TEMPO.CO, Tangerang - Warga Kampung Kadu, Kelurahan Suka Mulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, kontan pelit berbicara pasca sejoli diarak bugil, R, pria berusia 28 tahun dan kekasihnya, MA (20), dipersekusi dengan cara dianiaya, ditelanjangi, lalu diarak nyaris bugil keliling kampung pada Sabtu malam, 11 November 2017.
Kampung tersebut banyak didatangi orang, apalagi perbuatan warganya dibicarakan hingga warung kopi, angkutan umum, media sosial, dan media massa. Namun, belakangan, cerita detail tentang penggerebekan, penganiayaan, hingga penelanjangan nyaris bugil tak banyak diungkapkan warga.
Warga Kampung Kadu seakan kontan tutup mulut. Saat Kepala Kepolisian Resor Kota Tangerang Ajun Komisaris Besar M. Sabilul Alif mendatangi kontrakan yang semula dihuni MA, tak banyak warga yang mendekat.
Tempo menyaksikan sebagian warga langsung meninggalkan tempat manakala puluhan awak media mencoba mendekat untuk mengorek cerita sesungguhnya yang disaksikan masyarakat terhadap pengarakan sejoli itu.
Termasuk yang ngumpet di dalam rumah petak adalah Lisa (30), yang tinggal bersebelahan dengan rumah kontrakan yang dihuni MA. Lisa ogah-ogahan menjawab pertanyaan Tempo yang berbincang melalui jendela rumah petak itu.
"Kenal dengan sebelah (MA) tapi jarang mengobrol, paling dia bilang sedang menunggu abangnya (R) mengantar makanan," kata Lisa. Lisa hanya mengatakan cerita menunggu makanan dari abang itu bukan pada malam kejadian, "itu sudah lama,"katanya.
Nian, warga di rumah belakang kontrakan MA malah tak tahu menahu ada kejadian sejoli diarak bugil itu. "Saya waktu itu sudah tidur, baru tahu ada penggrebekan paginya,"kata Niah.
Andi, warga sempat menunjukan dengan tangan rumah Ketua RT Toto yang disebutkan tidak jauh dari kontrakannya. Namun saat Tempo minta ditunjukkan arahnya, Andi berkelit mengatakan tidak tahu. Demikian pula warga enggan menunjukan rumah ketua RW G (44).
Tohir warga lainnya hanya mengetahui jika Toto sempat mengintai korban sebelum berbuat main hakim sendiri. "Pak RT itu dilapori warga, karena di rumah kontrakan milik Helmi kerap ada pria masuk ke rumah malam-malam," ujar Tohir.
Hanya Tohir yang ditemui di warung mengatakan tidak ikut mengarak. "Saya pulang kerja langsung tidur,"kata Tohir. Bahwa Toto melakukan pengintaian bersama siapa dan kapan waktunya, Tohir pun menggeleng kepala, isyarat bahwa dia tidak tahu mendalam persoalan tersebut.
Lurah Suka Mulya, Budi Muhdini, mengatakan baik Toto maupun G tidak pernah melaporkan kejadian itu. "Sepertinya mereka menyembunyikan persoalan ini, mungkin takut setelah merasa bersalah karena main hakim sendiri,"kata Budi.
MA dan R mengalami traumatik. Rumah kontrakannya sudah kosong. Tak ada barang MA tersisa di sana. Garis polisi pun masih melekat di depan pintu rumah kontrakan yang pernah ditinggali MA, perempuan yatim piatu yang menjadi korban persekusi tersebut.
Ketua RT 07 Kampung Kadu, Toto, dan orang lainnya, G (44), A (37), S, N, dan I, menjadi tersangka sejoli diarak bugil. Mereka dijerat dengan Pasal 170 dan 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, melakukan pengancaman dengan kekerasan.
AYU CIPTA