pasca Pilpres 2024

Survei IPI menyebut Ahok sebagai kandidat terkuat pada Pilkada DKI Jakarta 2024.


Luhut Usul Ahok Jadi Cawapres Anies, NasDem Sebut Hanya Guyonan

20 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Luhut Usul Ahok Jadi Cawapres Anies, NasDem Sebut Hanya Guyonan

Ketua Umum NasDem Surya Paloh mengatakan pernyataan Luhut agar Ahok menjadi cawapres Anies Baswedan hanyalah becandaan.


Setelah Ancam KJP Pelajar Ikut Tawuran Dicabut, Heru Budi Minta KJP Pelajar yang Merokok Juga Dicabut

24 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan keterangan usai bertemu dengan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 4 Mei 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Setelah Ancam KJP Pelajar Ikut Tawuran Dicabut, Heru Budi Minta KJP Pelajar yang Merokok Juga Dicabut

Heru Budi minta KJP pelajar yang kedapatan merokok dicabut. Sebelumnya sempat ancam pelajar yang ikut tawuran dicabut.


Sanksi Bagi Siswa yang Ketahuan Merokok, Heru Budi: KJP Wajib Dicabut

25 hari lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membuka Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) ke III PGRI Provinsi DKI Jakarta  pada Jumat, 4 Mei 2023 di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta. Tempo/Mutia Yuantisya
Sanksi Bagi Siswa yang Ketahuan Merokok, Heru Budi: KJP Wajib Dicabut

Pj Gubernur DKI Heru Budi menyebut akan ada sanksi bagi penerima KJP yang ketahuan merokok. Sanksinya adalah KJP dicabut.


Membeludaknya Jemaah Salat Ied di Kompleks Balai Kota Yogyakarta Hari Ini

39 hari lalu

Ribuan jamaah memadati komplek Masjid Diponegoro Balai Kota Yogyakarta untuk melaksanakan salat id Sabtu, 22 April 2023. Dok.istimewa
Membeludaknya Jemaah Salat Ied di Kompleks Balai Kota Yogyakarta Hari Ini

Sekitar lima ribu jemaah menjalankan salat Ied di kompleks Balai Kota Yogyakarta hari ini.


Kondisi RPTRA Kalijodo Dibilang Miris, Heru Budi Bakal Lakukan Hal Ini

51 hari lalu

Sejumlah bocah bermain di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo, Jakarta, Jumat 20 Januari 2023. Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan akan kembali mengurus RPTRA Kalijodo yakni memperbaiki fasilitas hingga kebersihan lokasi tersebut, setelah beberapa lama terbengkalai. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Kondisi RPTRA Kalijodo Dibilang Miris, Heru Budi Bakal Lakukan Hal Ini

Heru Budi bakal melakukan sejumlah hal ini usai kondisi RPTRA Kalijodo dibilang miris oleh Djarot Syaiful Hidayat, mantan Gubernur DKI.


Djarot Kecam Buruknya Kondisi RPTRA Kalijodo Buatan Era Ahok, Heru Budi: Kami Akan Perbaiki

53 hari lalu

Petugas Dinas Pertamanan dan Kehutanan melakukan perawatan area skateboard di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo, Jakarta, Jumat 20 Januari 2023. Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan akan kembali mengurus RPTRA Kalijodo yakni memperbaiki fasilitas hingga kebersihan lokasi tersebut, setelah beberapa lama terbengkalai. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Djarot Kecam Buruknya Kondisi RPTRA Kalijodo Buatan Era Ahok, Heru Budi: Kami Akan Perbaiki

Heru Budi Hartono mengunjungi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak atau RPTRA Kalijodo untuk melihat keadaan terkininya


Dukung Heru Budi, Prasetyo Edi: Wajar ASN DKI Ingin Salat Idul Fitri di Balai Kota, Simpel

54 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengunjugi Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta didampingi Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, Senin, 19 Desember 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
Dukung Heru Budi, Prasetyo Edi: Wajar ASN DKI Ingin Salat Idul Fitri di Balai Kota, Simpel

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi mendukung salat Idul Fitri di Masjid Fatahillah Balai Kota. Pendirian masjid itu disebut cita-cita Jokowi dan Ahok


Djarot Saiful Hidayat Miris Lihat Kondisi Terkini RPTRA Kalijodo yang Dulu Diresmikan Ahok

57 hari lalu

Masyarakat antre untuk memasuki RPTRA Kalijodo di Jakarta 1 Januari 2018. RPTRA Kalijodo menjadi pilihan masyarakat utuk mengisi libur panjang awal tahun 2018. Tempo/ Fakhri Hermansyah
Djarot Saiful Hidayat Miris Lihat Kondisi Terkini RPTRA Kalijodo yang Dulu Diresmikan Ahok

Mantan Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat merasa miris dengan kondisi terkini RTH-RPTRA Kalijodo yang dulu diresmikan Ahok.