TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik delapan orang pejabat Pemerintah DKI Jakarta. Dalam smabutannya, Anies berpesan kepada para pejabat agar tidak menganggap sepela kata-katanya dalam sumpah jabtaan.
"Jangan hanya jadi pejabat, jadilah pemimpin di tempat saudara-saudara bertugas," kata Anies Baswedan di ruang Balai Agung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 10 Januari 2017.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur nomor 46 Tahun 2018 tanggal 10 Januari 2018 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Adapun pejabat baru yang dilantik Anies Baswedan adalah:
1. Asisten Pemerintahan: drg. Artal Reswan W. Soewardjo, MM, MH.
2. Asisten Deputi Bidang Pengendalian Permukiman: Dr. Bambang Sugiyono, SE, M.Si.
3. Kepala Badan Kepegawaian Daerah: Drs. H. Syamsuddin Lologau, M.Si
4. Asisten Deputi Bidang Budaya: Prof. Dr. H. Suradika, M.Pd
5. Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur : Drs. H. Usmayadi, M.Si
6. Wakil Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah: Herry Supardan, SH, MM
7. Kepala Biro Administrasi Sekretariat Daerah: Drs. Rustam Effendi
8. Wakil Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah: Faisal Syafruddin SE, M.Si
Anies Baswedan meminta kepada para pejabat yang dilantik agar meletakkan sumpah itu di meja atau dinding. “Agar terus teringat,” ujar Anies Baswedan.