TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno melarang kendaraan bermotor masuk ke kawasan Kali Besar, Kota Tua, Jakarta Barat, yang baru selesai direvitalisasi. Sebab, area itu adalah kawasan pedestrian yang khusus digunakan untuk pejalan kaki.
"Ini pedestrian zone, tidak boleh untuk parkir kendaraan," kata Sandiaga ketika meninjau Kali Besar, Jumat, 6 Juli 2018. Sandiaga menuturkan, paving block di kawasan tersebut juga didesain khusus oleh kontraktornya untuk pejalan kaki.
Dengan pertimbangan tersebut, kata Sandiaga, pemerintah akan mengkaji keberadaan meteran parkir yang dipasang di tempat itu. Ia ingin meteran parkir tersebut segera dipindahkan. "Karena menurut pihak kontraktor memang lebih baik diarahkan untuk pedestrian, nanti parkir meternya bisa kami pindah," kata Sandiaga.
Selain kendaraan bermotor, kata Sandiaga Uno, pedagang kaki lima dilarang menggelar dagangan di pedestrian. Nantinya kaki lima diarahkan ke lokasi binaan Kota Intan. "Ini sudah dibuka, silakan masuk. Tapi tidak untuk pedagang dan kendaraan," tuturnya.