Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perluasan Ganjil Genap, Ini Daftar Jalan dan Alternatifnya

Reporter

image-gnews
Pengendara sepeda motor melintas di jalan HR Rasuna Said, Jakarta, 24 Agustus 2017. Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan pelarangan kendaraan bermotor roda dua di Jalan Rasuna Said tidak jadi diberlakukan, namun pihaknya tengah mengkaji penerapan ganjil genap di kawasan tersebut. TEMPO/Eko Siswono Toyudo
Pengendara sepeda motor melintas di jalan HR Rasuna Said, Jakarta, 24 Agustus 2017. Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan pelarangan kendaraan bermotor roda dua di Jalan Rasuna Said tidak jadi diberlakukan, namun pihaknya tengah mengkaji penerapan ganjil genap di kawasan tersebut. TEMPO/Eko Siswono Toyudo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksanaan pesta olah raga Asian Games 2018 memicu perluasan aturan ganjil genap di jalan-jalan di Jakarta. Perluasan dilakukan demi menjamin waktu tempuh atlet Asian Games 2018 nanti, dari wisma di Kemayoran, Jakarta Pusat, ke sejumlah venue yang bertebaran di ibu kota, sesuai target yang ditetapkan.

Baca berita sebelumnya:
Uji Coba Perluasan Ganjil Genap di Jakarta Mulai Pagi Ini

Waktu tempuh di beberapa rute hingga saat ini belum memenuhi target. “Dari modeling yang kami lakukan, sistem ganjil-genap minimal akan bisa mereduksi kemacetan sebesar 30 persen,” kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko ketika terlibat rapat di Markas Polda Metro Jaya, Senin 25 Juni 2018.

Uji coba perluasan pembatasan kendaraan pribadi ini rencananya akan dilakukan selama dua minggu, mulai hari ini Senin 2 Juli 2018. Perluasan aturan ganjil-genap untuk kendaraan pribadi rencana diterapkan bersamaan pula dengan pembatasan untuk truk yang juga meluas hingga ke jalan tol lingkar luar Jakarta.

Saat ini, ganjil-genap berlaku pada pukul 06.00–10.00 dan 17.00–20.00 di ruas Jalan Sudirman-Thamrin dan sebagian Gatot Subroto, setiap hari kerja. Nantinya, perluasan dilakukan dengan durasi yang juga lebih panjang, yakni 06.00–21.00.

Baca juga:
Reza Bukan Konsumsi Sabu Sejak 2014, Ini Alasannya  
Ini Ciri Pelaku Begal Sepeda Rp 30 Juta di Pondok Indah

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ini akan berlaku selama pelaksanaan Asian Games 2018 dan terbuka kemungkinan dipertahankan setelahnya. Berikut ini delapan ruas jalan yang akan menerapkan aturan ganjil genap:

-Jakarta Selatan di Jalan HR Rasuna Said, Jalan MT Haryono, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Arteri Pondok Indah.
-Jakarta Timur ada di Jalan DI Panjaitan dan Jalan Ahmad Yani.
-Jakarta Barat Jalan S. Parman di Jakarta Barat
-Jakarta Utara Jalan Benyamin Sueb.

Adapun rute alternatif yang dapat dilewati selama masa uji coba dan pelaksanaan perluasan sistem ganjil-genap tersebut adalah sebagai berikut:
-Jalan Perintis Kemerdekaan - Jalan Suprapto - Jalan Salemba Raya - Jalan Matraman - dan sekitar arah Timur.
-Jalan Warung Jati Barat - Jalan Pejaten Raya - Jalan Pasar Minggu - Jalan Soepomo - Jalan Saharjo - dan sekitar arah Selatan.
-Jalan RE Martadinata - Jalan Danau Sunter Barat - Jalan HBR Motik - Jalan Gunung Sahari - dan sekitar Utara.
-Jalan RA Kartini - Jalan Ciputat Raya - dan sekitar arah Selatan.
-Jalan Akses Tol Cikampek- Jalan Sutoyo - Jalan Dewi Sartika - dan sekitar arah Timur.
-Jalan S Parman - Jalan Tomang Raya - Jalan Surya Pranoto atau Jalan Cideng - dan sekitar arah Utara.


 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

8 hari lalu

Ilustrasi foto pelat nomor khusus. Foto: Instagram/ TMC Polda Metro Jaya
Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?


Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

9 hari lalu

Ilustrasi pelat nomor ganjil-genap. dok.TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

Apa itu pelat khusus ZZ yang disebut tak kebal aturan ganjil-genap di Jakarta.


Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

13 hari lalu

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus (kanan), Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata (tengah) melakukan penutupan jalan menuju kawasan Puncak saat pemberlakuan Car Free Night di Tol Jagorawi pintu keluar Gadog, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 31 Desember 2022. Polres Bogor memberlakukan Car Free Night di kawasan Puncak pada malam Tahun Baru mulai pukul 18.00 WIB 31 Desember 2022 hingga pukul 06.00 WIB 1 Januari 2023, arus lalu lintas menuju Puncak atau Cianjur dialihkan melalui Jonggol atau Sukabumi. Hal ini guna mengatur arus masuknya agar tercipta kelancaran dalam perjalanan saat car free night di malam pergantian tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.


Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran

28 hari lalu

Kebakaran melumatkan tiga rumah warga di permukiman warga di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024. Kebakaran itu terjadi sekitar 13.00 WIB. TEMPO/Ihsan Reliubun
Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran

Dinas Sosial DKI Jakarta melalui Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat menurunkan bantuan berupa tenda darurat, selimut, dan makanan kepada korban kebakaran.


Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

28 hari lalu

Pengemudi arogan menggunakan pelat TNI Palsu. (Instagram)
Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.


Pemilik Warung Padang Korban Kebakaran: Saya Baru Tahu Saat Orang Teriak

28 hari lalu

Suryonoto, 53 tahun, melihat sisa kebakaran yang melumatkan tiga rumah warga dan delapan kamar kontrakan di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Pemilik Warung Padang Korban Kebakaran: Saya Baru Tahu Saat Orang Teriak

Kebakaran di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, menghanguskan tiga rumah. Delapan kamar kontrakan.


Kebakaran di Kebon Kosong Melumatkan Tiga Rumah, Delapan Kontrakan

28 hari lalu

Kebakaran melumatkan tiga rumah warga di permukiman warga di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024. Kebakaran itu terjadi sekitar 13.00 WIB. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kebakaran di Kebon Kosong Melumatkan Tiga Rumah, Delapan Kontrakan

Kebakaran melumatkan tiga rumah warga di permukiman warga di Jalan Kemayoran Gempol, Jakarta Pusat


Kisah Penemuan Traffic Cone, Kerucut Pembatas Jalur Contraflow saat Mudik dan Arus Balik

32 hari lalu

Sejumlah pengendara motor melintas di lajur kendaraan roda empat yang sudah dibatasi dengan 'water barrier' dan 'traffic cone' di Jembatan Suramadu, Surabaya, Jawa Timur, Selasa 19 Juli 2022. Pengalihan arus kendaraan bermotor roda dua ke jalur roda empat dari Surabaya ke Madura itu terkait adanya pengerjaan penambahan daya listrik ke Pulau Madura. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Kisah Penemuan Traffic Cone, Kerucut Pembatas Jalur Contraflow saat Mudik dan Arus Balik

Jalur contraflow saat mudik dan arus balik lebaran hanya dipisahkan menggunakan traffic cone. Begini kisah penemuannya.


4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran

32 hari lalu

Suasana penerapan oneway atau contraflow untuk pemudik di Km 86-87 Tol Cipali pada 30 Mei 2019. Tempo/Wawan Priyanto
4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran

Penerapan sistem contraflow, one way, ganjil genap, dan buka tutup merupakan jenis rekayasa lalu lintas yang biasanya diterapkan saat mudik dan arus balik lebaran.


Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

33 hari lalu

Kepadatan kendaraan pemudik akibat pertemuan off ramp arah Cikampek Jalan Tol Layang MBZ dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah KM 48 di Karawang, Jawa Barat, Rabu, 27 April 2022. Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat pada H-5 Idul Fitri 1443 H, terjadi peningkatan volume kendaraan sebesar 98 persen dari rata-rata harian dan akan diberlakukan rekayasa lalu lintas yakni sistem ganjil genap serta jalur satu arah dari tol Cikampek KM 47 hingga Gerbang Tol Kalikangkung. ANTARA/Wahyu Putro
Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

Penerapan ganjil-genap selama arus balik Lebaran 2024 juga akan diawasi oleh CCTV dan pelanggar akan dikenakan tilang elektronik.